Denpasar, bali.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) mengundang jajaran media cetak dan elektronik serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam acara Sosialisasi Perjanjian Kerjasama bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali (KPID Bali), Komisi Informasi Provinsi Bali (KPI Bali), Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali (Bawaslu Bali) dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali (ORI Bali). (4/3/18) Perjanjian Kerjasama yang mengatur tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub Bali), serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dan Gianyar Tahun 2018 tersebut telah ditandatangani pada tanggal 19 Maret 2018 yang lalu. Plh. Ketua KPU Bali Wayan Jondra dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan saat ini dilaksanakan sebagai implementasi atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Sehingga dipandang perlu untuk membentuk gugus tugas untuk menjamin pelaksanaan kampanye Pilgub Bali dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerjasama tersebut. Jondra juga menambahkan bahwa dalam mengawal pelaksanaan Pilgub Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, KPU Bali tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari masyarakat dan awak media sangat dibutuhkan terutama dalam penyampaian informasi dalam mendukung asas transparansi. Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini dalam kesempatan tersebut juga memaparkan lebih dalam mengenai gugus tugas dari masing-masing lembaga terkait serta perkembangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang saat ini telah terpasang seluruhnya di titik yang telah ditentuka di Provinsi Bali. Widhiasthini juga menyampaikan mengenai jadwal Debat Publik yang nantinya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali masing-masing pada tanggal 28 April 2018, 26 Mei 2018 dan 22 Juni 2018. Acara dilanjutkan dengan paparan singkat dari Ketua Bawaslu Bali, Ketua Komisi Informasi Bali, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)