Berita Terkini

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kinerja dan Pelaksana Kegiatan KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Bali

Dalam rangaka penyamaaan persepsi dan menambah wawasan serta pengetahuan  Penyusunan Lakip, Tapkin dan Laporan Triwulan I, II, III dan IV berdasarkan PP 39 Tahun 2006, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kinerja dan Pelaksana Kegiatan KPU Provinsi dengan  KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat yang dilaksanakan di Hotel Grand Santi Denpasr tersebut dilaksanaka selama tiga hari dari tanggal 10 Oktober 2013 sampai dengan 12 Okotober 2013. Dengan mengadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat KPU dan dihadiri oleh Kasubag Umum, Kasubag Program dan Operator dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota sebagai peserta rapat. Ketua KPU Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Anggota KPU Bali, Dra Kadek Wirati berharap agar segera menyusun  rencana tindak lanjut atau "action plan" dari seluruh materi yang diperoleh dari Narasumber dalam Rapat ini untuk dapat diterapkan di unit kerja masing-masing. "Kita semua memahami bahwa Penyusunan Lakip, Tapkin dan Laporan Triwulan menjadi bagian yang sangat penting, karena setiap kinerja dari Instansi Pemerintah perlu dan bahkan harus dilakukan evaluasi, karena dari evaluasi inilah akan kita ketahui dimana kekurangannya, apa hambatannya dan apa solusinya" terangnya.

Membangun Kesadaran Perempuan dalam Mensukseskan Pemilu 2014

"Melalui kegiatan Sosialisasi yang di motori oleh KPU Bangli diharapkan mampu memberikan pendidikan politik kepada kaum perempuan dalam rangka persamaan gender dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu 2014 yang berkualitas" ungkap DR. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos, M,Si (Anggota KPU Bali / Ketua Divisi Sosialisasi) dalam sambutannya pada pembukaan acara Sosialisasi yang bertema "Peningkatan Patisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2014 di Kabupaten Bangli" Kegiatan yang dilaksanakan di Restoran Madu Sari pada tanggal 4 Oktober 2013 tersebut mendatangkan beberapa Narasumber antara lain Ketut Udi Prayudi, SE, SH, MH (Mantan Anggota KPU Bali) dan Dra. I Gst Ayu Diah Yuniti, M.Si (Mantan Anggota KPU Denpasar) dan diikuti oleh kurang lebih 70 peserta peserta dari segmen perempuan antara lain Perwakilan Perempuan dari Parpol, WHDI,  Mahasiswa perempuan se-Kab Bangli,  Perwakilan Kelompok PKK Tingkat Kecamatan dan Persit Candra kirana Kecamatan Kintamani.

80 orang Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota ikuti Fit and Proper Test

Sebanyak 80 orang Calon Anggota KPU dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit dan Proper Test) yang bertempat Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur. Test yang dilaksanakan selama empat hari ini berlangsung dari tanggal 5 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2013. Untuk Calon Anggota KPU Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mendapat giliran dihari pertama, dihari kedua giliran Calon Anggota KPU Kabupaten Tabanan dan Jembrana, sedangkan untuk Calon Anggota KPU Kabupaten Buleleng dan Bangli akan mengikuti ujian dihari ketiga diikuti oleh Calon Anggota KPU Kabupaten Karangasem dan Gianyar dihari terakhir. Bertindak sebagai penguji adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST (Ketua KPU Bali) Dr. I Wayan Jondra, Ni Putu Ayu Winariati SP, Dr. Ni Wayan Widhiastini S.Sos.,M.Si dan Dra. Kadek Wirati (Anggota KPU Bali). Masing-masing Calon akan menjalani test selama 30menit. Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah Penyusunan Peringkat Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota (10 s/d 11 Oktober 2013), Penerbitan Keputusan KPU tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten/Kota (12 s/d 14 Oktober 2013). Sedangkan untuk Upacara Pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2013.

