Berita Terkini

Piodalan Ring Pura KPU Provinsi Bali

Tanggal 20 Desember 2010, pada hari Senin, bertepatan dengan Purnama Sasih Kapitu, merupakan hari piodalan di Pura Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Rangkaian upacara dimulai pada pukul 09.00 dan  dipuput oleh Ida Pedanda Griya Bindu Denpasar. Upacara piodalan di Pura KPU Provinsi  Bali dihadiri olah Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dengan diiringi musik gamelan yang dibawakan oleh sekeha gong, rangkaian upacara piodalan berlangsung hikmat dan lancar walaupun hujan rintik-rintik terus mengiringi hingga akhir upacara. Upacara ditutup dengan acara makan bersama seluruh Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali serta para pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali.  

Rapat Kerja Penyusunan Renja 2012

Pada hari Jumat, 3 Desember 2010, KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Kerja dalam rangka Penyusunan Renja  (Rencana Kerja) Tahun 2012. Rapat tersebut dilaksanakan menunjuk surat Komisi Pemilihan Umum Nomor  597/KPU/XI/2010 tanggal 30 November perihal Undangan Kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Renja KPU Tahun 2012 dan mengundang Anggota KPU Provinsi dan Kbupaten/Kota yang membidangi Perencanaan dan Anggaran , Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali serta Kasubag Bagian Program dan Data. Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH, MH., membahas tentang usulan kegiatan bagian anggaran 076 tahun anggaran 2012  untuk mendukung Renja yang akan dibuat oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota.  Dengan diberlakukannya sistem Bottom-Up yang artinya proses penyusunan anggaran dimulai dari tingkat bawah (kabupaten/Kota) dan naik ke atas (Pusat). Hah-hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penyusunan kebijakan dan program KPU yang digunakan untuk merevisi Rencana Strategis (Renstra) KPU 2010 – 2014, penyusunan masukan dan sinkronisasi KPU Provinsi dalam perumusan kebijakan KPU, dan usulan kegiatan prioritas yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2012 yang belum tertampung pada kegiatan tahun anggaran 2011, serta memperhatikan kebutuhan faktor internal dan faktor eksternal KPU. Maka dari itu rapat ini menjadi sangat penting karena pada tanggal 9 , 10 dan 11 Desember 2010, KPU Provinsi Bali akan menyampaikan usulan Renja Tahun Anggaran 2012 yang terdiri atas usulan kegiatan-kegiatan dari KPU Provinsi dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali pada Rapat  Penyusunan Rencana Kerja KPU tahun 2012 di Jakarta.  Penyusunan rencana kerja KPU 2012 akan disampaikan kepada Bappenas sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan pagu indikatif.

Diskusi Bersama IFES Indonesia Mengenai E-Voting

Untuk lebih meningkatkan pemahaman mengenai sistem Pemilu dengan menerapkan E-Voting (Electronic Voting), KPU Provinsi Bali bekerja sama dengan IFES (International Foundation For Electoral System) Indonesia mengadakan diskusi mengenai e-voting dan perbandingan sistem Pemilu di beberapa negara. Diskusi tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Diskusi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 25 November 2010 menghadirkan nara sumber  Peter Erben yang merupakan penasihat senior yang mengkhususkan diri di bidang manajemen Pemilu dan penguatan lembaga – lembaga demokrasi di berbagai belahan dunia dan saat ini menjabat sebagai Senior Electoral Advisor Country Director, IFES Indonesia. Dalam paparannya Peter Erben menjelaskan tentang pelaksanaan Pemilu di beberapa negara seperti di Estonia, Jerman, Belanda, Amerika dan beberapa negara Asia seperti India, Thailand dan Filiphina.  Serta memperkenalkan teknologi yang digunakan dalam pemungutan suara di masing-masing negara. Peter Erben menambahkan bahwa setiap negara yang memepertimbangkan penggunaanElectronic Voting Machines (EVM) atau mesin Elektronik Pemilu haruslah terlebih dahulu mengadakan kajian yang menyeluruh guna mengevaluasi kelayakan teknologi tersebut sesuai dengan kondisi setiap negara. Seluruh Ketua dan Anggota KPU se-Bali terlihat sangat antusias dan tertarik dengan topik yang didiskusikan.  Peter menyimpulkan bahwa jika Indonesia ingin untuk mengeksplorasi penerapan EVM, maka sangatlah krusial untuk memastikan bahwa tahap pertama yang dilakukan adalah kajian kelayakan menyeluruh yang formal agar semua parameter dikaji berdasarkan prinsip yang transparan dan konsultatif, sebelum negeri ini beranjak ke tahap penerapan teknologi EVM sesungguhnya.  Pada akhir diskusi setiap peserta dibagikan dokumen tentang makalah mengenai e-voting dalam bilingual lengkap dengan CD referensi. 

