Denpasar, bali.kpu.go.id Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membukan Rakor Penyusunanan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang berlangsung di Seres Hotel Ubud, Kamis (17/11/2022) Rakor yang diselengggarakan dari tanggal 17 November sampai dengan 18 November menghadirkan Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Rendatin KPU Kabupaten/Kota, Secretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali. Dalam sambutanya, Agung Lidartawan menyampaikan tujuan dilaksanakan Rakor ini adalah bentuk kesiapan KPU Bali dalam menyambut Pemilihan Serentak 2024 pendatang dan diharapkan adanya update laporan hasil koordinasi KPU Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah masing - masing, dengan itu dapat diketahui sejauh mana progres yang sudah diupayakan. Pada sesi selanjutnya, kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Bali yang didampingi Oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Raksa Nakula, Luh Putu Sri Widhyastini, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dimana masing masing menyampaikan urgensi dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, evaluasi RKB Pemilihan Serentak 2024 dan Arahan Sekretaris KPU Bali Oka Purnama yang membahas terkait serapan anggaran dari masing masing KPU Kabupaten/Kota (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)