
Pada hari Jumat, 24 September 2010, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan,SH., melantik Pejabat Eselon III Sekretariat KPU Provinsi Bali dan Pejabat Eselon IV Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali, acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta para pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Buleleng. Pengangkatan sumpah serta pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atau realisasi dari Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 415/Kpts/Setjen/Tahun 2010, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III pada Sekretariat KPU Provinsi Bali yang memutuskan Ni Made Reponi, SE, M.Si sebagai Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM pada Sekretariat KPU Provinsi Bali menggantikan Ir. Jayadi Jaya, M.Si yang dimutasi ke Pemerintah Provinsi Bali. Berdasarkan surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor : 769/Kpts/KPU-Prov-016/IX/2010, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, memutuskan Ketut Suwarmawan, S.Stp, MM sebagai Kepala Sub Bagian Hukum pada Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng menggantikan Saudara Akhmadi, SE yang telah memasuki masa pensiun. Setelah acara pelantikan dan pengucapan sumpah, Bapak Sekretaris memberikan sambutan yang mengharapkan agar kedua pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan pekerjaan serta tupoksi masing-masing. Beliau menambahkan dengan terpenuhinya kebutuhan struktur organisasi dapat lebih memaksimalkan dalam memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan Komisioner maupun kebutuhan lembaga dalam menjalankan tugas maupun kebijakan-kebijakan sehingga tujuan lembaga dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.