Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Provinsi Bali menyongsong Pemilu 2024

Denpasa, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjadi narasumber utama dalam acara Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Provinsi Bali yang berlangsung di Grand Palace Hotel Sanur. Acara ini bertujuan untuk mengkaji sinergisitas pengawasan terhadap orang asing dalam rangka menjaga ketahanan nasional menyongsong Pemilu 2024. Senin (18/9/2023) Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupul, yang dihadiri oleh 52 peserta. Dalam sambutannya, Anggiat Napitupulu menjelaskan bahwa Timpora memiliki peran penting sebagai barometer keseriusan sinergisitas antara kantor imigrasi dan aparat terkait. Menyoroti Pemilu 2024, Anggiat Napitupulu menekankan bahwa Pemilu adalah momen luar biasa bagi Indonesia karena negara ini akan menyelenggarakan Pemilu Serentak. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa Indonesia adalah negara demokratis yang menjadikan Pemilu 2024 sebagai daya tarik bagi orang asing yang ingin menyaksikannya. "Kita tidak boleh lengah, dan kita memiliki kewajiban besar untuk menjaga kedaulatan negara," ujar Anggiat Napitupulu. Dalam pemaparan materinya, Agung Lidartawan membahas tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. Dia juga menyoroti peran pengawas orang asing dalam mengawasi pemberian dana kampanye dan potensi penggunaan tenaga asing dalam bidang teknologi informasi oleh partai politik. Agung Lidartawan menekankan bahwa KPU akan mengeluarkan panduan khusus untuk mengantisipasi kemungkinan pemilih warganegara asing yang mencoba berpartisipasi dalam Pemilu. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pemilihan suara ulang (PSU) yang disebabkan oleh kehadiran pemilih orang asing. Pada akhir acara, peserta berkesempatan untuk berdiskusi, bertanya, dan berbagi informasi terkait permasalahan yang melibatkan orang asing di Bali. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi antara berbagai pihak dalam mengawasi partisipasi orang asing dalam Pemilu 2024 demi menjaga integritas dan kedaulatan negara. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

PJ Gubernur Memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Serentak 2024

Denpasar, bali.kpu.id - Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menggelar pertemuan bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali (Forkompimda) diantaranya Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirastaya, Kepala BIN Daerah Provinsi Bali, serta instansi–instansi vertikal horizontal lainnya yang terkait, guna memperoleh informasi tentang kesiapan pelaksanaan Pemilu khususnya yang pelaksanaanya lebih dekat yakni Pileg ditingkat daerah dan pusat serta Pilpres. Bertempat di Gedung Wiswa Sabha, Senin (18/9/2023) Acara yang dibuka oleh Sekda Dewa Made Indra yang merinci materi–materi yang disampaikan para peserta rapat, selain dari Ketua KPU Provinsi Bali seperti halnya BBawaslu mengawasi jalannya Pemilu. Memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Pressiden (Pilpres) serta Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik, berjalan lancar dan dalam situasi damai serta kondusif. Lebih jauh Dewa Made Indra mengungkapkan, Kapolda Bali yang didukung Danrem/163 Wirasatya menyampaikan informasi terkait kesiapan untuk melaksanakan pengamanan pada tiap tahapan hingga puncak pelaksanaan Pemilu yang direncanakan digelar pada bulan Februari 2024 terlaksana dengan aman dan kondusif, serta kualitas yang semakin baik. Pada kesempatan ini Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan hadir didampingi Anggota KPU Anaka Agung Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menjelaskan kesiapan dalam penyelenggaraan tahapan–tahapan Pemilu baik dari sisi kesiapan anggaran, teknis pelaksanaan dilapangan, kesiapan regulasi, logistik dan menyampaikan target dari Pemilu 2024 adalah tercapainya partisipasi Pemilu sebesar 83% dan Zero Sengketa Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Agung Lidartawan menekankan, pada masa sebelum kampanye semua yang ada dilapangan sebenarnya sudah melanggar secara aturan, yang boleh dilakukan hanya sosialisasi internal didalam dengan kader partainya, tidak dengan orang luar. disetiap sosialisasi sudah dipaparkan bahwa pemasangan pemasangan baliho sudah melanggar.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Perjanjian Kerjasama antara KPU Provinsi Bali dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menandatangani Perjanjian Kerjasama antara KPU Provinsi Bali dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa bertempat di Ruang Pintar Pemilu (RPP) KPU Bali, Rabu (13/9/2023) Perjanjian kerjasama ini sejalan dengan program MBKM dimana memberikan peluang mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis dan wawasan langsung terkait kepemiluan. Ini merupakan komitmen KPU dan lembaga pendidikan tinggi dalam program ISS (Institutional Support System) Merdeka Belajar, Kampus Merdeka dan program magang mandiri program studi Ilmu Pemerintahan yang akan dilaksanakan selama bulan September – Desember 2023. Pada kesempatan ini Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan Menyambut baik kedangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa Drs. I Wayan Mirta, MSi beserta jajaran Perjanjian kerjasama antara KPU dan Fakultas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa menjadi bukti konkret menjalankan program Magang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Diharapkan bahwa kerjasama ini akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan persiapan karier mahasiswa. Serta mendorong kampus untuk terus melibatkan mahasiswa dalam pengalaman belajar yang relevan dengan dunia nyata, sekaligus juga mengembangkan kemandirian, kreativitas, dan kepemimpinan mereka. Adapun Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa Drs. I Wayan Mirta, MSi  dan disaksikan langsung oleh Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama, Dosen Warmadewa Anastacia Patricia Novlina Nurak, Msi., MIP, Drs. I Wayan Sudana,M.Si., Made Bayu Permana Adhinata, S.IP.,M.Sc., Dr. Rhesa Anggara Utama, S.IP.,S.H.,M.Si (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Uji Kompetensi Level-1 Pengadaan Barang/Jasa kerjasama Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali mengikuti uji kompetensi Level-1 Pengadaan Barang/Jasa kerjasama Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM KPU RI dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Uji kompetensi ini merupakan tahap penting dalam sertifikasi peserta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang telah disetujui oleh LKPP. Senin (11/9/2023) Peserta uji kompetensi tersebar di berbagai lokasi ujian di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali. Total peserta yang mengikuti uji kompetensi ini mencapai 22 peserta. Proses uji kompetensi ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Menariknya, pelaksanaan tes uji kompetensi ini mendapat pengawasan langsung dari KPU RI, menunjukkan pentingnya tahapan ini dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilihan umum di Bali. Semoga hasil uji kompetensi ini dapat membawa kemajuan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di masa yang akan datang. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Revisi Anggaran dan Penggunaan Aplikasi Sakti

