Berita Terkini

Sosialisasi Pemilih Pemula Libatkan BEM Universitas

Denpasar, bali.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) kembali melaksanakan Sosialisasi kepada Pemilih Pemula. Kali ini, KPU Bali mengundang jajaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa Universitas di Denpasar untuk diberikan Sosialisasi khususnya mengenai pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub Bali) Tahun 2018. (09/03/18) Kadek Wirati selaku Plh. Ketua KPU Bali dalam sambutannya berharap kepada seluruh Mahasiswa yang hadir nantinya dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan mengenai pentingnya menggunakan hak suara khususnya dalam pelaksanaan Pilgub Bali mendatang. Wirati juga mengatakan bahwa saat ini sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui pertemuan, tetapi lebih efektif dilakukan menggunakan perangkat elektronik melalui berbagai media sosial yang tengah ramai digunakan oleh masyarakat luas. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Bali Ni Wayan Widhiasthini dalam materinya juga memaparkan bahwa saat ini KPU mempunyai target Nasional untuk Partisipasi Pemilih sebesar 77%. Dan dengan dilaksanakannya sosialisasi kepada para pemilih pemula, diharapkan muncul sosok agen-agen sosialisasi yang dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap haknya dalam menggunakan suaranya di setiap pemilihan. Dengan demikian niscaya target nasional dapat tercapai. Sama halnya dengan pelaksanaan sosialisasi sebelumnya, acara diakhiri dengan Simulasi Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Seluruh peserta mendapat peran sebagai petugas KPPS, PPL, Saksi, Keamanan serta berbagai varian pemilih layaknya di TPS sebenarnya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Kepada Manusia dan Tuhanlah PPK PPS Pemilu Bertanggungjawab

Tabanan, bali.kpu.go.id- Dr. I Wayan Jondra mewakili Ketua KPU Provinsi Bali dalam sambutan serangkaian pelantikan 30 orang anggota PPK dan 399 orang anggota PPS Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tabanan menyampaikan : Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) harus melaksanakan tugasya sesuai peraturan dan perundang-udangan yang berlaku dalam bingkai kode etik penyelenggara Pemilu demi terlaksananya Pemilu 17 April 2019 secara LUBERJURDIL, hasil kerjanya dipertanggung jawabkan kepada manusia dan Tuhan (09/03/2018). Pada kesempatan sambutan tersebut Ketua Divisi KeuanganUmum dan Logistik KPU Provinsi Bali ini, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPK dan PPS Pemilu 2019, karena pada saat ini terpilih dan dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan Luh Darayoni didampingi para Anggota menjadi anggota PPK PPS Pemilu. Dilantiknya bapak/ibu sebagai anggota PPK dan PPS karena terpilih dan bersedia. Tidak sedikit yang bersedia tapi tidak terpilih. Sehingga pada kesempatan ini bapak ibu yang dilantik merupakan orang-orangpilihan. Setelah dilantik dan dipilih sebagai anggota PPK PPS,bapak/ibu harus mampu mengendalikan diri dalam kehidupan sehari-hari. Di jaman now ini telah terjadi wabah selfie. Wabah ini menimpa semua pihak termasuk anggota PPK dan PPS. Hati-hatilah selfie, Jangan sampai pose kita baik jari maupun tubuh yang lainya yang berarti mendukung salah satu paslon. Saat pose-pose selfi tangan dikepalkan saja disilang didepan dada sehingga tidak mencerminkan pose salah satu pasangan calon. Bapak/Ibu anggota PPK PPS harus melaksanakn tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan peratauran perundang-undangan, berpegangan pada kode etik sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017, tentang  Pedoman Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dalam melaksanakan tugas mesti meningkatkan integritas, yaitu  Jujur, Mandiri, Adil dan Akuntabel, demi terselenggaranya Pemilu yang taat pada azas langusng, umum, bebes, rahasia, jujur dan adil. Anggota PPK dan PPS mempertanggung jawabkan pikiran, perkataan dan perbuatannya pada saat pelaksanaan pemilihan kepada manusia dan Tuhan. Jondra menyampaikan oleh karenanya bekerjalah secara sungguh-sungguh sebagai sebuah persembahan/bhakti kepada Tuhan. Tuhan bersabda dalam Bhagawad Gita, kepada dia yang melaksanakan sujud bhaktinya secara tulus iklas akan Kuberikan apa yang dia butuhkan dan akan Ku lindungi apa yang dia miliki. Dengan demikian lakukanlah tugas sebagai PPK PPS  secara baik, karena Tuhan juga bersabda : Melaksankan tugas diri sendiri walau tidak sempurna jauh lebih baik dari pada melaksanakan tugas orang lain. Dalam melaksankan tugas anggota PPK PPS juga harus berlandaskan pada ilmu pengetahuan tentang kepemiluan, dan disosialisasikan kepada masyarakat pemilih, karena Tuhan bersabda dalam Bhagawad Gita : beryadnya ilmu pengetahuan merupakan yadnya yang tertinggi. Dengan demikian selamat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh demikian pungkas Jondra dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Provinsi Bali.(wjd.red)