KPU Bali Sosialisasikan Kampanye dan Audit Dana Kampanye kepada Papol dan Calon Anggota DPD

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada hari Jumat 4 Oktober 2013 menggelar rapat membahas Sosialisasi Kampanye dan Audit Dana Kampanye di ruang rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST didampingi oleh Ketua Pokja Kampanye Ni Putu Ayu Winariati, SP dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ir. Ketut Sunadra,M.Si beserta para undangan LO 12 Partai Politik dan LO Calon Anggota  DPD. Ketua Pokja Kampanye Ni Putu Ayu Winariati, SP menjelaskan "dasar hukum dari Audit Dana Kampnye yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012  tentang pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dan PKPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye peserta pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Partai Politik peserta pemilu dan Calon Anggota DPD wajib menempatkan dana kampanye berupa uang pada rekening khusus dana kampanye pada Bank Umum.Pembukuan rekening khusus dana kampanye harus dipisahkandengan rekening parpol dan rekening pribadi calon anggota DPD. Pembukaan rekening dana kampanye dimulai 3 hari setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu, dimana Peserta Pemilu wajib menyampaikan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye kepada KPU paling lambat 2 Maret 2014. Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,ST menambahkan "Audit Dana Kampanye ini sangat penting karena sanksinya sangat tegas salah satunya, peserta pemilu yang terbukti menerima dan menggunakan  sumbangan dana kampanye Pemilu dari pihak asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, pemerintah desa, Badan Usaha Milik Desa, anak perusahaan milik negara dan daerah dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,-. Pada kesempatan tersebut I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST juga memaparkan bahwa terkait dengan Zona Kampanye, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Pemerintah Daerah sudah melakukan koordinasi tentang ini namun masih ada wilayah zona kampanye yang masih dalam proses.

Arief Budiman : 90% masalah logistik Pemilu harus sudah terselesaikan

"Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam tahapan logistik ini, antara lain mengenai inventarisasi logistik, mekanisme pengadaan, masalah anggaran (RAB) dan yang terakhir adalah masalah pertanggungjawaban" begitu tegas Arief Budiman, Anggota KPU yang menangani bidang perencanaan, keuangan dan logistik tersebut dalam sambutanya pada pembukaan Acara Rapat Kerja Penyusunan, Pembahasan dan Finalisasi rencana kebutuhan logistic Pemilu serta Rapat Kerja Penerapan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali pada tanggal 30 September 2013 sampai dengan 2 Oktober 2013. Acara yang dilaksanakan di Hotel Harris River View Kuta tersebut diikuti oleh 60 orang peserta dari Jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan menghadirkan dua narasumber pusat yakni Hery Susila Prabawa S.Sos (Kabag Inventarisasi Setjen KPU) dan Tjep tjep Kustjana (Kabag AKLAP Biro Keuangan Setjen KPU). Pada kesempatan tersebut, Arief Budiman juga memaparkan bahwa sekarang ini kita masih mempunyai beberapa tahapan logistik yang tertunda. Dimana seharusnya sejak Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan, maka seluruh masalah yang terkait dengan jumlah logistik paling tidak 90% sudah terselesaikan. Oleh karena itu diharapkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar melakukan stock opnam terhadap kotak dan bilik suara yang ada. Sehingga kotak dan bilik suara dapat segera diproduksi sesuai dengan sisa kekurangan yang ada. "pada Pemilu 2014 yang akan datang, untuk mengefisiensi anggaran, kemungkinan kotak dan bilik Suara akan menggunakan bahan dari plastik atau kardus kedap air" demikian paparnya diakhir sambutan.

Minim Aparatur, KPU Bali laksanakan Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Bertempat di All Seasons Hotel Denpasar, sebanyak 33 orang di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali mengikuti Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali. Acara yang berlangsung dari tanggal 29 September sampai dengan 4 Oktober 2013 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST. Bebrapa Narasumber dilibatkan dalam dalam Diklat kali ini antara lain, Agus Prabowo dan Gusmelinda (LKPP), Alfani Risman Nogroho (Akademi Teknologi Kulit Yogyakarta), Harmonis Siregar (Balai Diklat Keuangan Denpasar), I Made Sudarsana (Sekretariat Pemkab Badung), dan  I Made Sedana Yoga (Balai Diklat Provinsi Bali) Dalam kesempatan tersebut, Dewa Raka Sandi menyampaikan apresiasi dan Terima kasih kepada semua pihak yang terkait dalam kegiatan ini dan berharap kegiatan semacam ini dapat memberikan efek positif terhadap kemajuan lembaga dikedepannya. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 70 Tahun 2012, yang dimaksud Pejabat Pengadaan adalah Personil yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa. "salah satu persoalan yang kita hadapi adalah masih minimnya Aparatur yang memiliki keahlian tersebut" paparnya. Diakhir sambutannya, beliau berharap bagi semua peserta agar mengikuti Diklat ini dengan sungguh-sungguh agar setiap materi yang diberikan oleh Narasumber dapat diserap dan dimengerti dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat menjalankan tugas secara jujur dan profesional.

🔊 Putar Suara