Berita Terkini

8 Desember, Launching Pilgub Serentak di Seluruh Bali, Ajak Masyarakat Sambut Pilgub dengan Ceria

HARI Sabtu, 8 Desember 2012, merupakan moment penting dan akan menjadi sejarah baru dalam kehidupan politik di Bali. Pada hari itu, di-launching pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013 di Ardha Candra Art Centre Denpasar. Penting, karena Pilgub akan memilih sosok yang akan memimpin Bali lima tahun ke depan. Sejarah baru, karena pelaksanaan launching kali ini berbeda dengan Pilgub-pilgub atau Pemilukada sebelumnya. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi dan Penanggung Jawab Launching Pilgub 2013 KPU Provinsi Bali, Ketut Udi Prayudi, launching Pilgub 2013 memang akan dikemas berbeda dari pelaksanaan Pilgub Bali sebelumnya. "Launching Pilgub 2013 ini akan dilaksanakan secara serentak oleh KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota seluruh Bali pada hari yang sama," jelas Udi Prayudi. Kemasan acaranya pun berbeda dan baru, berupa pesta rakyat dan pentas seni. Acara launching yang dilaksanakan KPU Provinsi Bali di Ardha Candra Art Centre Denpasar akan digelar sendratari. Juga ada penampilan artis Bali dan pertunjukan Wayang Cenk Blonk dengan dalang Wayan Nardayana. Dan kemudian dirangkai dengan acara penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilgub Bali oleh Gubernur Bali kepada KPU Provinsi Bali. Pada hari yang sama di Buleleng, KPU Kabupaten Buleleng menggelar lomba poster dan puisi tentang Pilgub Bali. Selain itu, juga dipentaskan parade band SMA se-Kabupaten Bulelengdan Bondres di Gedung Kesenian Gd Manik. Di Jembrana, KPU Kabupaten Jembrana menggelar pementasan bondres Dadong Reroddan Parade Banddi Gedung Kesenian Bung Karno (Twin Tower). Di Tabanan pementasan Bondres Akah Canging di Gedung Mario dirangkaikan dengan persembahyangan bersama di Pura Pakendungan oleh KPU Kabupaten Tabanan. KPU Kabupaten Badung menggelar pementasan wayang. KPU Kabupaten Bangli mewarnai launching Pilgub Bali 2013 dengan pentas Bondres Petrukdkkdi Lapangan Kapten Mudita Bangli. KPU Kabupaten Klungkung akan memeriahkannya dengan lawak Perak Cs di Gedung Ida I Dewa Agung Istri KanyaSemarapura. Pagelaran wayang kulit (De Karbit) kolaborasi dengan pelawak Sangarmerupakan pilihan KPU Gianyar, yang akan dilaksanakan di Balai BudayaGianyar. Sedangkan KPU Kabupaten Karangasem akan mengadakan Konser Lagu Pop Bali di Lapangan Candra Buana Karangasem. Kemasan acara launching Pilgub Bali 2013 semacam itu, menurut Udi Prayudi, dimaksudkan untuk menghilangkan kesan bahwa Pilgub itu keras dan penuh ketegangan. "Dengan kemasan acara seperti ini (pesta rakyat dan pentas seni), kami ingin mengajak masyarakat menyambut Pilgub dengan penuh keceriaan," tambah Udi Prayudi. Pilgub Bali 2013 milik rakyat, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat berdaulat penuh memilih pemimpinnya dalam Pilgub nanti. Tak hanya saat launching saja digelar acara pesta seni dan budaya, dalam sosialisasi Pilgub Bali 2013 juga kemasan acaranya juga serupa. Menurut Udi Prayudi, sekitar 10.000 seniman akan dilibatkan dalam sosialisasi Pilgub. Sosialisasi dengan melibatkan para seniman akan dilakukan secara intensif sampai ke kecamatan-kecamatan. Ia berharap, dengan pola acara seperti itu sosialisasi Pilgub Bali 2013 bisa efektif, dan sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat Bali. (*)