Pastikan Rekapitulasi DPHP Berjalan Lancar, KPU Bali Lakukan Monitoring

Klungkung, bali.kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nusa Penida melaksanakan Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di Tingkat Kecamatan dengan mengundang Panwascam, Tim Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Tim Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung serta menghadirkan PPS se-Nusa Penida. (08/03/2018) Pada pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP, Camat Nusa Penida selaku tuan rumah memberikan sambutan pembuka sekaligus memberikan beberapa gambaran terhadap masih adanya warga yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik, sehingga perlu kerjasama antara KPU Klungkung dengan Pemerintah khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendorong warga melakukan perekaman KTP-Elektronik. Saat ini, segenap jajaran KPU Bali tengah melaksanakan monitoring pelaksanaan Rekapitulasi DPHP di setiap kecamatan di Bali. Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Data Kadek Wirati bersama Anggota KPU Bali Divisi Keuangan dan Logistik Wayan Jondra melaksanakan monitoring Rekapitulasi DPHP di Kecamatan Nusa Penida. Monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Rekapitulasi DPHP di Tingkat Kecamatan dapat terlaksana sesuai Tahapan dan tidak menyisakan kendala sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tingkat Kabupaten/Kota. Pada kesempatan tersebut Kadek Wirati juga memberikan arahan serta berharap seluruh jajaran penyelenggara pemilihan dapat mengawal hak setiap warga negara dalam memberikan suara pada hari Pemungutan Suara 27 Juni 2018 mendatang. Oleh karena itu, Pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik agar segera dikoordinasikan dengan Disdukcapil untuk melakukan sinkronisasi data dan mendorong Disdukcapil untuk melakukan perekaman kepada pemilih tersebut. Kadek Wirati juga mengingatkan perlunya dilakukan pencermatan terhadap perpindahan pemilih akibat pindah domisili warga dari luar Kabupaten Klungkung, mengingat Kabupaten Klungkung pada Tahun 2018 melaksanakan Pilgub Bali dan Pilbub Klungkung secara bersamaan. Dari sisi logistik dan keuangan, Wayan Jondra mengingatkan kepada penyelenggara disemua tingkatan agar tertib pelaporan keuangan dan tepat waktu. “pertanggungjawabkan penggunaan keuangan setiap bulannya, jangan menunda-nunda pekerjaan walaupun itu adalah pekerjaan administrasi, semua kegiatan harus dapat dipertanggung jawabkan baik fisik maupun dari sisi keuangan" tegasnya. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP di Kecamatan Nusa Penida berjalan lancar dengan jumlah pemilih potensial non KTP-Elektronik sebanyak 1.342 pemilih. Masih banyaknya Pemilih yang belum melakukan perekaman menjadi tantangan dan “PR” antara Penyelenggara dan Pemerintah serta masyarakat dalam mengawal hak konstitusi setiap warga negara untuk dapat memberikan hak suara. (swb.red/Foto KPU Bali/swb-gb/progdat)

KPU Bali Serahkan Bahan Kampanye Pilgub kepada Tim Kampanye Paslon

Denpasar, bali.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) menyerahkan Bahan Kampanye yang terdiri dari Brosur, Poster, Pamflet dan Flyer kepada masing-masing Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. (06/03/2018) Didampingi oleh seluruh Anggota, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali menyerahkan secara simbolik seluruh jenis Bahan Kampanye kepada masing-masing Tim Kampanye. Dalam Berita Acara Serah Terima, KPU Bali sebagai Pihak Pertama menyerahkan sebanyak 170.854 buah untuk masing-masing jenis Bahan Kampanye kepada Tim Kampanye Pasangan Calon selaku Pihak Kedua. Selain Bahan Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Bali, masing-masing Pasangan Calon diperbolehkan untuk mencetak Bahan Kampanye paling banyak 100% (seratus persen) dari jumlah kepala keluarga pada daerah pemilihan dengan ukuran yang telah ditentukan oleh KPU Bali.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Rapat Koordinasi Menyongsong Hari Raya Nyepi Pada Masa Kampanye Pilgub

