
Sosialisasi Penguatan Organisasi di KPUD Kabupaten Klungkung Sosialisasi Penguatan Organisasi Penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Klungkung dilaksanakan di masing-masing kecamatan, mulai tanggal 24 Mei 2010 sampai dengan tanggal 27 Mei 2010. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa/Lurah di masing-masing kecamatan di Kabupaten Klungkung. Dimana yang bertindak sebagai pembicara adalah Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung. Pada penyelenggaraan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah tersebut, KPU selain menyampaikan keberadaan KPU, tugas pokok dan fungsi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, juga menyampaikan keberadaan dan tugas pokok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Keberadaan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tugas pokok dan fungsinya, serta mekanisme pembentukan dari lembaga pengelenggara Pemilu tersebut (PPK, PPS serta KPPS). Dan persyaratan yang mesti dipenuhi sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS serta hal-hal yang penting yang diperhatikan secara serius atau optimal oleh PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pemilu seperti Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye, pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan gong dari kegiatan demokrasi yang disebut Pemilu.