Berita Terkini

Semangat Melayani Pemilih Menggunakan Hak Pilih KPU Kaji Rancangan PKPU Mutarlih

Denpasar, bali.kpu.go.id  Diskusi Kelompok Terfokus Pengkajian Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) Pemilu Tahun 2024 digelar oleh KPU mengundang para pakar dan Ketua serta Komisioner Ketua Divisi Data KPU Provinsi se Indonesia, melalui rapat dalam jaringan (daring), Selasa (16/08/2022). Acara yang dibuka oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan bahwa dalam rangka menyusun peraturan KPU tentang pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih perlu memperhatikan potensi kendala yang dihadapi dałam melayani pemilih di wilayah khusus seperti rumah sakit, lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan, kawasan perusahan (pabrik, perkebunan, pertambangan, dan lainnya yang jauh dari pemukiman penduduk serta pelayanan pemilih di luar negeri.
 Dalam diskusi ini menghadirkan 3 orang narasumber diantaranya Anis Hidayah dengan materi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri, Hadar Nafis Gumay – Anggota KPU RI Periode 2012-2019 / NGO Netgrit dengan pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih di Wilayah Tertentu Perlindungan Hak Pilih Bagi Semua Warga, dan Dr. Sofyan Sjaf, SPt, Msi – Akademisi IPB - Wakil Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, IPB University Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri. Dalam penutupnya Betty menyampaikan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi masukan dalam proses penyusunan PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 dengan prinsip data pemilih yang akurat, mutakhir dan valid serta mama menjawab tantangan dinamika kependudukan dalam semangat memastikan setiap pemilih yang telah memiliki hak pilih terdaftar dan terlayani dalam menggunakan hak pilih dalam Pemilu. (odde.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Ajak Berbagai Pihak Bekerjasama untuk Wujudkan Data Pemilih Berkualitas

Denpasar. bali.kpu.go.id “Perlu adanya persamaan persepsi dan kerjasama yang baik antara KPU dengan disdukcapil setempat dalam mewujudkan sinkronisasi data pemilih di lapangan yang berkualitas”, tegas I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam arahannya membuka rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 untuk Sinkronisasi Data, di Kantor KPU Privinsi Bali, Kamis, (11/8/2022)  Lebih lanjut  Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya juga menerangkan dalam paparan materinya bahwa kualitas data pemilih ditentukan oleh kualitas data kependudukan. Sehingga menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 perlu dilakukan pencermatan hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri di masing-masing Kabupaten/Kota antara lain data ganda dan data tidak padan serta meninggal. Darmasanjaya pada kesempatan tersebut juga menambahkan terkait sinkronisasi data penduduk yang telah meninggal  dunia, agar dapat dibantu  proses sinkronisasi data dengan adanya penerbitan akta/surat keterangan kematian.  Pada sesi diskusi, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan proses koordinasi dengan stakeholder, kegiatan faktual yang dilakukan kelapangan, kendala serta progres tindak lanjut hasil penyandingan data.  Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Bawaslu, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta  Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (er.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Antisipasi Terhadap Pendeknya Waktu Pengelolaan Logistik Dan Masalah-Masalah Yang Mungkin Dihadapi Dalam Distribusi Logistik

