Denpasar, bali.kpu.go.id KPU Bali menyelenggarakan Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi yang bertempat di b Hotel Imam Bonjol, dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh anggota KPU Bali A.A Raka Nakula, I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widyastini dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Minggu (11/9/2022) Pada kesempatan tersebut Agung Lidartawan menyampaikan terima kasih kepada hadirin serta mengapresiasi yang setinggi-tingginya bagi KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang telah dengan kerja keras serta ketekunannya dalam menyelesaikan proses verifikasi adminsitrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 dengan tepat waktu. Dalam penyampaiannya, rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dilaksanakan dengan penandatanganan Berita Acara beserta lampiran hasil verifikasi administrasi sebagaimana diatur pada PKPU 4 tahun 2022. Seusai penandatangan Berita Acara, acara dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada internal jajaran KPU Kabupaten/Kota yang hadir oleh masing-masing Ketua Divisi KPU Provinsi Bali. Sebagai langkah terakhir dalam verifikasi administrasi keanggotaan partai politik, berita acara dan lampirannya akan diunggah pada aplikasi Sipol untuk selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU RI. Pada kesempatan tersebut, Agung Lidartawan juga menegaskan agar kembali merapikan semua arsip terkait Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 baik itu foto, video maupun dokumen-dokumen dari awal verifikasi. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)