Berita Terkini

KPU Bali melaksanakan Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Bali

Denpasar, bbali.kpu.go.id - KPU Bali melaksanakan Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi  Bali terkait pelasanaan Pemilu 2024 bertempat di ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (25/01/2023) Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Luh Putu Sri Widhyastini dan Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama diterima langsung oleh Kepala Kejaksaann Tinggi Bali, Ade Tajudin Sutiawarman beserta jajaran. Agung Lidartawan menyapaikan tujuan  dari kedatangan KPU Bali dalam Audiensi kali ini adalah untuk menyampaikan harapan pengawalan dalam setiap tahapan pemilu dan berharap  kedepannya tidak terjadi permasalahan permasalahan pada setiap tahapan Pemilu 2024. Ade Tajudin Sutiawarman menyambut baik kedatangan dan harapan kerjasama dari KPU Bali dengan Kejaksaan Tinggi Bali. Wajib hukumnya bagi Kejaksaan Tinggi Bali untuk mengawal setiap kegiatan Tahapan dari KPU Bali dan bersama sama menyukseskan Pemilu 2024. Sinergitas antara KPU BALI dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bersiap Coklit, KPU Bali undang KPU Kabupaten/Kota Sampaikan Hasil Penyusunan TPS Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan TPS Pemilu 2024, KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Penyampaian Hasil Penyusunan TPS Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota se Bali, bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor KPU Provinsi Bali, Senin (23/01/2023). “Pemetaan TPS harus dilakukan secepat mungkin tetapi tetap harus memperhatikan syarat penyusunan TPS, jangan sampai ada pemilih yang berada dalam satu NKK terpisah TPS," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka rapat. Pemetaan TPS penting dilakukan untuk memastikan pemilih selain juga untuk mempersiapkan kebutuhan rekrutmen Pantarlih dan pengadaan alat kelengkapan Pantarlih sebelum memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) pada 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. Kepada para Ketua, Agung Lidartawan berpesan agar saat pelaksanaan coklit melibatkan pemerintah daerah, share foto bersama Bupati dan perwakilan Partai Politik di Wilayah Kabupaten/Kota masing-masing. Coklit akan menjadi kegiatan terbaik untuk menunjukkan sinergi KPU dengan Pemerintah Daerah dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih untuk menyusun daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Dalam rapat, KPU Kabupaten/Kota memaparkan hasil pemetaan TPS yang sudah dilakukan, melaporkan progress unggah data melalui Aplikasi Sidalih serta kendala yang dihadapi. Dari kendala yang ada dilakukan sharing dengan Admin dan Operator Sidalih sebagai solusi awal sambil menunggu arahan dari KPU.Selanjutnya diskusi dilakukan terhadap Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu terutama persiapan pelaksanaan coklit oleh Pantarlih dalam waktu dekat. Hadir dalam rapat Ketua, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se Bali. (odde.red/Foto KPU Bali/erma/hupmas)

Wujudkan Sinergitas Pelaksanaan Tusi Dengan Kejati Dan Polda KPU Bali Rancang Kerjasama

Denpasar, bali.kpu.go.id - Menyusul nota kesepahaman yang telah diwujudkan KPU RI dengan Kejagung dan Polri, kini KPU Bali menindaklanjutinya dengan merancang perjanjian kerjasama ( PKS) dengan Kejati Bali dan Polda Bali. Senin (23/01/2023) Dalam acara rapat koordinasi  di kantor KPU Bali, Senin (23/1) KPU  Bali bersama KPU kabupaten/ kota menghadirkan pihak Kejati Bali dan Polda Bali. Acara tersebut dibuka Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan. Maksud dan tujuan dari dibuatnya perjanjian kerjasama tersebut adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi ( Tusi) dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu untuk meningkatkan sinergitas para pihak dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Usai dibuka Ketua KPU Bali, acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan naskah kerjasama oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, AA Gede Raka Nakula. Dipaparkan dari awal sampai akhir rancangan tersebut model keejasama KPU Bali dengan Polda Bali dan Kejati Bali. Kemudian dilakukan penyempurnaan- penyempurnaan rancangan sampai ditawarkannya judul,sesuai yang baku digunakan di masing- masing institusi, ada menawarkan istilah PKS, Kerjasama Teknis, naskah kerjasama dan lainnya. Namun diamini kalau istilah di pusat yakni nota kesepahaman ( terjemahan dari MoU).  Menurut Nakula pertemuan ini merupakan langkah awal, belum final. Akan diagendakan pertemuan serupa sampai menghasilkan rumusan yang sempurna yang merupakan hasil dari rumusan bersama. Masing-masing masing institusi yang ikut dalam kerjasama ini merumuskan rancangan.  Untuk diketahui bahwa lingkup dari perjanjian kerjasama KPU Bali dengan Polda Bali yakni sebagai salah satu rancangan tersebut yakni mengenai pertutakaran dan permintaan data dan informasi, bantuan pengamanan , peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM serta pemanfaatan sarana prasarana.(humas.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pencalonan Dewan Perwalikan Daerah Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan Tahapan Verifikasi Administrasi Data Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada aplikasi Silon DPD, KPU Bali menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pencalonan Dewan Perwalikan Daerah Provinsi Bali yang bertempat di Ruang rapat KPU Bali, Jumat (07/01/2023) Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Bali divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widhyastini , didampingi oleh Sekretaris KPU Bali Oka Purnama, dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM I Wayan Nopi Suryanto. Dalam kesempatan ini Sri Widhyastini menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya rapat ini adalah untuk melakukan update terhadap tindaklanjut hal-hal baru yang ada pada Silon. Sri Widhyastini juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten/Kota sudah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap data dukung pemilih bakal calon dan  terdapat beberapa permasalahan terkait banyaknya LO kabupaten/Kota yang tidak aktif untuk diajak berkomunikasi, sehingga harapannya mohon LO provinsi untuk berkoordinasi dengan LO kabupaten/kota. Dalam sesi tanya jawab, peserta rapat melaksanakan diskusi terkait permasalahan yang dijumpai pada aplikasi Silon yang dimoderatori oleh Nopi Suryanto dan menyampaikan bahwa aplikasi melakukan updating setiap saat mengingat ada 3 mekanisme dalam penyerahan data. Nopi juga menambahkan silakan melakukan pengecakan di masing-masing Silon di bagian verifikasi dukungan awal, sehingga seluruh hasil.­ Acara ditutup dengan penyerahan Berita Acara Nomor 155/pl.01.4-BA/51/2022 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bali, Berita Acara Nomor 156/PL.01.4-BA.51/2022 tentang Rekapitulasi Pembukaan Akses Sistem Informasi Pencalonan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bali dan Tanda Terima Pembukaan Akses Silon Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)    