Denpasar. bali.kpu.go.id KPU Bali menyelenggarakan Rapat Perencanaan Pemetaan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se- Bali bertempat di ruang rapat KPU Bali, Rabu (10/8/2022)   Acara dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang didampingi oleh Anggota KPU Bali dan  Sekretaris menyampaikan agar masing masing KPU Kabupaten/Kota membuat pemetaan pengelolaan logistik baik itu terkait kondisi gudang, transportasi, serta biaya sehingga bisa diperkirakan harga satuannya.    Selain itu Agung Lidartawan juga menyampaikan hal ini  dilakukannya sebagai antisipasi terhadap pendeknya waktu pengelolaan logistik dan untuk mengetahui masalah-masalah yang mungkin dihadapi dalam distribusi logistik, seperti musim hujan di bulan Januari hingga Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang memaparkan perencanaan distribusi logistik, rencana pemetaan jalur distribusi, rencana penggunaan kendaraan untuk distribusi logistik, dan hasil survei kendaraan yang akan digunakan serta untuk lebih menyempurnakan rencana distribusi logistik dari masing – masing Kabupaten/Kota. KPU Bali selanjutnya akan mengadakan zoom meeting secara bergantian dengan KPU Kabupaten/Kota agar bisa membahas lebih mendetail sehingga sudah siap pada saat Rakorda nantinya.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Terima Audiensi KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali. (10/08/2022) Pada audiensi tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh Anggota, Sekretaris serta pejabat struktural KPU Provinsi Bali menyampaikan mengenai kesiapan KPU Provinsi Bali dalam melaksanakan tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung hingga sampai dengan hari pemungutan suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.   Lidartawan pada kesempatan tersebut menyampaikan mohon dukungan dari Kejaksanaan Tinggi Bali dalam mensukseskan pelaksaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 terutama terkait penanganan tindak pidana pemilu dan sengketa-sengketa pemilu.  Sutiawarman menyatakan siap mendukung pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dan menghimbau agar KPU Bali dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penyelenggara pemilu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sutiawarman menyambut baik gagasan dari KPU Provinsi Bali dalam upaya memberikan sosialisasi dan  pendidikan politik kepada masyarakat  secara bersama sama dengan Kejati Bali turun ke masyarakat melalui program sosialisasi Penerangan Hukum yang sudah dijalankan oleh Kejati Bali dalam memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para generasi muda. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)

KPU Bali Melaksanakan Rapat Dalam Jaringan Dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali Terkait Pemutakhiran Data Di Bulan Agustus

Denpasar, bali.kpu.go.id  Tindak lanjut data hasil padanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU dengan Data Kependudukan menjadi fokus penyelesaian KPU Provinsi Bali dalam pemutakhiran di bulan Agustus 2022. Untuk mengetahui progress pelaksanaan di masing-masing Kabupaten/Kota, kembali diadakan rapat koordinasi melalui media daring dengan mengundang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidali KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Selasa (09/08/2022). Dalam rapat, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyampaikan bahwa data yang menjadi focus penyelesaian PDPB di bulan Agustus adalah data ganda, data meninggal dan data tidak padan sesuai dengan arahan pada Surat KPU Nomor 613/PL.01-SD/14/2022. Utamanya administrasi dalam proses penyaringan pemilih TMS meninggal yang harus dilengkapi dengan akta/suket kematian. Lebih lanjut, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Made Ardana melalui kesempatan ini menyampaikan proses koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali dalam penyandingan data tidak padan berikut telaah atas hasil sanding sehingga dapat membantu tindak lanjut yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Melalui diskusi disampaikan progress serta kendala dalam pelaksanaan pemutakhiran untuk dapat dibahas dalam rapat koordinasi yang akan dilaksanakan dengan mengundang instansi terkait pengampu data. (odde.red/Foto KPU Bali/gg/hupmas)

KPU Bali Audiensi Dengan Ketua DPRD Provinsi Bali Terkait Tahapan Yang Sudah Berjalan

bali.kpu.go.id Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU Bali, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali, melaksanakan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama bertempat diruang Ketua DPRD Provinsi Bali, Senin (8/8/2022)   Agung Lidartawan menyampaikan Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sampai dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai politik peserta Pemilu 2024, Lidartawan berharap KPU dan DPRD dapat saling support bersinergi dan bersama sama dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024. Agung Lidartawan juga mengharapkan dialokasikan anggaran renovasi gedung untuk kantor KPU Bali dari Pemerintah Daerah, mengingat kondisi kantor sudah banyak kerusakan dari semenjak dibangun belum pernah direnovasi maupun dilakukan pemeliharaan terhadap gedung yang digunakan sebagai kantor KPU Provinsi Bali semenjak tahun 2003.   I Nyoman Adi Wiryatama  pada kempatan ini menyampaikan sudah sedini mungkin melibatkan Komisi I DPRD Provinsi Bali untuk terus mengikuti dan mendampingi KPU Bali dalam pelaksanaan tahapan pemilu agar tidak terjadi miskomunikasi kepada masyarakat. Wiryatama juga berharap kedepannya jika ada program tahapan pemilu dan permasalahan yang perlu didiskusikan hendaknya disampaikan kepada DPRD lebih awal agar bisa dicarikan solusinya untuk mengantisipasi  permasalahan yang mungkin ditimbulkan dan menjadi hambatan terhadap kinerja KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)