Berita Terkini

KPU Bali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan hasil Pemilu Serentak 2024 bertempat di ruang Sidang Utama KPU RI Jalan Imam Bojol Jakarta, Minggu (10/3/2024) Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dihadiri oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU  Luh Putu Sri Widyastini, Anak Agung Raka Nakula, I Gde John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama. Rekap Nasional dimulai pukul 10.38 WIB dan selesai pukul 11.15 WIB, pada kesempatan ini Hasil Rekap Provinsi Bali dibacakan oleh Ketua KPU Bali dengan lancar tanpa adanya keberatan saksi yang hadir dalam Rapat Pleno terbuka. Dengan ini Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2024 untuk Provinsi Bali sudah ditetapkan, pada hari ke 12 pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional.(ps.red/Foto KPU RI/ps/hupmas)

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Provinsi Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu Tahun 2024 di tingkat Provinsi Bali Jumat (8/3/2024) Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membuka sesi dengan memberikan penjelasan kepada peserta rapat mengenai agenda dan tata cara rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Provinsi Bali yang pada kesempatan ini didampingi oleh Anggota KPU Luh Putu Sri Widyastini, Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama. Rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dihadiri saksi saksi PPWP, DPD, Parpol dan juga stakeholder terkait, Ketua dan Anggota KPU kabupaten Kota se-Bali, Kabubag Teknis dan Hupmas dindampingi operator dilakukan secara teliti terhadap hasil di kabupaten/kota se-Bali, Proses rekapitulasi dimulai dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dilanjutkan dengan penghitungan suara Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD Provinsi. Pada kesempatan ini Agung Lidartawan menyampaikan sejauh ini rekapitulasi di Tingkat kecamatan tidak ada permasalahan yang signifikan, namun beberapa catatan keberatan muncul dan telah dirangkum dalam formulir kejadian khusus. Kita akan membuka datanya jangan sampai ada yang terlewatkan. Rapat pleno yang direncanakan selesai dalam 2 hari (8-9 Maret 2024), dapat diselesaikan dalam satu hari. Ini merupakan proses penting dalam Pemilu 2024 di Bali yang dapat diselesaikan sesuai target, mengingat rangkaian hari Raya umat Hindu di Bali, mulai dari hari Raya Kuningan dilanjutkan dengan dengan Nyepi Diakhir Pleno Agung Lidartawan mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam mewujudkan Pemilu yang aman, adil dan menargetka penyelenggaraan di Bali menjadi yang tercepat dan terbaik dalam penetapa hasil rekapitulasi suara tingkat Nasional. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

KPU Bali Gelar Rapat Pra Pleno untuk Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menggelar rapat pra pleno guna merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu tahun 2024 di tingkat Provinsi Bali. Rapat ini bertujuan untuk memastikan keselarasan data sebelum pelaksanaan rapat pleno, Kamis (7/Maret/2024) Dalam rapat yang yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi anggota KPU lainnya seperti Luh Putu Sri Widyastini, Anak Agung Raka Nakula, John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Sekretaris KPU Bali Oka Purnama. Pada kesempatan ini Agung Lidartawan ucapan terima kasih kepada Bawaslu yang telah bekerjasama hingga tingkat bawah yang turut hadir juga dalam rapat ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bali beserta jajaran. Rapat yang dihadiri Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Kabupaten/Kota se-Bali, dan Operator Sirekap,  diharapkan dapat menyelesaikan semua permasalahan dan memastikan data yang akurat serta sinkron sebelum pelaksanaan pleno besok.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Rapat ini diselenggarakan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui Metode Rapat Umum. Rapat yang berlangsung di ruang rapat KPU Bali pada Sabtu (20/1/2024) ini dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan. Hadir pula dalam rapat ini pihak terkait, antara lain Kabagdalops Ro Ops Polda Bali AKBP Ida Bagus Dedy Januarta, S.H., Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP I Wayan Sumara, S.Sos., M.Si, serta Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, S.H. Turut hadir dalam rapat Perwakilan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Bali dan Perwakilan Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Peserta Pemilu 2024. John Darmawan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bali akan menyampaikan draft surat keputusan terkait jadwal dan zona kampanye untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dan DPD RI Dapil Bali. Draft tersebut akan disesuaikan dengan masukan dari peserta Pemilu. Kampanye rapat umum dijadwalkan berlangsung selama 21 hari, mulai dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Selain itu, John menambahkan bahwa Peserta Pemilu diperbolehkan untuk melakukan kampanye di media sosial, media elektronik, dan media cetak selama periode yang sama. KPU juga akan memfasilitasi iklan di radio bagi calon DPD. Terkait penggunaan lokasi kampanye, John menjelaskan bahwa tim kampanye rapat umum harus mengajukan surat permohonan kepada pihak Kepolisian. Dalam hal terdapat persamaan lokasi, Peserta Pemilu yang pertama kali melaporkan kepada pihak kepolisian akan mendapatkan prioritas. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 berjalan lancar dan adil, dengan melibatkan partisipasi semua pihak terkait. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Penerimaan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata KPU Badung