KPU Bali Segera Verifikasi Faktual 17 Parpol Pascaputusan DKPP

  KPU Provinsi Bali segera melaksanakan verifikasi faktual terhadap 17 parpol pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Verifikasi faktual akan digelar KPU Provinsi Bali Rabu (5/12) dan Kamis (6/12). Berkas 17 parpol yang harus diverifikasi KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota diambil anggota KPU Provinsi Bali, Dewa Raka Sandi, di KPU pusat, Minggu (2/12) lalu. "Putusan DKPP sebenarnya ada 18 parpol yang harus diikutkan dalam verifikasi faktual. Namun, untuk di Bali hanya ada 17 berkas, sehingga satu parpol tidak bisa diverifikasi faktual," kata Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, saat menyerahkan berkas kepada KPU kabupaten/kota se-Bali, Selasa (4/12) kemarin. Acara penyerahan berkas parpol untuk diverifikasi faktual oleh KPU kabupaten/kota dihadiri ketua KPU kabupaten/kota se-Bali. Dewa Raka Sandi menambahkan, verifikasi faktual tingkat provinsi akan dilakukan lima tim yang sudah dibentuk selama dua hari. Verifikasi faktual Rabu (5/12) akan dilakukan terhadap 10 parpol, yakni Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Buruh, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM), Partai Republik, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Sementara verifikasi faktual Kamis (6/12) akan dilakukan terhadap tujuh parpol, yakni Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Kartai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Kongres, Partai Kedaulatan, dan Partai Partai Bhineka Indonesia (PBI). Sedangkan satu partai yang diputus DKPP agar diverifikasi faktual tidak ada berkas untuk di Provinsi Bali. "Sehingga hanya ada 17 parpol yang akan diverifikasi faktual," kata Raka Sandi. Sementara untuk kabupaten/kota yang akan diverifikasi faktual, jumlahnya bervariasi. "Masing-masing kabupaten/kota berbeda," tambahnya. Dewa Raka Sandi juga menjelaskan, hasil verifikasi faktual tingkat provinsi kepada partai politik yang diveifikasi faktual akan disampaikan antara 8-10 Desember . Parpol diberi kesempatan memperbaiki jika ada kekurangan pada 11-17 Desember. Verifikasi hasil perbaikan 18-20 Desember. Hasil verifikasi faktual disampaikan kepada KPU pusat antara 4-5 Januari 2013. Sementara untuk verifikasi faktual tingkat KPU kabupaten/kota akan digelar 5-11 Desember. Pemberitahuan hasil verifikasi disampaikan 12-13 Desember. Parpol diberi kesempatan memperbaiki 14-18 Desember. Hasil verifikasi faktual kepada KPU Provinsi Bali 30-31 Desember. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual secara nasional dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 dilaksanakan 6-8 Januari 2013. Sementara pengumuman parpol peserta Pemilu 2014 dilaksanakan 9-11 Januari 2013. (kpu)

Sosialisasi Pilgub Bali, KPU Bali Gandeng Operator Selular

Untuk Sebarkan SMS Broadcast DENPASAR - Ketua KPU Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., MH, mengatakan, menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali, 15 Mei 2013, KPU Provinsi Bali terus melakukan strategi untuk mengintensifkan sosialisasi pemilu. "Untuk itu, KPU Bali akan bekerja sama dengan semua pihak untuk ikut membantu kelancaran proses sosialisasi agar lebih efektif dan berdampak lebih luas. Salah satunya adalah melakukan kerja sama dengan provider untuk mengirimkan SMS tentang Pemilukada Provinsi Bali tahun 2013," kata Lanang Perbawa, saat membuka rapat KPU Provinsi Bali dengan kalangan provider atau operator selular, Selasa, 4 Desember 2012. Anggota KPU Provinsi Bali, Ketut Udi Prayudi, SE., SH., MH berharap, operator selular yang ada di Bali bisa membantu KPU Bali dalam layanan SMS Blast/SMS Broadcast yang ditujukan kepada pelanggan masing-masing. Menjawab pertanyaan dari peserta rapat tentang contoh kalimat SMS, Udi Prayudi menjelaskan, waktu dan materi SMS dengan jumlah maksimal 160 karakter antara lain: 1.       Range waktu antara 8 Desember 2012 s/d 25 Desember 2012 "Sukseskan Pilgub Bali 15 Mei 2013. Suara Anda masa depan Bali. Pilih dgn cerdas. NO Money Laundering. NO Korupsi. Pemilu Damai YES!" 2.       Range waktu antara 16 Januari 2013 s/d 16 Februari 2013 " Suskseskan Pilgub Bali 15 Mei 2013. Pastikan anda terdaftar sbg pemilih. Ketik (no NIK anda)spasi(kab/kota anda) kirim ke 03617438282/ www.kpud-baliprov.go.id" 3.       Range waktu antara 28 April 2013 s/d 12 Mei 2013 "Suskseskan Pilgub Bali 15 Mei 2013. Gunakan hak pilih dengan cerdas. COBLOS calon gubernur anda di TPSA anda terdaftar dr pkl. 07.00 – 13.00 WITA" 4.       Range waktu antara 8 Mei 2013 s/d 12 Mei 2013 "Sukseskan Pilgub Bali 15 Mei 2013. Suara anda masa depan Bali. Pilih dgn cerdas. NO Money Laundering. NO Korupsi. Pemilu Damai YES!" (*)

KPU Bali Kunjungi Pertuni

Cari Informasi Kebutuhan Penyandang Tuna Netra dalam Pilgub DENPASAR – Ketua Bidang Pemutakhiran Data Pemilih dan Sosialisasi KPUD Bali, Ketut Udi Prayudi, