Berita Terkini

Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Bali, bertempat di Grand Palace Hotel Sanur, Selasa(15/10/2024) Kegiatan rapat dibuka dan sekaligus memberi arahan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyampaikan "saya harap semua meningkatkan kapasitas diri dengan diskusi dan pelatihan-pelatihan yang dilakukan. Jangan sampai kita gagap teknologi. Dokumentasi penting tidak hanya untuk laporan kinerja kita tetapi untuk kita menjawab sengketa-sengketa yang akan disampaikan ke kita.". Dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi, I Gede John Darmawan yang menyampaikan "Terkait peningkatan kapasitas, jika diperhatikan website JDIH pasti akan melihat proses peningkatan, kunjungannya meningkat. Ini artinya banyak membutuhkan produk hukum kita. Ini akan menjadi control pada semua system JDIH, banyak keputusan yang sudah kita buat pada pilkada ini.". Kemudian arahan dari Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang menyampaikan "Tentunya JDIH ini merupakan suatu pengelolaan dokumen yang bersifat berkesinambungan, hal yang sangat penting kita lakukan dan mengeluarkan produk hukum selalu kita unggah di JDIH.". Kegiatan dilankutkan dengan penyampaian mater dari para narasumber. Narasumber yang pertama dari Kasubbid Luhbankum dan JDIH Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bali yang memaparkan materi terkait JDIH. Narasumber yang kedua dari Staf Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Biro Hukum yang memaparkan materi Mekanisme Pengelolaan dan Pengisian Metadata Informasi Hukum serta Penyusunan Abstrak Produk Hukum. Acara ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang memberi closing statemen "Saya mengucapkan terimakasih kepada narsumber atas materinya, materi akan kita gunakan dan kita jadikan pedoman dalam pembuatan produk hukum dan penyebaran informasinya." (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali gelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Senin(14/10/2024) Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara, Luh Putu Sri Widyastini memberikan sedikit arahan diawal kegiatan bimtek. Dilanjutkan dengan arahan Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan yang terkait dalam hal apa saja yang menyangkut rekapitulasi hasil pengitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan. Kemudian dilanjutkan dengan memaparkan materi mekanisme dan tata tertib di TPS oleh Sri Widyastini. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan Kembali terkait mekanisme yang terjadi di TPS, "saya tekankan catat semua kejadian sedetail apapun yang terjadi supaya kita punya bukti yang kuat". dipenghujung kegiatan KPU Bali mengadakan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta terkait bagaimana cara penulisan dalam specimen C Plano. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Terima 8 Mahasiswa Magang dari Universitas Pendidikan Nasional

Denpasar. bali.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima kedatangan delapan mahasiswa magang dari Universitas Pendidikan Nasional, Fakultas Hukum, pada Senin (14/10/2024). Program magang ini merupakan bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan magang ini difasilitasi oleh kerja sama antara Universitas Pendidikan Nasional dengan KPU Bali, berdasarkan hasil kesepakatan dan surat permohonan dari kedua belah pihak. Mahasiswa magang yang ditempatkan di KPU Bali akan menjalani program selama satu semester, mulai September 2024 hingga Februari 2025. Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, menyambut baik kedatangan para mahasiswa tersebut dan menekankan pentingnya disiplin waktu dalam menjalankan tugas-tugas mereka selama magang. Ia berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan berkontribusi dalam kegiatan di lingkungan KPU Bali. Delapan mahasiswa yang mengikuti program magang ini adalah Ricko Chandra Halim, Laila Ramadhanti Nur Ikhsania, Robby Alfahrizi, Anak Agung Gede Bagus Suwendra Putra, Pande Made Gita Prasanti, Ni Kadek Nadya Putri Maharani, Ni Putu Nadhea Fernanda Veronica, dan Ketut Arya Amanta Wiguna. Mereka diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung dalam dunia kerja yang terkait dengan bidang hukum dan kepemiluan. Program magang ini merupakan salah satu upaya Universitas Pendidikan Nasional dalam mendukung program MBKM yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi melalui pengalaman praktis di dunia kerja.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Audiensi dengan Pj. Gubernur Bali Bahas Persiapan Pilkada dan Kendala Teknis