Pengambilan Sumpah/Janji PNS Sekretariat KPU Provinsi Bali

Sebanyak 39 PNS di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali di ambil sumpah/Janjinya pada hari Selasa, 23 November 2010 kemarin. Pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil ini digelar di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Pengambilan sumpah ini dilakukan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, yang di saksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, serta seluruh Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Bali. Pengangkatan sumpah/janji PNS ini merupakan kewajiban bagi seluruh PNS yang mana merupakan realisasi dari Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 400/Kpts/Sekjen/Tahun 2010 tertanggal 27 Agustus 2010 tentang pendelegasian tugas, wewenang dan kewajiban di bidang Kepegawaian kepada pejabat Sekretariat Jendaral KPU, Pejabat Sekretariat KPU Provinsi dan Pejabat Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH menyampaikan bahwa Sumpah/Janji yang diucapkan adalah pernyataan awal yang mendasari seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas. Setiap PNS, apabila sudah mengangkat sumpah/janji, berarti kepadanya melekat kewajiban terkait dengan pelaksanaan tugas, tanggung jawab dan pengabdiannya sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat, dengan mentaati segala peraturan perundang–undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku. Selain itu, Beliau menegaskan bahwa sumpah / janji yang telah diucapkan, mempunyai konsekuensi sebuah tanggung jawab, baik kepada pemerintah, bangsa, negara dan masyarakat. dan yang paling utama adalah tanggung jawab akan kewajiban yang melekat kepada kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa.  Jumlah PNS yang disumpah berjumlah 39 orang yang terdiri dari Sekretariat KPU provinsi Bali sebanyak 8 orang, Sekretariat KPU Kota Denpasar, Sekretariat KPU Badung, Sekretariat KPU Tabanan, dan Sekretariat Kpu Klungkung masing-masing sebanyak 4 orang, Sekretariat KPU Jembrana dan Sekretariat KPU Buleleng masing-masing sebanyak 2 orang, Sekretariat KPU Bangli dan Sekretariat KPU Gianyar sebanyak 3 orang, serta Sekretariat Kabupaten Karangasem sebanyak 5 orang. Setelah diambil sumpah/janjinya, diharapkan PNS selalu meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan sebagai PNS yang  kreatif, terampil dan terwujudnya Aparatur Negara yang profesional.

Diskusi Terbatas

Untuk lebih meningkatkan pemahaman mengenai sistem Pemilu di Indonesia, KPU Provinsi Bali menyelenggarakan diskusi terbatas yang dihadiri Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Diskusi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 16 November 2010 menghadirkan nara sumber I Ketut Putra Erawan Ph.D yang merupakan salah satu akademisi dan pakar politik Universitas Gajah Mada. Saat ini beliau juga masih aktif dan menjabat sebagai ketua IPD (Institute of Peace and Democracy). Dalam pemaparan materinya, Putra Erawan menjelaskan tentang Logika perubahan dan keberlanjutan sistem Pemilihan Umum bagi Indonesia. Pakar politik yang juga menjadi tim pengkaji naskah akademis UU Pemilu ini menilai Sistem Pemilu yang saat ini digunakan di Indonesia. Secara konseptual, terdapat dua mekanisme untuk menciptakan pemilu yang bebas dan adil. Pertama, menciptakan seperangkat metode atau aturan untuk mentransfer suara pemilih ke dalam suatu lembaga perwakilan rakyat secara adil, atau yang disebut oleh banyak kalangan ilmuwan politik disebut dengan sistem pemilihan (electoral system). Kedua, menjalankan pemilu sesuai dengan aturan main dan prinsip-prinsip demokrasi, atau yang oleh kalangan ilmuwan politik disebut dengan proses pemilihan (electoral process). Salah satu jenis Electoral System atau Sistem Pemilu adalah Plural Majority yang menitikberatkan pada daerah/teritori, Penerapan sistem distrik wakil tunggal seperti ini tentunya diharapkan mampu menciptakan satu pemerintahan yang stabil melalui mayoritas di parlemen. Dari empat jenis sistem Plural Majority, Indonesia menerapkan Two Round System (sistem dua putaran) dalam proses Pemilu Presiden dan Pemilukada. Diskusi berlangsung cukup menarik, peserta terlihat antusias dalam mengajukan pertanyaan dan memberikan pendapat mengenai materi yang dibahas.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi

Dalam rangka mengukur prestasi kerja instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran yang berbasis kinerja, maka pada hari Senin, 15 November 2010 lalu, KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi program kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2010. Bertempat di Badan Diklat Provinsi Bali, rapat tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para Kabag dan Kasubag di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali. Sekretaris KPU Kabupaten / Kota se-Bali  Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., MH., mengharapkan melalui rapat koordinasi ini, dapat dijadikan suatu permulaan dalam mengetahui permasalahan yang terjadi terutama dalam kaitannya dengan penggunaan anggaran. "Terdapat dua agenda dalam rapat koordinasi ini yaitu, yang pertama adalah laporan program dan anggaran proyeksi RKA 2011 dari KPU Provinsi Bali , dan kedua, menginventarisasi persoalan-persoalan internal dalam hubungan antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota ataupun antara Ketua dan Anggota (Komisioner) dengan Sekretariat" demikian disampaikan dalam pengarahannya saat membuka rapat. Dalam rapat tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan SH, memberikan pemaparan terkait realisasi capaian kinerja KPU Provinsi Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2010 serta Evaluasi serapan Anggaran DIPA 076 TAhun 2010 dari Bulan Januari sampai dengan Oktober 2010. Selain itu dibahas pula tentang inventarisasi permasalahan dalam serapan Anggaran DIPA 076 Tahun 2010 yang terjadi di KPU kabupaten/Kota, serta dengan bersama-sama mendiskusikan solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi. Penyamaan persepsi antara Komisioner dengan Sekretaris tentang alokasi anggaran sehingga akan diagendakan secara rutin pertemuan antara Komisioner dan Sekretaris dalam hal realisasi anggaran dan kegiatan yang telah dilaksanakan.