Denpasar, bali.kpu.go.id– Menghadapi pelaksanaan tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2018 di Provinsi Bali yang akan beririsan dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 17 Maret 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rapat Koordinasi dengan jajaran Polda Bali, Korem 163 Wirasatya, Bawaslu Bali, KI Bali, KPID Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, MUDP Bali, FKUB Bali, PHDI Bali, MUI Bali, PGI Bali, Walubi Bali, MPAG Bali, Matakin Bali, Kesbangpol Bali, Satpol PP Provinsi Bali serta jajaran Tim Kampanye serta LO masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. (06/03/2018) Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan untuk memohon saran dan masukan dari berbagai pihak terkait untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tahapan Kampanye dan Hari Raya Nyepi dapat berjalan dalam suasana penuh hikmad dan rasa damai. Dalam kesempatan tersebut, Raka Sandi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak atas pelaksanaan Verifikasi Partai Politi Peserta Pemilu Tahun 2019 khususnya di Provinsi Bali yang telah berjalan dengan baik dan tepat waktu. “mari bersama-sama kita jaga sisa dari rangakain tahapan yang ada agar tidak ada masalah yang berarti dikemudian hari” tambahnya   Ni Wayan Widhiasthini selaku Anggota KPU Bali yang membidangi Kampanye menyampaikan bahwa KPU Bali wajib melakukan sosialisasi dan menyampaikan piranti aturan dari KPU RI sebagai regulator penyusun peraturan terkait pelaksanaan kampanye. Dalam materinya, Widhiasthini memaparkan beberapa substansi mengenai regulasi umum pelaksanaan kampaye, jadwal kampanye, kesepakatan bersama mengenai larangan berkampanye di tempat suci/ibadah serta pembahasan mengenai ruang media massa dalam melaksanakan kegiatan partisipasi masyarakat dalam bentuk survey, jajak pendapat ataupun dalam bentuk lainnya. Dalam rapat yang juga mengundang jajaran media massa ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia juga menyampaikan beberapa evaluasi mengenai pelaksanaan kampanye Pilgub Bali yang telah berjalan sejak 15 Pebruari 2018 yang lalu. Rudia menghimbau kepada Tim Kampanye masing-masing Pasangan Calon agar senantiasa menginformasikan jadwal kampanye kepada pihak Bawaslu dan jajarannya. Hal ini semata-mata kami lakukan sebagai upaya menjaga pelaksanaan kampanye tidak ternodai oleh hal-hal yang berbau pelanggaran-pelanggaran apalagi yang mengarah hingga ke ranah pidana. Pada kesempatan tersebut, Rudia juga memberikan apresiasi kepada masing-masing Pasangan Calon atas kerjasama dan niat baik yang ditunjukkan dengan telah membersihkan segala jenis alat peraga baik dalam bentuk baliho, spanduk dan lainnya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Admin SIDALIH KPU Tabanan Berpulang

Tabanan, bali.kpu.go.id- Segenap jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Bali sangat berduka atas berpulangnya salah satu staf KPU Kabupaten Tabanan Made Masri Utami. Staf Sub Bagian Program dan Data yang juga merupakan Admin Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) tersebut dikenal sebagai sosok yang ramah dan murah senyum. (04/03/18) Menurut keterangan keluarga saat mendapat kunjungan dari Jajaran Komisioner, Pejabat Struktural dan Staf KPU Bali, Made Masri mengalami kecelakaan lalu lintas pada tanggal 1 Maret 2018 dan tidak sadarkan diri selama 4 (empat) hari hingga dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Umum Tabanan pada tanggal 4 Maret 2018. Upcara Pengabean akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Maret 2018 di Desa Jegu Tegal Tabanan. Dengan berpulangnya Made Masri, sudah tentu membuat seluruh jajaran KPU se-Bali merasa kehilangan salah satu Admin SIDALIH yang pada saat ini sangat dibutuhkan dalam Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang sedang memasuki Tahapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Made Masri sudah menyelesaikan tugasnya untuk tahapan pemetaan TPS se-Tabanan dan harus dilanjutkan oleh Admin SIDALIH yang baru ke Tahapan DPHP yang saat ini sedang dilaksanakan Pleno Terbuka DPHP di Tingkat PPS (5-7 Maret 2018) Seluruh Jajaran KPU se-Bali mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh (Almh) Made Masri Utami untuk terciptanya Daftar Pemilih yang lebih berkualitas dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Semoga amal bakti (Almh) Made Masri Utami dapat diterima oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa . Selamat Jalan Made Masri Utami, dumogi Amor Ring Acintya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.(swb.red/Foto KPU Bali/swb/pogdat)

Populer

Belum ada data.