Berita Terkini

Tes Psikologi Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id– Melanjutkan rangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika yang telah dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah pada tangal 10 sampai dengan 11 Januari 2018 yang lalu, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 menjalani Tes Psikologi di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. (13/01/18) Anggota KPU Provinsi Bali Divisi SDM dan Partispasi Masyarakat Ni Wayan Widihiasthini didampingi Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Ni Putu Ayu Winariati dan Tim Psikolog HIMPSI Provinsi Bali pada sesi pengarahan sesaat sebelum tes dimulai menyampaikan bahwa hasil Tes Psikologi saat ini nantinya akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya dan akan disampaiakan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan RSUP Sanglah pada tanggal 16 Januari 2018 mendatang. Pelaksanaan Tes Psikologi  yang berlangsung selama delapa jam tersebut selain diikuti oleh Bakal Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M - Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E.,M.Si - Drs. I Ketut Sudikerta juga diikuti oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Bagus Oka - Ketut Mandia dan I Nyoman Suwirta - I Made Kasta serta Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par.,MAP - Anak Agung Gede Mayun, S.H. dan Tjokorda Raka Kerthyasa, S.Sos., M.Si. - Pande Istri Maharani Prima Dewi, S.E.,M.M. Tes Psikologi terdiri dari Tes Tertulis dan Wawancara yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu dan Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/wn/Hupmas)

Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Denpasar, bali.kpu.go.id– Rangkaian tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 telah memasuki  tahap pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Bakal pasangan calon yang telah didaftarkan akan mengikuti segenap rangkaian pemeriksaan pada tanggal 10 sampai dengan 11 Januari 2018. (11/01/18) Sebagai Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dengan Tipe A yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1636/Menkes/Per/XII/2005, RSUP Sanglah direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotikaBakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018.   Bakal pasangan calon Dr. Ir. Wayan Koster, M.M dan Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si (KBS-ACE) menjalani rangkaian pemeriksaan dihari pertama pada tanggal 10 Januari 2018, sedangkan bakal pasangan calon Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E.,M.Si dan Drs. I Ketut Sudikerta (MANTRA-KERTA) menjalani rangkaian pemeriksaan dihari kedua pada tanggal 11 Januari 2018 sesuai dengan surat pengantar dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. Adapun jenis pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika yang dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan yang dibentuk oleh RSUP Sanglah antara lain adalah Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (psikiatri), pemeriksaan jasmani, pemeriksaan penunjang wajib dan penunjang atas indikasi, serta pemeriksaan laboratorium yang terdiri dari pemeriksaan darah dan urin. Tim Pemeriksa kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika yang diketuai oleh Dr. Dr. I Ketut Sudartana, Sp.B-KBD tersebut dibagi menjadi tiga tima yang terdiri dari Tim Pemeriksaan Medis dengan Ketua Dr. Dr. D.P.G. Purwa Samatra, Sp.S(K), Tim Pemeriksa Tes Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan penanggungjawab Drs. I Putu Gede Suastawa, SH dan Tim Psikologi dari Hipunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dengan Dra.Retno Indaryati, M.Kes, Psikolog dan Hari Imam Wahyu, S.Psi, Psikolog sebagai koordinator Provinsi Bali. Seluruh bakal calon akan mengikuti rangkaian Tes Psikologi pada tanggal 13 Januari 2018 di Kantor KPU Provinsi Bali.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas) 

MANTRA-KERTA Mendaftar Dihari Kedua

Denpasar, bali.kpu.go.id –Bakal pasangan calon Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E.,M.Sidan Drs. I Ketut Sudikerta (MANTRA-KERTA) yang diusung oleh partai GOLKAR, Partai Demokrat, Partai Gerindradan PartaiNasdem mendaftar dihari kedua masa pendaftaran yang berlangsung mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Januari 2018. Melakukan longmarch dari Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, bakal pasangan calon dengan sebutan MANTRA-KERTA tersebut menyerahkan syarat pencalonan dan syarat calon kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) pada Pukul.14.35 WITA. (09/01/18) Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam Pemilihan, karena merupakan proses untukmelahirkanBakal Pasangan Calon yang akan dipilih oleh masyarakat Bali. Dimana diharapkan nantinya dapat memimpin Bali dengan memegang konsep Asta Brata yang merupakan filosofi dari Maskot Pilgub Bali 2018. Raka Sandi juga menghimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran tahapan Pemilihan sehingga dapat mewujudkan Bali Shanti lan Jagadhita. “Mari kita berikan pendidikan politik yang sehat untuk masyarakat dan nantinya tanggal 27 Juni 2018 benar-benar merupakan pesta demokrasi rakyat Bali dalam menentukan pemimpinnya 5 (lima) tahun kedepan” tambahnya. Acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertibacaraoleh Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Partisipasi MasyarakatNi Wayan Widhiasthini dan Mekanisme Pendaftaran oleh Kadek Wirati Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Data. Untuk Penerimaan berkassyarat pencalonan dan syarat calon bakal pasangan calon dipandu langsung oleh Ni Putu Ayu Winariati Anggota KPU Bali Divisi Teknis dan I Wayan Jondra Anggota KPU Bali Divisi Logistik. Bakal Pasangan Calon MANTRA-KERTA mengantongi total dukungan sebanyak 28 kursi dari empat Partai Politik di DPRD Provinsi Bali. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali I Made Mudarta sebagai Ketua Tim Bakal Pasangan Calon menyerahkan syarat pencalonan dan syarat calon kepada Ketua KPU Bali disaksikan oleh para undangan yang terdiri dari Bawaslu Provinsi Bali, KPID Provinsi Bali, KI Provinsi Bali Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali serta Tim Pemeriksa Kesehatan dari BNN Provinsi Bali, IDI WilayahBali, Himpsi Provinsi Bali dan RSUP Sanglah. Kelengkapan berkas Bakal Pasangan Calon Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E.,M.Sidan Drs. I Ketut Sudikerta dinyatakan ada dan telah memenuhi syarat pencalonan setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Bali.Tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan Jasmani Rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 13 Januari 2018 bertempat di KPU Provinsi Bali (untuk tes Psikologi/Rohani) dan RSUP Sanglah (untuk pemeriksaan jasmani dan bebas penyalahgunaan narkotika)(gb.red/Foto KPU BALI/gb/Hupmas)

