Berita Terkini

"Evaluasi Sukses Pemilu Serentak 2024: Apresiasi dan Langkah ke Depan dari KPU Bali"

Denpasar, bali.kpu.go.id - “Saya sangat mengapresiasi teman-teman sekalian, Kinerja kita sudah baik pada Pemilu Serentak 2024”, demikian disampaikan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan pada kesempatan Rapat Evaluasi Pengadaan, Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, bertempat di Grand Villandra Lovina, Buleleng. Kamis (26/4/2024) Agung Lidartawan menyampaikan melalui Rapat Evaluasi ini akan dibuat kelompok untuk berdiskusi membahas DIM logistik yang nantinya hasil dari pemaparan DIM ini akan di sampaikan ke KPU RI. “Penting buat kita setiap melaksanakan pemilu kita melakukan evaluasi disetiap tahapan. Jika ingin evaluasi dengan benar kita harus mencari apa masalah disetiap tahapan dan kita petakan”.  ujar Agung Lidartawan. Pada kesempatan ini hadir mendampingi Ketua KPU Bali, Anggota KPU Bali Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Luh Putu Sri Widyastini dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama. Dihadapan undangan yang hadir Darmasanjaya menyampaikan bahwa Kita harus memahami kekurangan dan kelebihan kita, dan dapat  melihat potensi permasalahan yang akan terjadi dalam Pilkada nanti, agar kedepannya lebih baik. Hal serupa ditambahkan oleh Sekretaris KPU Bali.   Anggota KPU Bali Gede John Darmawan menyampaikan Pengelolaan logistik dan gudang, dalam Pemilu 2019 tidak ada permasalahan. Pengadaan, dan pengelolaan secara persentase 95% berjalan dengan baik. Pilkada 2024, tahapan beriringan dengan Pemilu 2024,  Konsen kita bulan April Mei kita masih evaluasi pemilu 2024. John Darmawan mengingatkan untuk  sosialisasi menyampaikan masyarakat pelaksanaan Pilkada 2024 Rabu, tanggal 27 November 2024. Anggota KPU Luh Putu Sri Widyastini menambahkan Apa yang telah di kerjakan itu mempengaruhi 5 tahun kedepan, kerja dengan baik, ikuti aturan sehingga tidak ada gugatan di MK.  Pada kesempatan ini Sekretaris KPU bali, Made oka Purnama juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah bekerja dengan baik walaupun ada beberapa persoalan, kita akan jadikan pelajaran.  Rapat Evaluasi yang berlangsung selama dua hari, 26 sampai 27 April ini menghadirkan Narasumber dari KPU RI, Kasubbag Penyusunan Laporan pada Biro Logistik KPU RI, Achmad Andrian, dan Pejabat Fungsional PPBj pada Biro Logistik KPU RI, Aditya Kelana, selain itu KPU Bali juga memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota yang berprestasi dalam pengelolaan Logistik dan Keuangan Pemilu Serentak 2024 Pada penutupan kegiatan Agung  Lidartawan kembali mengingatkan terkait target KPU Bali dalam Pikada Serentak 2024 yaitu target Partisipasi Masyarakat mencapai 75 % untuk Bali dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi. ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Siapkan Data Pemilih Lebih Baik Jelang Pilkada 2024, KPU Bali Evaluasi Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Pasca berakhirnya kegiatan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Evaluasi Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dalam rangka Menyiapkan Data Pemilih yang Lebih Baik untuk Pilkada 2024 di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di Agung Ballroom, Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Jumat (22/03/2024). Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam pembukaan rapat menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung pelaksanaan pemilu sehingga penyelenggaraan Pemilu khususnya di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik. Dengan dipastikannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yakni tanggal 27 Nopember 2024, evaluasi kali ini juga dilakukan untuk menyiapkan data pemilih yang lebih baik pada Pilkada mendatang. “Visi kita adalah membersihkan data pemilih, bagaimana koordinasi kita agar jangan lagi ada pemilih yang belum terdaftar atau sebaliknya yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih” jelas Agung Lidartawan lebih lanjut. Dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, berbagai saran dan masukan dari Stakeholder Terkait Provinsi Bali disampaikan pada kesempatan kali ini. Mulai dari pengawasan kegiatan pemutakhiran, pendataan administrasi kependudukan, menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih, kesadaran Masyarakat untuk melaporkan perubahan identitas serta pengamanan kegiatan pemutakhiran. Pada sesi diskusi internal, masing-masing Anggota KPU Kabupaten/Kota menyampaikan kendala yang terjadi dalam wilayah kerjanya selama kegiatan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Di akhir penutupan rapat, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula mengingatkan bahwa tantangan dalam pemutakhiran data pemilih kedepannya adalah sistem kerja Pantarlih dan PPS untuk memetakan pemilih dalam satu TPS sesuai syarat pembentukannya, dimana Pemilu 2024 1 TPS Pemilih berjumlah 300 orang maksimum sedangkan Pilkada 1 TPS Pemilih berjumlah 800 orang maksimumnya. Memang susah memetakannya tetapi harus dipaksakan untuk memperoleh data pemetaan pemilih yang valid menuju Pilkada 2024 mendatang. Hadir dalam rapat Stakeholder Terkait Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota bersama Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Admin dan Operator Sidalih serta perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten/Kota se Bali. (odde.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 38 Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2024 Untuk lebih lengkapnya dapat di Scan dan unduh pada QR Code  tertera pada halaman pengumuman. Atau bisa di klik melalui link berikut : bit.ly/KeputusanKPUBali38

