Berita Terkini

Bakap Capres-Cawapres, Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima kedatangan delegasi gabungan partai politik pengusul PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura untuk mendaftarkan Bakal Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Mahmodin pada pukul 12.20 WIB sebagai Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (19/10/2023). Rombongan disambut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan diterima Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap serta disaksikan Bawaslu. “Untuk menyerahkan dokumen Bersama partai pengusung. Mudah-mudahan jadi awal legalitas terpenuhi,” ujar Bacapres Ganjar. Sementara itu Hasyim Asy’ari menyampaikan pascapendaftaran KPU selanjutnya melakukan pemeriksaan berkas yang ukurannya didasarkan pada dua hal, lengkap atau belum lengkap. Apabila dinyatakan lengkap, setelahnya KPU akan melakukan verifikasi yang ukurannya benar atau belum dan sah atau belum. “Sehingga kemudian apabila ada dokumen belum benar dan sah masih ada kesempatan memperbaiki disepanjang waktu verifikasi persyaratan,” kata dia. Pada kesempatan ini, Hasyim juga menyampaikan KPU selanjutnya memberikan surat pengantar bagi bakal pasangan calon untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden oleh tim pemeriksa di RSPAD Gatot Subroto. “Sebagaimana dijadwalkan untuk bapaslon Ganjar dan Mahfud dilakukan pada Ahad 22 Oktober 2023,” ungkap Hasyim. (humas kpu ri dianR/foto: tim humas/ed diR)

Pendaftaran Bakal Capres - Cawapres 19 - 25 Oktober 2023

Jakarta, kpu.go.id - Tiga hari jelang dibukanya pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan bakal calon wakil presiden Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pengumuman terkait pendaftaran kepada masyarakat, melalui konferensi pers, di Media Center KPU, Senin (16/10/2023). Hadir Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Pada kesempatan ini Hasyim menyampaikan beberapa hal, yakni waktu pendaftaran 19-24 Oktober 2023 pukul 0800-16.00 WIB dan 25 Oktober 2023 pukul 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta. Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. "Kami memandang perlu, menyampaikan kepada publik, masyarakat luas, pemilih Indonesia tentang kegiatan pendaftaran capres cawapres untuk Pemilu 2024," kata Hasyim. Sementara Idham menyampaikan bakal pasangan calon didaftarkan oleh partai atau gabungan partai yang mempunyai kursi minimal 20 persen DPR atau minimal 25 persen suara DPR Pemilu 2019 dan partai tersebut juga jadi bagian peserta pemilu 2024. "Selanjutnya berkaitan dengan aturan-aturan persyaratan, kami sepenuhnya merujuk pada aturan perundangan yang berlaku dalam hal ini Pasal 169 dan 227 UU 7 Tahun 2017," ucap Idham. Idham juga mengingatkan wajib bagi partai atau gabungan partai menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU paling lambat satu hari sebelum pendaftaran. Adapun pemeriksaan kesehatan rencananya akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. "Kami juga sudah menyampaikan agar parpol atau gabungan parpol yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan bakal capres cawapres agar memenuhi semua persyaratan administrasi yang dipersyaratkan karena KPU akan menerima pendaftaran tersebut apabila dokumennya lengkap, baru akan terima. Jika dokumen tidak lengkap kami akan kembalikan dan persilakan partai atau gabungan partai memperbaiki direntang waktu masa pendaftaran (19-25 Oktober 2023)," tutup Idham. Turut mengikuti pejabat Eselon I dan II di Lingkungan KPU. (humas kpu dianR/foto: idan-hilvan/ed diR

Tindak Lanjut Putusan MK Dalam Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Jakarta, kpu.go.id -  Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, dan Betty Epsilon Idroos bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memimpin Konferensi Pers Tindak Lanjut KPU terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, di Media Centre KPU, Senin (16/10/2023). Hasyim menyampaikan bahwa KPU menyikapi putusan MK ini dan akan mengkaji amar putusan MK. KPU juga akan menyusun draft perubahan Peraturan KPU, serta bersurat ke pemerintah dan DPR.  Sementara itu Idham menjelaskan bahwa posisi KPU sebagai penyelenggara pemilu taat dan patuh pada ketentuan yang telah diatur dalam UU Pemilu maupun Putusan MK. Bahwa dalam hal terdapat kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang akan dicalonkan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, maka diberlakukan ketentuan Pasal 171 ayat (1) dan ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017, yaitu harus meminta izin kepada Presiden dan surat permintaan izin tersebut disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai dokumen persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden.