Kapolda Bali Sidak Pengamanan KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang pemungutan suaranya akan dilakukan tanggal 27 Juni 2018, dilaksanakanlah pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali pada tanggal 8 sampai dengan 10 Januari  2018. Perhelatan ini sangatlah penting demi tetap terpeliharanya keamanan Bali, maka Kapolda Bali Petrus R Golose melakukan sidak terhadap kesiapan pengamanan di Kantor KPU Provinsi Bali (09/01/2018). Pada kesempatan tersebut Kapolda Bali didampingi Karo Ops Polda Bali dan beberapa perwira di Kapolda Bali, disambut oleh Dr. I Wayan Jondra Komisioner KPU Provinsi Bali. Berawal dari obrolan ringan yang berlangsung di halaman tentang usaha-usaha menjaga keamanan Bali dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, dipandang perlu melakukan langkah-langkah tepat. Pengamanan mulai dari kantor KPU Provinsi Bali sampai dengan pribadi anggota KPU Provinsi Bali. Pengamanan ini menjadi penting untuk memastikan semua proses pemilihan berjalan dengan baik dan anggota KPU Provinsi Bali dalam keadaan aman demikian tegas Kapolda Bali ini. Sembari melakukan sidak, Kapolda Bali juga melakukan pemeriksaan kesiapan ruang pelaksanaan pendaftaran. Setelah meninjau ruang transit obrolan yang hangat pun berlangsung kembali. Kapolda yang smart ini  memberikan banyak trik kepada Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si., komisioner KPU Provinsi Bali Dr. I Wayan Jondra dan Dra. Kadek Wirati, M.H. terkait bagaimana melaksanakan pemilihan ini dengan baik dan aman. Tindakan premanisme yang berlindung di balik partai politik perlu diwaspadai, Kapolda Bali tidak akan metolerir sedikitpun tindakan premanisme di Bali, terlebih-lebih dalam perhelatan Pilgub Bali, sehingga apabila ada dirasakan hal-hal yang membuat rasa tidak aman agar segera Komisioner KPU Provinsi Bali menghubungi Kapolda beserta jajarannya.(jondra.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

KBS-ACE Mendaftar Dihari Pertama

Denpasar, bali.kpu.go.id –Bakal pasangan calon Dr. Ir. Wayan Koster, M.M dan Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si (KBS-ACE) yang diusung oleh partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan PartaiHati Nurani Rakyat (HANURA)mendaftar dihari pertama masa pendaftaran yang berlangsung mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Januari 2018. Diiringi ribuan pendukungnya yang dikemas dengan parade kesenian dan budaya, bakal pasangan calon dengan sebutan KBS-ACE tersebut menyerahkan syarat pencalonan dan syarat calon kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) tepat pada Pukul.11.00 WITA. (08/01/18) Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam Pemilihan, karena merupakan proses untukmelahirkanBakal Pasangan Calon yang akan dipilih oleh masyarakat Bali. Dimana diharapkan nantinya dapat memimpin Bali dengan memegang konsep Asta Brata yang merupakan filosofi dari Maskot Pilgub Bali 2018. Raka Sandi juga menghimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran tahapan Pemilihan sehingga dapat mewujudkan Bali Shanti lan Jagadhita. “Mari kita berikan pendidikan politik yang sehat untuk masyarakat dan nantinya tanggal 27 Juni 2018 benar-benar merupakan pesta demokrasi rakyat Bali dalam menentukan pemimpinnya 5 (lima) tahun kedepan” tambahnya. Acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertibacaraoleh Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Partisipasi MasyarakatNi Wayan Widhiasthini dan Mekanisme Pendaftaran oleh Kadek Wirati Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Data. Untuk Penerimaan berkassyarat pencalonan dan syarat calon bakal pasangan calon dipandu langsung oleh Ni Putu Ayu Winariati Anggota KPU Bali Divisi Teknis dan I Wayan Jondra Anggota KPU Bali Divisi Logistik. Bakal Pasangan Calon KBS-ACE mengantongi total dukungan sebanyak 27 kursi dari empat Partai Politik di DPRD Provinsi Bali. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sebagai Ketua Tim Bakal Pasangan Calon menyerahkan syarat pencalonan dan syarat calon kepada Ketua KPU Bali disaksikan oleh para undangan yang terdiri dari Bawaslu Provinsi Bali, KPID Provinsi Bali, KI Provinsi Bali Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali serta Tim Pemeriksa Kesehatan dari BNN Provinsi Bali, IDI WilayahBali, Himpsi Provinsi Bali dan RSUP Sanglah. Kelengkapan berkas Bakal Pasangan Calon Dr. Ir. Wayan Koster, M.M dan Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Sidinyatakan ada dan telah memenuhi syarat pencalonan setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Bali.Tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan Jasmani Rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 13 Januari 2018 bertempat di KPU Provinsi Bali (untuk tes Psikologi/Rohani) dan RSUP Sanglah (untuk pemeriksaan jasmani dan bebas penyalahgunaan narkotika) (gb.red/Foto KPU BALI/gb/Hupmas)

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

Berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengumumkan pendaftaran bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini:1. Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 20182. Formulir Pencalonan 3. Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan

Populer

Belum ada data.