 
                      Jakarta, kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno membuka dan memberikan sambutan Rapat Pimpinan Dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Jakarta, Senin (22/5/2023). Kepada Anggota KPU Provinsi yang akan mengakhiri masa jabatannya, Hasyim mengucapkan terima kasih atas kerja keras menyelenggarakan pemilu dan pemilihan kepala daerah sebelumnya serta sekian tahapan Pemilu 2024 dan permohonan maaf atas tutur kata, perilaku yang tidak berkenan. "Saya kira pertemanan, persababatan tidak berakhir sampai sini, terutama yang akhir masa jabatan karena persahabatan, persaudaraan tidak berdasarkan tugas-tugas kepemiluan, saya kira melampaui itu semua" kata Hasyim. Sementara itu, untuk Anggota KPU Provinsi yang melanjutkan sebagai Anggota KPU Provinsi 2023-2028 dapat bekerja sama meningkatkan kerja keras dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Anggota KPU, Afif meminta agar tetap menjaga silaturahim sebagai anak bangsa yang pernah besar di KPU. Afif mengapresiasi segala dedikasi usaha Anggota KPU Provinsi menjaga dan merawat serta melayani seluruh pihak. Mellaz menyampaikan mohon maaf dan terima kasih kepada Anggota KPU Provinsi yang menopang organisasi KPU dalam setiap langkah, sehingga bisa berjalan dengan baik. Senada, Idham menyampaikan apresiasinya juga atas dedikasi kinerja Anggota KPU Provinsi dan meminta dukungan serta doa agar tahapan berjalan lancar. Anggota KPU lainnya, Parsadaan menekankan agar persaudaraan dijaga meski tidak berada di KPU lagi dan juga meminta agar tak henti berkontribusi memajukan demokrasi di Indonesia. Betty mengucapkan terima kasih karena sudah bersama merawat demokrasi melalui kerja kepemiluan khususnya menjaga dan menebar benih kebaikan melalui KPU. Sedangkan, Drajat menyampaikan ada Anggota KPU di 16 Provinsi yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 24 Mei 2023. Drajat menekankan kembali agar persaudaraan dan persahabatan yang dijalin tidaklah putus di akhir masa jabatan ini. Sementara itu, Sekjen KPU Bernad mengatakan, sampai tanggal 24 Mei 2023, Anggota KPU Provinsi yang akan mengakhiri masa jabatannya masih menjadi pimpinan KPU Provinsi masing-masing, sehingga perumusan kebijakan tetap harus dirumuskan untuk menjadi panduan bagi seluruh jajaran sekretariatan melaksanakan kegiatan. Bernad juga menghimbau agar jajaran sekretariatan memfasilitasi Anggota KPU Provinsi hingga berakhir masa jabatannya. "segera mungkin tetap disiapkan sampai akhir masa jabatam begitupun ada hal tugakkan yang belum diselesai fasilitasinya sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari," ucap Bernad. Bernad menyampaikan babwa kantor KPU diseluruh jajaran selalu terbuka bagi kita semua sehingga kapanpun kita adalah keluarga besar sama-sama mengawal pemilu dan pilkada selanjutnya. Turut hadir, jajaran eselon I, II, III, IV, Tenaga Ahli Setjen KPU, serta Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh. (humas kpu ri tenri/foto hilvan/ed diR)
 
           
                       
                       
                       
                      