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Revisi Anggaran dan Penggunaan Aplikasi Sakti, yang dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Acara ini berlangsung di Four Star Hotel pada hari Jumat, 8 September 2023. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang didampingi oleh Anggota KPU Bali, yaitu Anak Agung Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, John Darmawan, dan Luh Putu Sri Widyastini. Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama, juga turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menekankan pentingnya menyamakan persepsi terkait tata cara revisi anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam pengalokasian anggaran atau perbedaan pada tata cara pelaksanaannya. Hal ini menjadi kunci sukses dalam menjaga ketersediaan anggaran menjalankan tahapan kepemiluan dan  tugas-tugas rutin KPU yang berkaitan langsung dengan kinerja dan penggunaan Aplikasi Sakti sebagai sarana untuk merevisi anggaran tersebut. Untuk mendukung pemahaman yang lebih mendalam terkait topik ini, KPU Bali menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Sweetta Wulandari, yang merupakan Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I-C DJPb Provinsi Bali. Narasumber kedua, menghadirkan dari KPU RI dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kasubag sistem dan prosedur perencanaan, Sutrisno juga turut hadir melalui Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, serta Operator Aplikasi Sakti KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Peserta berpartisipasi aktif dalam bimbingan teknis ini untuk mendapatkan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan tugas terkait anggaran dan aplikasi sakti yang digunakan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Serah Terima Bendera Kirab Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id -Kirab bendera Partai Politik Pemilu 2024 di jalur VI Provinsi Bali sampai pada akhir prosesi. KPU Bali pada tanggal 5 September 2024 bertempat  di Gesibu, Taman Blambangan Banyuwangi, KPU Bali dengan KPU Jembbrana menyerahkan estafet Kirab Bendera ke KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama KPU Kabupaten Banyuwangi. Beragam kesenian ditampilkan dalam prosesi penyerahan Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur VI di Jawa Timur. Tampak mulai awal rangkaian acara, sekitar 125 orang tamu dari KPU Bali dan  KPU Jembrana mengawali kirab yang disambung dengan iringan Bendera Parpol bersama rombongan PPK dan PPS berjalan beriringan dari pendopo kabupaten menuju gesibu pada pukul 13.00 WIB. Diiringi musik tradisional Bleganjur Bali para PPK dan PPS yang mengenakan baju adat tampak semangat membawa bahan sosialisasi ajakan untuk memilih. Acara dibuka oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dan disambung dengan berbagai tampilan kesenian music dan tari khas Banyuwangi. Mulai dari tari jaran goyang, dan yang selalu menjadi khas, tari gandrung lengkap dengan iringan musik tradisional kendang kempul.  Pada kesempatan ini Ketua KPU I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, atas nama  Keluarga Besar KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Banyuwangi, Agung Lidartawan juga menyampaikan kami serahkan secara estafet Bendera Merah Putih, Petaka KPU dan Bendera Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Semoga seluruh pelaksaaan rangkaian KIRAB Pemilu 2024  di Provinsi Jawa Timur nantinya dapat berjalan sukses dan lancar.  Penampilan flashmob Jingle Pemilu 2024 yang dibawakan sebanyak 776 orang terdiri PPK dan PPS se kabupaten Banyuwangi dan peserta lainnya, terlihat ikut serta berdiri, meramaikan acara serah terima, Gemuruh tepuk tangan menjadi penanda semangat diselenggarakannya Pemilu 2024. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)