Berita Terkini

Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Terkai Evaluasi Tahapan Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI  dalam Reses Masa Persidangan I Tahun 2022 – 2023  bersama rombongan yang dimpimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung,  bertempat di Kantor Regional X BKN Denpasar, Rabu (26 /10/ 2022)   Pada kesempatan ini Agung Lidartawan menyampaikan bahwan KPU Bali sudah siap melaksankan Pemliu 2024. Dari awal ditetapkanya Tahapan oleh KPU  RI, KPU Bali  sudah melaksankaan kegiatan yang menunjang kelancaran Pemilu 2024,  dimulai dari Sosialisasi yang sudah masif dari awal tahapan,  verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik yang sudah berlangsung dan Verifikasi Faktual keanggotaan calon partai politik peserta Pemilu 2024 yang sedang beralangsung di Kabupaten/Kota.   Terkait data pemilih Agung Lidartawan menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil  untuk mendapatkan hasil yang faktual terutama terkair data pemilih yang dinyatakan meninggal.   Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI,  Ahmad Doli Kurnia menyampaikan kunjungan kerja kali ini selain akan mengevaluasi pendataan tenaga non ASN, pada  kesempatan ini juga akan evaluasi Tahapan Pemilu 2024 berlangsung, Komisi II DPR RI menyoroti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.   Hadir juga pada kesempatan ini Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, Kepala BKD Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-bali dan Kepala BKD Kabupaten/Kota se-Bali (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Gunakan SIAKBA Dalam Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024

Denpasar. bali.kpu.go.id, Tahapan pemilu 2024 sudah bergulir, saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran dan  verifikasi  kepengurusan dan  keanggotaan partai politik.  KPU selaku penyelenggara Pemilu, pada kesempatan ini sedang mempersiapkan tahapan berikutnya yakni pembentukan Badan Adhoc Pemilu, dengan melakukan peluncuran Sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), bertempat di Kendari, (20/10/2022) SIAKBA merupakan salah satu aplikasi yang dibangun oleh KPU RI dalam upaya memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi pembentukan badan adhoc di tingkat Kecamatan (PPK) dan di tingkat Desa/Kelurahan (PPS) yang tahapan  seleksinya akan dimulai  pada tanggal 15 Nopember 2022. Disamping itu SIAKBA juga menjadi alat bantu dalam mengelola administrasi data dan  seleksi anggota KPU. Pada kesempatan yang sama juga diluncurkan aplikasi SIMPEG KPU sebagai sistem informasi yang berfungsi untuk mengelola dan mengupdate data administrasi Kepegawaian pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung dari tanggal 19 s.d 22 Oktober tersebut, dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan beserta Kepala  Bagian dan Operator yang membidangi SDM, dirangkai dengan  kegiatan Jalan  Sehat dan Pergelaran Budaya Kepemiluan  bertema "Semangat Pemilu dalam Budaya Indoneaia" yang melibatkan seluruh peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Gelar Rakor Persiapan Pemetaan TPS Khusus untuk Fasilitasi Pemilih dengan Kondisi Khusus pada Pemilu 2024

Denpasar, bali.kapu.go.id Dalam upaya KPU untuk persiapan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Bali mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan Diskusi Pra Pemetaan TPS Khusus untuk Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan KPU bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung KPU RI pada tanggal 13 s.d. 15 Oktober 2022. (13/10/2022) Rakor dibuka Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya disampaikan bahwa KPU akan menerima Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Pemerintah yang merupakan data informasi terkait data kependudukan yang akan digunakan untuk bahan pemutakhiran data pemilih dan dasar penetapan Daerah Pemilihan serta alokasi kursi pada Pemilu 2024. Pada kesempatan tersebut Divisi Perencanaan, Yulianto Sudrajat menyampaikan arahan terkait perencanaan anggaran untuk data dan informasi akan dimaksimalkan karena tidak hanya mengurusi daftar pemilih tetapi semua sistem informasi di KPU. Arahan terkait Isu-isu krusial seperti pemilih disabilitas, force major serta bagaimana menjaga hubungan baik dengan Bawaslu terkait akses data disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Affifudin. Ketua KPU RI, Hasyim Ashari diakhir mengingatkan pada tingkat pelaksanaan teknis harus sesuai dengan SOP yang menggambarkan 5 hal yaitu siapa, melakukan apa, bagaimana caranya, target dan kerangka waktunya serta outputnya seperti apa. Dalam rakor dibahas terkait persiapan pemetaan TPS dengan kondisi dan lokasi khusus, memetakan bagaimana cara memutakhirkan, kapan, lalu kendala apa yang akan dihadapi dalam hal mengalokasikan atau memutuskan apakah akan menjadi TPS lokasi khusus atau tidak. Materi yang disampaikan berikutnya terkait budaya baru KPU soal keamanan sistem informasi.  Hadir CSIRT Operation and Cyber Security Specialist, Muhammad Salahudin Manggalanny, membahas kasus-kasus yang mungkin kita hadapi tapi tidak disadari serta bagaimana mengelola keamanan dan kebersihan cyber, khususnya pengamanan terhadap data Pemilu serta sumber daya yang mengelola data tersebut. Rakor yang diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama Kepala sub Bagian Data dan Informasi KPU Provinsi se Indonesia, ditutup oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU, Nur Wakit Aliyusron, dengan harapan melalui rakor ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sudah mulai bersiap untuk melakukan pemutakhiran data Pemilu 2024 guna menghasilkan data yang valid dan akurat dan dapat memfasilitasi seluruh masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Rakor Tuntaskan Pemutakhiran Data Hasil Pemadanan DPB-SIAK