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 37 Tahun 2024

Denpasar, bbali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 37 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2024 Untuk Lebih Lengkapnya Dapat Di Scan Dan Unduh Pada Qr Code  Tertera Pada Halaman Pengumuman. Atau dapat di klik pada link berikut :  bit.ly/KeputusanKPUBali37    

Bersiap Melaksanakan Tahapan Pilkada 2024, KPU Bali Laksanakan Raker Revisi Anggaran Hibah

Denpasar, bali.kpu.go.id Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 terkait dengan kesiapan anggaran, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Kerja Revisi Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Swiss-Belresort Watu Jimbar - Sanur, Rabu, (3/04/2024).  Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini akan dilakukan revisi DIPA. Satker langsung menginput anggaran yang besarannya telah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke DIPA KPU.  Saat ini anggaran menjadi sorotan semua pihak, penggunaannya harus sesuai ketentuan. Anggaran Pilkada juga tidak bisa seenaknya direvisi, harus koordinasi ke Pemda sebagai pemberi hibah sesuai aturan sehingga dibutuhkan perencanaan yang matang dilakukan sedari awal.  "Saya minta semuanya mematuhi ketentuan pelaksanaan anggaran yang ada. Termasuk regrouping TPS, sehingga tidak menyebabkan pemborosan kecuali untuk TPS yang memang tidak bisa digabungkan karena kondisi tertentu" pesan Agung Lidartawan sekaligus membuka rapat kerja.  Dari arahan pimpinan KPU Provinsi Bali, diingatkan agar dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024 tertib dan rapi dalam pengadministrasian, kerjasama yang baik antara komisioner dan sekretariat sehingga semua tahapan dapat berjalan dengan baik. Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I-C Kanwil DJPb Provinsi Bali, Sweeta Wulandari dengan materi Tata Kelola Hibah Pilkada "Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota".  Pada sesi internal, Operator Sakti didampingi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se Bali melakukan input anggaran ke dalam Aplikasi Sakti dan Rencana Penarikan Dana (RPD), dipandu oleh Pelaksana Kanwil DJPb Bali, Dina Wahyu Sekti.  Hadir juga perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Bali dan anggota Pokja Penyusunan, Perencanaan, Perubahan/Revisi Rencana Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 dari BPKAD Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan Inspektorat Provinsi Bali.  Diakhir kegiatan, Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, didampingi Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama berharap semua satker telah mendetailkan akun belanja sesuai kebutuhan tahapan, dan proses penginputan ke dalam Aplikasi Sakti dapat diselesaikan dan diajukan ke DJPB sebelum libur Lebaran. (odde.red/Foto KPU Bali/bayu/hupmas)

Rapat Koordinasi KPU Bali di Seres Spring Resort & Spa untuk Mitigasi Sengketa Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Seres Spring Resort & Spa pada Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula, Gede John Darmawan, dan I Gusti Gunrah Agus Darmasanjaya, serta Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama. Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bali Agus Tirta Suguna, Ketua KPU dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Acara ini dibuka oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, yang menyampaikan harapan agar Bali tidak mengalami sengketa dalam pemilu. Meski demikian, rapat tersebut diadakan sebagai langkah antisipasi mengingat kemungkinan terjadinya sengketa. Pada sesi inti rapat, dilakukan pemaparan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan oleh Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh para peserta rapat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

🔊 Putar Suara