Berita Terkini

Penandatangan NPHD Pilkada 2024, Pemerintah Provinsi Bali Laksanakan Secara Serentak

Denpasar, bali.kpu.go.id-Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai tanda kesiapan dalam melaksanakan Pemilukada di Tahun 2024. Bertempat di Gedunng Wiswa Sabha Utama, Kamis 9 November 2023. Menjadi satu satu provinsi yang melaksanakan penandatanganan NPHD. Secara serentak, PJ Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menyampaikan “Pemilu dan Pilkada adalah implementasi dari kedaulatan rakyat, rakyat akan memilih pemimpin dan/atau wakil-wakilnya di parlemen.” Mahendra menekankan Pemilu dan Pilkada adalah milik semua masyarakat (inklusi), semua pihak termasuk masyarakat memiliki peran dan bertanggungjawab untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada” Ada 4 empat kunci sukses yang menjadi faktor utama yaitu: Pertama, faktor penyelenggara Pemilu dan Pilkada, dalam hal ini adalah KPU dan BAWASLU. Kedua, yaitu faktor peserta Pemilu, Ketiga, adalah faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas, Keempat, adalah faktor stakeholder seperti Kepolisian, TNI, ASN dan aparat lainnya yang harus menjaga netralitasnya, imbuh Mahendra Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan,  Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing Daerah Untuk Provinsi Bali total Anggaran yang disepakati sejumlah Rp. 155.982.346.000 dengan rincian : KPU Kabupaten Bangli Rp. 28.233.560.000, KPU Kabupaten Buleleng Rp. 45.301.337.700, KPU Kabupaten Jembrana Rp. 24.750.000.000 KPU Kabupaten Klungkung Rp. 24.604.182.000, KPU Kabupaten Tabanan Rp. 41.265.448.000, KPU Kota Denpasar Rp. 35.663.000.000, KPU Kabupaten Badung Rp. 35.661.690.000, KPU Kabupaten Karangasem Rp. 34.900.000.000 “Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada Tahun Anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40 % dari jumlah yang disepakati dan sisanya yang 60 % akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2024. Kecuali Badung yang direalisasikan sekaligus 100 %  Tahun Anggaran 2023,” imbuh  Wiryanata. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama. Jajaran Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu dan Deklarasi Pemilu Damai Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id-Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan hadir pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu dan Deklarasi Pemilu Damai yang dilaksanakan oleh Kodam IX/Udayana bertempat di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (8/11/2023).  Dalam Sambutannya, Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan menyampaikan Pemilu adalah milik kita bersama, Pemilu adalah Sarana Integrasi Bangsa bukan saran pemecah belah bangsa dan mengajak segala komponen masyarakat, instansi terkait, untuk menjaga keamanan, bahwa pemilu adalah proses pertarungan, konflik yang dilegalkan sesuai dengan konstitusi. Kita harus bisa menerima apapun hasil dari Pemilu. Pada kesempatan ini John Darmawan juga mengucapkan terimakasih kepada segenap jajaran yang hadir, dan memohon agar KPU sebagai penyelenggara Pemilu tetap dikawal, semoga tahapan kampanye yang akan dijalankan di 28 November 2023-10 Februari 2024 dapat berjalan dengan damai. Apel Gelar Pasukan yang dikomandani langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., tersebut dilaksanakan juga dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., serta diikuti juga oleh Kodam se-Indonesia Kasad menyampaikan TNI AD salah satu garda terdepan harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal, sehingga siap menjalankan amanah tugas dari negara kapanpun dan dimanapun dibutuhkan. Karena itu melalui Apel Gelar Pasukan ini memiliki makna yang sangat penting untuk mengukur kesiapsiagaan satuan TNI AD dalam mengawal pesta demokrasi, Pemilu 2024. “TNI dan Polri tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut andil dalam menciptakan situasi yang kondusif dan sejuk. Saya memastikan bahwa TNI AD menjunjung tinggi komitmen netralitas dalam menghadapi tahun politik 2024,”   Pangdam IX/Udayana melaporkan kepada Kasad bahwa pihaknya menggelar Apel Gelar Pasukan dan Deklarasi Pemilu Damai di 3 titik yaitu di Denpasar (Provinsi Bali), Lombok (NTB) dan Kupang (NTT) dengan total Personel yang dilibatkan berjumlah 10.912 orang dan Alutsista yang dikerahkan berjumlah 2.598 unit. Sementara itu, Pangdam IX/Udayana dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta apel dan undangan yang telah hadir i. Melalui acara Deklarasi Pemilu Damai ini diharapkan seluruh komponen masyarakat siap untuk melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang damai dan sejuk untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Pembacaan Deklarasi Damai oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai akir acara pada apel gelar pasukan, dilanjutkan dengan Penandatangan Deklarasi Damai oleh Pangdam IX/Udayana, Pj. Gubernur Bali, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua DPRD Prov. Bali, Kabinda, Ka BNN, Danrem 163/WSA, Danlanal Denpasar, Danlanud Ngurah Rai, Ketua FKUB Provinsi Bali, KPU Bali, Bawaslu, Kapolresta Denpasar, Para Ketua DPD Parpol Peserta Pemilu. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

