Berita Terkini

KPU Bali melaksanakan Rapat Terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Pencalonan Pilkada Srentak 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 dan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di ruang rapat KPU Bali pada Minggu, 11 Agustus 2024. Rapat ini dipimpin oleh I Gede John Darmawan, Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM, yang didampingi oleh Luh Putu Sri Widyastini, Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam pembukaan rapat, John Darmawan menyampaikan bahwa tahapan pencalonan merupakan bagian krusial dalam proses Pilkada, sehingga KPU Provinsi Bali beserta seluruh jajarannya sangat serius mengajak partai politik untuk menyukseskan proses ini. John menegaskan bahwa terdapat syarat-syarat calon dan pencalonan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Oleh karena itu, KPU Provinsi Bali wajib melakukan sosialisasi kepada partai politik yang memiliki kursi untuk mengusung pasangan calon pada bulan Agustus mendatang. Proses pencalonan ini, lanjut John, adalah bentuk kerjasama dan transfer informasi antara KPU dengan peserta pemilu, di mana Bawaslu dan Kesbangpol juga turut serta dalam mengawal proses tersebut. Sementara itu, Luh Putu Sri Widyastini dalam pemaparannya menyampaikan bahwa KPU Bali tengah dalam proses memilih rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan bagi para calon. Saat ini, KPU Bali telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan merekomendasikan tiga rumah sakit untuk pemeriksaan tersebut. "Kami akan melakukan pengecekan terkait rumah sakit tersebut dan memilih satu rumah sakit yang terbaik. Setelah diputuskan, kami akan berkoordinasi dengan Direktur Rumah Sakit untuk membentuk Tim Penilai/Pemeriksa serta menyusun SOP," ujar Luh Putu Sri Widyastini. Ia juga menambahkan bahwa pihak KPU Bali akan menyiapkan waktu bagi partai politik pengusul untuk mendengarkan SOP yang akan disampaikan oleh Ketua Tim Penilai. Mengingat adanya keterbatasan prasarana di beberapa rumah sakit, terutama terkait MRI, KPU akan mengatur waktu secara teknis agar tidak terjadi penumpukan. Dalam rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Provinsi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, serta Ketua dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan Anggaran Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan Anggaran Tahun 2024 di ruang rapat KPU Bali. Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi kinerja anggaran terhadap perencanaan anggaran di lingkungan KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota.  Kamis, 18 Juni 2024. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama. Dalam pembukaan rapat, Made Oka Purnama menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Ia juga menekankan pentingnya menyampaikan kebutuhan informasi oleh satuan kerja (Satker) dengan baik. "Diskusi terkait kendala dan permasalahan yang dialami, terutama saat tahapan Pilkada Tahun 2024, silakan disampaikan pada kesempatan ini," ujarnya. Rapat ini mengundang Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi Bali, Tim Kementerian Keuangan RI DJA Direktorat Sistem Penganggaran, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota, Operator SAKTI Komitmen KPU Kabupaten/Kota, Operator SMART DJA KPU Kabupaten/Kota, dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Keuangan DJA Direktorat Sistem Penganggaran, Anton Prasanto, Kepala Seksi Evaluasi Kinerja Bidang PHPK BUN, Darjanto, Analis Anggaran Ahli Muda, Reni Novianti, Analis Anggaran Ahli Pertama, dan Wiryanto Hidayatulah, Penelaah Teknis TK I. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rakor Perencanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Pilkada Serentak 2024 di linkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Acara ini berlangsung di Sanur Resort Watujimbar, Minggu 21 Juli 2024. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Tim Konsolidasi Pengadaan, serta Kelompok Kerja Perencanaan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali yang didampingi oleh Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widhyastini, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali Agung Lidartawan menyampaikan bahwa Pemilu diadakan serentak secara nasional, sehingga mungkin akan ada kesulitan dalam mencari penyedia logistik. Ia menginstruksikan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan pleno penetapan kebutuhan logistik dan mengadakan konsolidasi di tingkat provinsi agar pengadaan logistik berjalan efektif dan efisien. Agung Lidartawan juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses logistik untuk menghindari kemungkinan tertukarnya dus logistik. Selain itu, ia menambahkan bahwa perencanaan gudang harus dimulai dari sekarang. Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik Santi Chovarida, yang membahas perencanaan pengadaan logistik pemilihan, serta narasumber dari Kejaksaan Tinggi, Kepala Seksi Ideologi Pertahanan dan Keamanan Ida Bagus Ambara Pidada, S.H., M.H., yang membahas pencegahan terhadap potensi pelanggaran atau tindak pidana dalam kegiatan pengadaan barang/jasa logistik pemilihan. Dengan rapat ini, diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dapat melakukan perencanaan pengadaan logistik yang matang dan terkoordinasi dengan baik, sehingga proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dapat berjalan dengan lancar dan sukses.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Bimtek Pencalonan Pilkada Serentak 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Bimbingan Teknis Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Tahun 2024. Acara ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 KPU Bali pada hari Senin, 15 Juli 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menyatakan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, serta untuk mengingatkan kembali proses pencalonan yang harus dijalani. "Hari ini kita mengagendakan rapat ini untuk mengajak teman-teman membaca PKPU terkait Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota dan mengingat kembali proses pencalonan,” ujar Agung Lidartawan. Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan pokja di tingkat KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan Bappeda. "Ikuti juknis dan PKPU, jangan ada yang melakukan tindakan di luar itu," tegas Agung Lidartawan. Dalam sesi pemaparan materi, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, menekankan bahwa semua divisi, termasuk kasubbag dan operator Silon, harus memahami dan mengerti kegiatan pencalonan. "Tahapan pencalonan harus dipahami oleh seluruh divisi," kata Luh Putu Sri Widyastini. Ia juga menambahkan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan instansi terkait seperti Kepolisian dan Bawaslu. Acara Bimbingan Teknis Pencalonan ini ditutup oleh Ketua KPU Bali, didampingi oleh Anggota KPU Bali lainnya, yakni Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widyastini, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, serta Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rakor Penyuluhan Visi Misi dan Program Pilkada Serentak 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Penyuluhan Visi Misi dan Program Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota  Kepada Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bertempat di Ruang KPU Bali Lt. 2, Senin, 15 Juli 2024. Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk berkoordinasi dalam rangka pencalonan Pilkada Serentak. 2024, dimana dokumen visi misi yang harus disertakan pada saat pencalonan sesuai dengan surat dari KPU RI, nomor 1215 terkait rangka pelaksanaan pencalonan.  Pada kesempatan ini Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Raka Nakula, Luh Putu Sri Widyastini, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama.  Agung Lidartawan menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bali ini harus dijadikan paling diatas, setelah itu baru menyusul RPJPD Kabupaten/Kota.  Kita harus mencermati visi misi bakal calon. Kepada pemerintah daerah dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda), Agung Lidartawan berharap yang akan menyelaraskan visi misi oleh masing-masing calon. Dokumen yang valid akan dilaporkan di sidang paripurna. Ketika melakukan pencalonan visi misi ini sudah harus masuk didalamnya. “Kami akan bersurat kepada Kepala Bappeda untuk bergabung dengan pokja pencalonan, berharap pada kesempatan ini kepada Bappeda untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi halangan”. Ujar Agung Lidartawan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Provinsi Bali yang dalam hal ini diwakili oleh I.B. Gde Wesnawa sangat mengapresiasi pertemuan hari ini. RPJDB, tahapan diperiode pertama, akan dikawal oleh Bappeda. I.B Wesnawa menambahkan setelah Calon menyampaikan visi misinya, akan dilaksanakan sinkronisasi kembali dengan visi misi RPJDB. “Kita diskusikan dan kita sinkronkan”. Kami juga mendapat tugas bagaimana mengharmonisasi visi misi dimasing-masing calon tambah. I.B Wesnawa yang pada kesempatan ini didampingi oleh I Made Satya Candriantara dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Bali Hadir dalam Rapat Koordinasi ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, Partai Politik Peserta Pemilu, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali  dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Bali (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)      