KPU Sosialisasikan Pemilu 2024 Melalui Nobar Film Kejarlah Janji

Yogyakarta, kpu.go.id -  Dalam rangka menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan membangun kesadaran pemilih dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, KPU  menggelar kegiatan nonton bareng (nobar)  film ‘Kejarlah Janji’ produksi KPU bekerjasama dengan Garin Nugroho yang dihadiri oleh Ketua Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, di Yogyakarta, Sabtu (14/10/2023). Pada sambutannya, Hasyim menyampaikan bahwa film ini dibuat sebagai refleksi menuju Pemilu 2024, supaya apa yang hal-hal negatif yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang lagi. KPU berharap film ini dapat membawa pesan kedamaian untuk Pemilu 2024. Film yang diluncurkan pada tanggal 15 September 2023 lalu, menjadi sarana KPU berkomunikasi dengan pemilih untuk pendidikan pemilih. Lanjut Hasyim, KPU akan  menggelar nobar di pesantren se-Indonesia tanggal  22 Oktober 2023 bertepatan dengan Peringatan Hari Santri. Hasyim juga menyampaikan 3 hal yang perlu diperhatikan dalam film ini, yakni adalah pertama, pemilu sebagai peristiwa politik karena pemilu itu adalah untuk meraih kekuasaan  dan mempertahankan kekuasaan serta pemilu dianggap sebagai sarana yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaan, kedua pemilu juga sebagai sebuah peristiwa ekonomi, dan ketiga pemilu sebagai peristiwa kebudayaan. Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada crew film ‘Kejarlah Janji’ yang prosesnya dilakukan sejak  bulan Juli 2022, hingga saat ini film ‘Kejarlah Janji’ sudah tayang di Bandung, Yogyakarta, selanjutnya akan tayang di Surabaya, Makassar, dan Palembang. Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, jajaran KPU Provinsi DIY, pemain film Kejarlah Janji Cut Mini, Bima Zeno, dan Udik Supriyanta, penulis naskah Alim Sudio, Trio Timus : Theresia WD, Asriuni Pradipta, Irene Vista, Produser Rina Damayanti, Perwakilan Disabililitas, Partai Politik, Forkopimda, Mahasiswa, dan Media Massa. (humas kpu james/foto: james/ed dio).

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penetapan DCT Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penetapan DCT Pemilu 2024, KPU Bali menghadirkan para pemimpin dari seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Bali. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, hadir pula Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Opereator  Silon KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta berbagai pihak terkait turut hadir dalam pertemuan di ruang rapat KPU Bali pada Jumat, 13 Oktober 2023. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memimpin acara dan menyoroti pentingnya kehadiran semua komisioner KPU Kabupaten/Kota, mengingat bahwa Surat Keputusan (SK) masa jabatan Komisioner akan diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2023. Agung Lidartawan menekankan perlunya presentasi mendalam mengenai Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Persiapan Daftar Calon Tetap (DCT), dengan semua permasalahannya harus diuraikan secara rinci. Sesi presentasi diarahkan oleh Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, dibantu oleh Anggota KPU Bali Divisi Data Perencanaan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan. Sri Widyastini menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir dan menyatakan kebanggaannya dapat berkolaborasi dengan komisioner KPU Kabupaten/Kota.  Acara ditutup dengan makan bersama sebagai ungkapan kebersamaan di antara para peserta. . (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Menerima Kunnjungan SMK 1 Saraswati Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id-KPU Bali menerima kunjungan siswa dari SMK 1 Saraswati Denpasar di Ruang Rapat KPU Bali. Acara ini diadakan sebagai upaya peningkatan pemahaman Profil Pelajar Pancasila, khususnya bagi siswa kelas X yang mengambil tema "Suara Demokrasi". Kamis, 12 Oktober 2023 Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan, menyambut para siswa. Agung Lidartawan menekankan semangat dan peran penting generasi muda dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan demi masa depan yang lebih baik. Dalam sesi diskusi, John Darmawan memberikan penjelasan singkat tentang kepemiluan di Indonesia dan peran penting generasi muda dalam menentukan nasib bangsa. Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi siswa menjadi agen perubahan dan pemimpin masa depan yang peduli terhadap demokrasi dan nilai-nilai kebangsaan. Langkah menuju pemahaman yang lebih dalam tentang Pancasila,  Siswa SMK 1 Saraswati Denpasar menjelajahi Rumah Pintar Pemilu KPU Bali Sejarah Pemilu dan proses pencoblosan di TPS jadi sorotan, menambah wawasan tentang suara demokrasi. #Pancasila #DemokrasiEdukasi #Pemilu . (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)