“Kerja Keras, Kerja Cermat, Kerja Cerdas, dan Strategi Yang Baik Pada Akhir Tahun Anggaran 2023”

Denpasar, bali.kpu.go.id-Pengelolaan tahapan membutuhkan sebuah pertanggungjawaban. Terdapat beberapa hal praktik di lapangan yang membutuhkan koordinasi dan persamaan persepsi dalam pengelolaan anggaran.  Hal ini disampaikan Anggota KPU Bali divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Raka Nakula pada pembukaan acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2023 (LLAT 2023), Pengajuan SPM-LS Melalui Rekening Penampungan Akhir Tahun Dan Penggunaan Aplikasi Sakti Untuk Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2023. Bertempat di Four Star by Trans Hotel, Selasa (7/11/2023) Pada Sosialisasi yang dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali , Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran, Agung Nakula juga menyampaikan, penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bebas sengketa oleh karena itu regulasi harus dipedomani. Pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama menyampaikan Kegiatan hari ini sangat penting untuk dipedomani mengingat waktu anggaran 2023 yang hanya tersisa satu bulan saja. “Kerja keras, kerja cermat, kerja cerdas, dan strategi yang baik dibutuhkan dalam menyikapi besarnya anggaran yang tersisa. Evaluasi tahun lalu juga diperlukan”.  Akuntabilitas pelaksanaan anggaran tetap harus dijaga meskipun sisa anggaran masih banyak, ujar Oka Purnama Sesi penyampaian materi sosialisasi, KPU Bali menghadirkan narasumber Johan Mirza Nugraha dari KPPN Denpasar terkait  Langkah-langkah Akhir Tahun 2023, yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Santi Covarida.

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Denpasar, Bali.kpu.go.id-Guna berbagi informasi terkait proses kampanye, dana kampanye dan mengenai partisipasi masyarakat secara teknis bersama dengan KPU Kab/Kota lain, KPU bali melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dengan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, dilaksanakan di ruang rapat KPU Bali, Selasa (7/11/2023) “PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sudah ada tinggal Jadi kita harus menunggu dan bekerja dengan juknis yang ada.  banyak hal yang harus kita persiapkan dan kita berikan serta fasilitasi oleh KPU kepada seluruh peserta pemilu”. Demikian disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan pada pembukaann rapat. John Darmawann juga mengingatkan KPU Kabupaten/Kota Tahapan memang baru kita mulai pada 28 November 2023, sampai 10 Februari 2024, Bagaimana kita memfasilitasi zona terkait pemasangan alat peraga kampanye, mengingat terkadang adanya perebutan zona pada saat pemasangan alat peraga kampanye. Pada kesempatan ini Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka hadir menyampaikan, sangat tepat menghadirkan KPU Kabupaten/Kota agar menyamakan persepsi mengenai alat peraga, entah itu isinya, ukurannya yang tidak bertentangan dengan undang-undang. Wayan Wirka juga menambahkan Jangan sampai ada penjelasan yang membingungkan mengenai kampanye. Terkadang informasi yang diberikan tidak sama, akan menimbulkan hal hal yang berbeda. Acara yang dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupatem/Kota, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupatem/Kota se-Bali ditutup oleh Anggota KPU John Darmawan setelah melalui sesi diskusi dan tanya jawab.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi DPTb Pemilu 2024 untuk Bulan Oktober 2023