KPU Bali luncurkan “Genta Nayaka Praja” sebagai Maskot dan Jingle “Ngari Bali Shanti lan Jagadhita”. Pilgub Bali 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali resmi meluncurkan maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali (Art Centre), pada hari Jumat 5 Juli 2024. Pagelaran tarian secara kolosal menceritakan kepemimpinan Mpu Kuturan yang menerapkan prinsip-prinsip pemimpin taula dan menjadi momentum peluncurann maskot dan jingle yang berlangsung secara meriah di selala sela penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali. Pada kesempatan ini Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan menyampaikan dalam sambutanya, Pemilihan maskot terinspirasi dari genta, alat pemujaan Hindu Bali yang menghasil suara kedamaian. Hal ini membawa semangat Pilkada Bali yang penuh kedamaian pula.  Kami namakan maskotnya Genta Nayaka Praja. Artinya, kita ingin mendapat pemimpin yang baik untuk rakyatnya dari suara-suara kedamaian yang dilantunkan," ujar Agung  Lidartawan Selain maskot, KPU Bali juga meluncurkan jingle yang bertajuk Ngardi Bali Shanti lan Jagadhita. "Jingle ini akan memberi warna dan nuansa kedamaian dalam berdemokrasi yang penuh ketegangan persaingan antar kandidat," imbuh Agung Lidartawan. Pada kesempatan  ini  Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian Gede Suralaga menyampaikan, peluncuran maskot dan jingle Pilkada Bali 2024 ini merupakan langkah penting. Peluncuran ini bukan sekadar simbol visual, melainkan representasi semangat keberagaman, dengan harapan ini dapat menjadi ikon yang dekat di hati Masyarakat. Diakhir acara undangan dan Masyarakat yang hadir di hibur dengan persembahan Nyanyian. Dharma yang melantunkan lagu lagu apik yang mengajak untuk tetap bersaudara di dalam perbedaan perberdaan yang ada dalam Pilkada Serentak ini. Dalam Musik memiliki kekuatan menyentuh hati dan jiwa, diharap dapat menggugah masyarakat Bali untuk turut menyukseskan Pilkada Serentak 2024. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

🔊 Putar Suara