Audiensi dengan Pj. Gubernur Bali Bahas Persiapan Pilkada dan Kendala Teknis
Denpasar. bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama jajarannya mengadakan audiensi dengan Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, untuk membahas perkembangan terkini terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Pj. Gubernur Bali pada Senin, 14 Oktober 2024 ini, sejumlah isu strategis terkait tahapan Pilkada dan kendala teknis menjadi topik utama diskusi. Ketua KPU Bali, Agung Lidartawan, menyampaikan bahwa tahapan kampanye saat ini telah berjalan, termasuk pelaksanaan deklarasi Kampanye Damai. "Kami sudah menyatukan persepsi dengan Satpol PP dan Bawaslu. Iklan-iklan yang belum sesuai akan segera ditertibkan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu," ujarnya. Beliau juga menambahkan, terdapat kesepakatan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK), seperti spanduk, baliho, dan videotron, yang sudah diatur jumlahnya. Terkait debat calon, Agung Lidartawan mengungkapkan rencana untuk menggelar tiga kali debat. Debat pertama dijadwalkan pada 30 Oktober 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC). Namun, ia juga menyampaikan bahwa anggaran untuk debat terbatas dan biaya penyiaran di televisi cukup tinggi. Oleh karena itu, KPU Bali berharap ada revisi anggaran yang dapat disetujui, serta meminta kehadiran Pj. Gubernur dalam debat tersebut. "Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa maksimal 50 pendukung. Untuk panelis, saat ini sedang dalam proses screening," tambahnya. Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, juga menyampaikan perkembangan terkait pengajuan revisi anggaran. Ia menjelaskan bahwa revisi tersebut telah diajukan pada Jumat minggu lalu, dengan perubahan yang dilakukan hanya pada rincian anggaran, bukan pada lampiran NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). "Kami hanya merubah rincian sesuai dengan kebutuhan kami. Dalam ketentuan, jika dalam waktu 7 hari setelah diajukan Pemda belum melaksanakan rapat pembahasan, maka revisi tersebut sah ditetapkan. Namun, harapan kami adalah agar ini bisa segera dibahas dan disetujui oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," jelas Oka Purnama. Dalam kesempatan tersebut, Agung Lidartawan juga menyampaikan kendala teknis yang dihadapi KPU Bali, seperti kondisi kantor yang hampir rubuh dan memerlukan renovasi. "Kantor kami sudah hampir rubuh, genteng-gentengnya sudah tidak ada yang berani naik. Kami berharap tahun depan bisa direnovasi," ungkapnya. Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, turut mengangkat isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebutkan adanya indikasi dukungan ASN terhadap pasangan calon, meskipun tidak dilakukan secara terang-terangan. “Kami berharap agar ini bisa ditertibkan demi menjaga netralitas ASN," tegas John. Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan apresiasinya atas kinerja KPU Bali. “Proses pelaksanaan tahapan Pilkada sejauh ini berjalan lancar dan aman. Kami dari Pemda akan terus mengawal dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada agar sukses,” ujar Mahendra Jaya. Namun, ia juga menegaskan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Bali, terutama terkait revisi anggaran Pilkada. "Surat pengajuan revisi anggaran belum saya terima, tetapi jika sudah, kami akan segera membahasnya," ucapnya. Selain itu, Mahendra Jaya juga menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki hak pilih, namun tidak boleh terlibat aktif dalam kampanye. "Kami akan terus menggemakan pentingnya netralitas ASN untuk kesuksesan Pilkada," imbuhnya. Pada akhir audiensi, Ketua KPU Bali juga mengundang Pj. Gubernur Bali untuk menghadiri acara penutupan kampanye serta rencana penanaman 250.000 pohon yang melibatkan berbagai pihak, termasuk KPPS, sekolah, dan universitas. Pj. Gubernur menyambut baik inisiatif ini dan berharap seluruh rangkaian Pilkada dapat berjalan dengan lancar. Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Bali 2024 serta menjaga kondusivitas daerah selama proses demokrasi berlangsung(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)