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menerima Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, yang diserahkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dan disaksikan oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari. Penyerahan berita acara tersebut menjadi momen penting yang disaksikan oleh berbagai pihak terkait, Kamis tanggal 11 Januari 2024 Acara berlangsung di Alaya Giri Nata, jalan Kebo Iwa 39, Badung, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Anak Agung Raka Nakula, Luh Putu Sri Widyastini, dan I Gusti Ngurah Darmasanjaya. Turut hadir juga Ketua Bawaslu RI beserta jajarannya, Pj. Gubernur Bali, Jajaran Forkopimda Badung, Wakil Ketua I DPRD Badung, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, PPK se-Badung, serta undangan lainnya. Serah terima Gedung Alaya Giri Nata ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Gedung ini diharapkan dapat menjadi sarana perwujudan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemilihan yang dilakukan meliputi Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam pidato singkatnya, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa Gedung Alaya Giri Nata bukan hanya sebagai struktur fisik semata, melainkan juga sebagai simbol komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Badung untuk mendukung KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Alaya Giri Nata dihadirkan sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah daerah siap memberikan fasilitas yang memadai untuk memastikan kelancaran setiap tahapan Pemilu. Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung atas fasilitas yang diberikan hingga terwujudnya Gedung KPU Badung. Beliau menyatakan bahwa ini menjadi penyemangat bagi KPU untuk melayani lebih baik, terutama dalam memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilih dengan baik serta melayani peserta pemilu untuk dapat berkompetisi dengan baik Dalam konteks hirarki, Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa keberhasilan Pemilu di Kabupaten/Kota adalah tanggung jawab KPU Kabupaten/Kota. Sebagai acara puncak, dilakukan peresmian Gedung Alaya Giri Nata oleh Ketua KPU Bali, didampingi oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Ketua Bawaslu RI, PJ Gubernur Bali, Bupati Badung, dan Ketua KPU Badung. Acara tersebut juga dirangkai dengan peninjauan ruang kerja KPU Badung dan Bawaslu Badung, menandai dimulainya tugas baru dalam mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Badung ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)a  

KPU Bali Narasumber Pelatihan Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go,id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menjadi narasumber dalam Pelatihan Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan berlangsung di Prime Plaza Hotel & Suites, Sanur-Bali, pada hari Kamis, 11 Januari 2024. Ketua Dewan Pengurus IAPI, Ellya Noorlisyati, membuka kegiatan ini dengan memberikan sambutannya, yang menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan dana kampanye pemilihan umum. Beliau menyampaikan apresiasi khusus kepada KPU Bali yang bersedia berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penyelenggaraan pemilihan umum. Salah satu sorotan utama dari acara ini adalah pemaparan materi tentang pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) oleh Kabag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Provinsi Bali, I Gusti Gede Made Gustem Lasida. Dalam presentasinya, Gustem Lasida memberikan menjelaskan tentang langkah-langkah praktis yang dapat diambil untuk memastikan kelancaran audit laporan dana kampanye. "Kami sangat berterima kasih kepada KPU Bali atas kontribusinya dalam pelatihan ini. Pemilihan umum adalah tonggak demokrasi, dan transparansi dalam pengelolaan dana kampanye sangat penting untuk menjaga integritas proses demokratis," ujar Ellya Noorlisyati. Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab yang aktif, di mana peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber tentang isu-isu terkait audit laporan dana kampanye. Para peserta yang hadir terdiri dari perwakilan akuntan publik, lembaga penyelenggara pemilihan umum, dan pihak terkait lainnya.ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)a   Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta tentang pentingnya audit laporan dana kampanye serta memberikan pandangan praktis dalam mengimplementasikan langkah-langkah audit yang efektif. KPU Bali berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.