Maknai Rasa Syukur dan Mengimplementasi Konsep Tri Hita Karana, KPU Bali Melaksanakan Piodalan

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali melaksanakan upacara piodalan Pada Hari jumat, 6 Januari 2023 atau Sukra Paing Dunggulan  yang bertepatan dengan Purnama kapitu (6/01/2022) Pelaksanaan Piodalan merupakan wujud rasa bhakti dan ucapan terimakasih kehadapan Ida Sang Hyang  Widhi Wasa atas berkah dan karunianya selama ini. Kelancaran, keselamatan, dan keberhasilan pekerjaan yang diperoleh oleh seluruh pegawai merupakan karunia Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Melalui upacara Piodalan, seluruh umat Hindu yang bekerja di  KPU Bali selalu mendoakan agar seluruh yang ada di lingkungan kantor menjadi selamat dan rahayu serta berjalanya tahapan Pemilu dan Pemilihan  2024 dengan lancar tanpa hambatan. Upacara piodalan ini merupakan korban suci yang dengan tulus ikhlas sebagai penjabaran dari Tri Hita Karana. Konsep Tri Hita Karana terefleksi jelas pada kegiatan ini, mempersembahkan korban suci kepada Sang Maha Pencipta sebagai wujud syukur atas segala berkah dan anugerah yang telah dilimpahkan (parahyangan). KPU Bali  bersama-sama mempersiapkan acara upacara hingga upacara selesai selalu membutuhkan bantuan satu sama lain, karena acara akan berjalan lancar atas kerjasama yang baik antar semua pihak (pawongan). Jika semua pihak telah mampu menjalankan hubungan baik dengan semua aspek yang bersinergi secara harmonis maka akan timbul kerukunan yang membuahkan kedamaian, itulah wujud nyata dari palemahan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2023

Denpasar, bali.kpu.go.id - Perjanjian Kinerja merupakan kesepakatan dan komitmen pimpinan di KPU Provinsi Bali guna mencapai suatu kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia serta menjadi langkah awal bagi KPU Provinsi Bali untuk selanjutnya segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.(02/01/2023) Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dirangkai dalam Rapat Pleno, di Kantor KPU Provinsi Bali, Senin 02 Jnauari 2023, serta membahas rencana kegiatan-kegiatan dalam waktu terdekat serta merencanakan alokasi anggaran yang akan digunakan dari pembiayaan DIPA KPU Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Dalam Perjanjian Kinerja tersebut pimpinan memastikan apa yang telah menjadi target dan tujuan dalam Rencana Strategis KPU RI menjadi komitmen kinerja yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali beserta jajaran Sekretariat, dalam cakupan terwujudnya Sistem Informasi mengenai Partai Politik yang andal dan berkualitas, terwujudnya Sumber Daya Manusia dan Lembaga KPU yang berkualitas, terwujudnya Kesadaran Pemilih, Kepemiluan dan Demokrasi yang tinggi untuk seluruh lapisan masyarakat, terwujudnya koordinasi penyelenggaraan kepemiluan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Publik, disertai pengelolaan data dan informasi serta dokumentasi pelaksanaan Pemilu berbasis teknologi informasi yang terintegrasi, serta terwujudnya Pemilu Serentak yang aman dan damai disertai penyelesaian sengketa hukum yang baik. (arin.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)