Denpasar, bali.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum 2024 pada bulan Oktober 2023. Acara yang bertempat di ruang rapat KPU Bali ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah Provinsi Bali. Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, membuka acara dengan menekankan pentingnya pemantauan dan pelayanan hak pilih, khususnya bagi pensiunan TNI POLRI. Ia juga menekankan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI terkait status sipil yang menjadi anggota TNI POLRI, serta pemahaman terhadap regulasi pemutakhiran data pemilih.Senin (06/11/2023) Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menjelaskan alur pemutakhiran data pemilih dari awal tahapan hingga ditetapkan sebagai DPT. Progres tahapan yang sedang berjalan, yaitu pelayanan pindah memilih yang diorganisir dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) secara berjenjang, juga disampaikan. Ni Ketut Ariani, Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Bali, mengungkapkan koordinasi intensif dengan Bawaslu dan KPU terkait Data Pemilih. Ia menekankan bahwa Bawaslu dan KPU Provinsi bertanggung jawab sebagai pelaksana regulasi atas pimpinan lembaga masing-masing di pusat dalam tugasnya. Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran instansi terkait pemerintah Provinsi Bali, seperti Dinas PMD Dukcapil, Kesbangpol, dan Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bali. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung dan berkoordinasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Bali, termasuk pelayanan perekam dan pencetakan KTP Elektronik oleh Dinas PMD Dukcapil, serta pemantauan lokasi daerah tanpa sinyal internet (blankspot) oleh Dinas Kominfo dan Statistik. Acara dilanjutkan dengan rekapitulasi progres pelayanan pindah memilih dalam data DPTb yang dilakukan secara internal bersama KPU Kabupaten/Kota. Data untuk bulan Oktober 2023 menunjukkan perubahan jumlah pemilih sebanyak 1006 masuk dan 1022 keluar, dengan sebaran di berbagai daerah di Provinsi Bali. Di Kota Denpasar, terdapat 171 data pemilih masuk dan 245 pemilih keluar. Sementara itu, di Kabupaten Badung, terdapat 98 data pemilih masuk dan 190 pemilih keluar, Kabupaten Tabanan data masuk 330 pemilih  keluar 190, Kabupaten Jembrana data pemilih masuk 49, pemilih keluar 69, Kabupaten Buleleng data pemilih masuk 163, keluar 177, Kabupaten Bangli data masuk 87, keluar 43,   Kabupaten Karangasem data pemilih masuk 27, keluar 71, Kabupaten Klungkung data masuk 131, pemilih keluar 61, dan Kabupaten Gianyar data masuk 10, keluar 48 pemilih Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen untuk terus memantau dan memastikan kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilihan Umum 2024. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bakal Capres-Cawapres, Anis-Muhaimin Daftar ke KPU

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima kedatangan delegasi gabungan partai politik pengusul Partai NasDem, PKB dan PKS untuk mendaftarkan Bakal Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar pada pukul 09.36 WIB sebagai Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (19/10/2023). Rombongan disambut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan diterima Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap serta disaksikan Bawaslu. “Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu karena telah berkenan untuk menerima kami pagi ini sesuai yang kami harapkan mendaftar di hari pertama,” ujar Bacapres Anies. Sementara itu Hasyim Asy’ari menyampaikan pascapendaftaran KPU selanjutnya melakukan pemeriksaan berkas yang ukurannya didasarkan pada dua hal, lengkap atau belum lengkap. Apabila dinyatakan lengkap, setelahnya KPU akan melakukan verifikasi yang ukurannya benar atau belum dan sah atau belum. “Nanti ada kesempatan kalau ada dokumen belum benar atau sah nanti ada kesempatan untuk kelengkapan atau perbaikan-perbaikan,” kata dia. Pada kesempatan ini, Hasyim juga menyampaikan KPU selanjutnya memberikan surat pengantar bagi bakal pasangan calon untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden oleh tim pemeriksa di RSPAD Gatot Subroto. “InsyaAllah nanti akan dilakukan pada Sabtu 21 Oktober 2023,” ungkap Hasyim. (humas kpu ri dianR/foto: tim humas/ed diR)