Denpasar. bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama jajarannya mengadakan audiensi dengan Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, untuk membahas perkembangan terkini terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Pj. Gubernur Bali pada Senin, 14 Oktober 2024 ini, sejumlah isu strategis terkait tahapan Pilkada dan kendala teknis menjadi topik utama diskusi. Ketua KPU Bali, Agung Lidartawan, menyampaikan bahwa tahapan kampanye saat ini telah berjalan, termasuk pelaksanaan deklarasi Kampanye Damai. "Kami sudah menyatukan persepsi dengan Satpol PP dan Bawaslu. Iklan-iklan yang belum sesuai akan segera ditertibkan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu," ujarnya. Beliau juga menambahkan, terdapat kesepakatan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK), seperti spanduk, baliho, dan videotron, yang sudah diatur jumlahnya. Terkait debat calon, Agung Lidartawan mengungkapkan rencana untuk menggelar tiga kali debat. Debat pertama dijadwalkan pada 30 Oktober 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC). Namun, ia juga menyampaikan bahwa anggaran untuk debat terbatas dan biaya penyiaran di televisi cukup tinggi. Oleh karena itu, KPU Bali berharap ada revisi anggaran yang dapat disetujui, serta meminta kehadiran Pj. Gubernur dalam debat tersebut. "Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa maksimal 50 pendukung. Untuk panelis, saat ini sedang dalam proses screening," tambahnya. Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, juga menyampaikan perkembangan terkait pengajuan revisi anggaran. Ia menjelaskan bahwa revisi tersebut telah diajukan pada Jumat minggu lalu, dengan perubahan yang dilakukan hanya pada rincian anggaran, bukan pada lampiran NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). "Kami hanya merubah rincian sesuai dengan kebutuhan kami. Dalam ketentuan, jika dalam waktu 7 hari setelah diajukan Pemda belum melaksanakan rapat pembahasan, maka revisi tersebut sah ditetapkan. Namun, harapan kami adalah agar ini bisa segera dibahas dan disetujui oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," jelas Oka Purnama. Dalam kesempatan tersebut, Agung Lidartawan juga menyampaikan kendala teknis yang dihadapi KPU Bali, seperti kondisi kantor yang hampir rubuh dan memerlukan renovasi. "Kantor kami sudah hampir rubuh, genteng-gentengnya sudah tidak ada yang berani naik. Kami berharap tahun depan bisa direnovasi," ungkapnya. Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, turut mengangkat isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebutkan adanya indikasi dukungan ASN terhadap pasangan calon, meskipun tidak dilakukan secara terang-terangan. “Kami berharap agar ini bisa ditertibkan demi menjaga netralitas ASN," tegas John. Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan apresiasinya atas kinerja KPU Bali. “Proses pelaksanaan tahapan Pilkada sejauh ini berjalan lancar dan aman. Kami dari Pemda akan terus mengawal dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada agar sukses,” ujar Mahendra Jaya. Namun, ia juga menegaskan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Bali, terutama terkait revisi anggaran Pilkada. "Surat pengajuan revisi anggaran belum saya terima, tetapi jika sudah, kami akan segera membahasnya," ucapnya. Selain itu, Mahendra Jaya juga menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki hak pilih, namun tidak boleh terlibat aktif dalam kampanye. "Kami akan terus menggemakan pentingnya netralitas ASN untuk kesuksesan Pilkada," imbuhnya. Pada akhir audiensi, Ketua KPU Bali juga mengundang Pj. Gubernur Bali untuk menghadiri acara penutupan kampanye serta rencana penanaman 250.000 pohon yang melibatkan berbagai pihak, termasuk KPPS, sekolah, dan universitas. Pj. Gubernur menyambut baik inisiatif ini dan berharap seluruh rangkaian Pilkada dapat berjalan dengan lancar. Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Bali 2024 serta menjaga kondusivitas daerah selama proses demokrasi berlangsung(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id- Memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Provinsi Bali telah melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. Dalam prosesi Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, Calon Wakil Gubernur Bali diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian untuk mengambil nomor urut sesuai dengan waktu pendaftaran pasangan calon. Kesempatan pertama diberikan kepada Calon Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta, S.Sos untuk mengambil nomor undian dan memperoleh nomor undi 14, kesempatan berikutnya diberikan kepada Calon Wakil Gubernur Bali Putu Agus Suradnyana, S.T untuk mengambil nomor undian dan memperoleh nomor undi 1. Berkenaan dengan hal tersebut, berdasarkan tata tertib dan mekanisme Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, maka kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut adalah pasangan calon dengan nomor undi terkecil yaitu pasangan calon Made Muliawan Arya, S.E., M.H. – Putu Agus Suradnyana, S.T untuk mengambil nomor urut dan kemudian dilanjutkan dengan pasangan calon dengan perolehan nomor undi besar yaitu pasangan calon Dr. Ir Wayan Koster, M.M – I Nyoman Giri Prasta, S,Sos. Adapun nomor undi yang diperoleh Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 adalah sebagai berikut : 1. Nomor Urut 1 (satu) : Made Muliawan Arya, S.E., M.H. – Putu Agus Suradnyana, S.T 2. Nomor Urut 2 (dua) : Dr. Ir Wayan Koster, M.M – I Nyoman Giri Prasta, S,Sos Nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024, kemudian ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 110 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, tertanggal 23 September 2024. Setelah rapat pleno ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, masing – masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan selama 7 (tujuh) menit sesuai dengan nomor urut Pasangan Calon. Kegiatan juga dirangkaikan dengan konferensi pers oleh masing – masing Pasangan Calon selama maksimal 9 (Sembilan) menit, kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di Padmasana KPU Provinsi Bali, untuk kemudian setelahnya mengikuti Deklarasi Kampanye Damai. Deklarasi Kampanye Damai dideklarasikan oleh Pasangan Calon, Tim Kampanye Pasangan Calon, dan Partai Pengusul, kemudian ditanda tangani oleh Pasangan Calon, Tim Kampanye Pasangan Calon, dan Partai Pengusul, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali. Seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan baik dan lancar  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id-Teman pemilih, KPU Provinsi Bali meraih prediakt Sangat Bali dalamIndeks Kepuasan Masayarakat (IKM) yang dilaksankan di Bulan September. (16/9/2024) Survey terkait Indeks Kepuasan Masyarakat dilaksankan di bulan Agustus ini memperoleh nilai sebesar  88,57, yang berarti KPU Provinsi Bali memiliki Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan katagori Sangat Baik. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

🔊 Putar Suara