Denpasar, bali.kpu.go.id Menindaklanjuti pemutakhiran data hasil pemadanan yang telah diturunkan oleh KPU RI, sesuai dengan batas waktu sebagaimana dalam Surat Ketua KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022, KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Hasil Pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan. Rakor mengundang Ketua, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, bersama Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Rabu (14/09/2022). Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan tindak lanjut data ini diharapkan agar dapat diselesaikan bulan September 2022 karena data ini akan digunakan sebagai dasar sinkronisasi untuk pemutakhiran data Pemilu 2024. Hadir secara daring, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos melakukan evaluasi terhadap progress tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Apresiasi diberikan kepada KPU Kabupaten Tabanan yang sudah selesai menyelesaikan proses pemadanan data 100% serta meminta agar segera disusul oleh Kabupaten/Kota lainnya. “Pemutakhiran data ini tidak berhenti pada satu titik, setidaknya KPU dapat bersinergi baik khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait koordinasi penyandingan data kependudukan”, jelas Betty Epsilon Idroos. Kesempatan coaching clinic oleh Tim Pusdatin KPU RI dimanfaatkan untuk berdiskusi terkait langkah-langkah teknis bagaimana penyandingan data serta proses unggah melalui Aplikasi Sidalih, serta penggunaan fitur cek ganda internal untuk mengetahui keberadaan data ganda di wilayah masing-masing serta menindaklanjuti jika memang ditemukan demikian.  Harapannya, 146.336 data yang harus dimutakhirkan di wilayah Provinsi Bali dapat dituntaskan 100% hingga batas waktu yang diminta pimpinan KPU RI.(ps.red/Foto KPU Bali/arin/hupmas)

KPU Bali dalam Seminar: "Reformasi Keuangan Partai Politik Menuju Pemilu 2024"

Denpasar, bali.kpu.go.id Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan Menjadi narasumber dalam acara seminar yang bertajuk “Reformasi Keuangan Partai Politik Menuju Pemilu 2024”. Yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perlduem) bertempat di Aston Kuta Hotel & Residence, Rabu (14/9/2022) Tujuan diselenggarakannya seminar ini adalah untuk mempublikasikan hasil penelitian Perludem mengenai reformasi keuangan partai politik di Indonesia, mendorong perbaikan pengaturan dana kampanye menuju pemilu 2024 yang lebih transparan dan akuntabel, memperkuat peran penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil dalam mengawasi dana kampanye dalam rangka menghasilkan laporan dana yang dapat dipertanggungjawabkan serta membangun kesadaran publik tentang transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.  Dalam kesempatan ini Agung Lidartawan memaparkan materi terkait peran KPU dalam memfasilitasi pelaporan dana kampanye. Agung Lidartawan menyampaikan pelaporan penerimaan dan pengeluran dana kampanye yang dilakukan secara terbuka membuat publik maupun aparat pengawas dan auditor dapat melihat kepatuhan pengelola dana kampanye terhadap peraturan dana kampanye yang ada. Sehingga dapat diminimalisirnya tindak korupsi dalam dana kampanye seperti penyalahgunaan dana kampanye untuk politik uang, atau memperkaya diri sendiri. (ps.red/Foto KPU Bali/tami-ps/hupmas)

Rapat Kooordinasi Tindak Lanjut Tanggapan Masyarakat

Denpasar, bali.kpu.go.id KPU Bali menyelenggarakan  Rapat Kooordinasi Tindak Lanjut Tanggapan Masyarakat sebagai bentuk penanganan serius terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat terkait keanggotaan Partai Politik dalam aplikasi Sipol dalam Pemilu 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Bali, Senin (13/9/2022).   Acara dibuka oleh Ketua KPU I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh segenap Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Luh Putu Sri Widyastini, I Gede John Darmawan, serta I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. menghadirkan undangan dari perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali, Anggota KPU Kabupaten/ Kota dan Kepala Sub Bagian Hukum Teknis dan Humas KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.   Agung Lidartawan menyampaikan tujuan diselenggarakannya rapat ini untuk menyelaraskan pemikiran serta sistematika kerja seluruh Kabupaten/Kota se-Bali dan  menindaklanjuti tanggapan masyarakat yang telah diterima di masing-masing daerah.    Berikutnya Sri Widyastuti, Anggota KPU Bali memaparkan secara ringkas mengenai petunjuk teknis serta linimasa penindaklanjutan yang akan berlangsung sampai bulan Desember mendatang. Yang ditambah oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Humas KPU Bali, Novi Suryanto menegaskan agar setiap Kabupaten/ Kota memiliki bukti atas penanganan tindak lanjut kepada masyarakat bersangkutan.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)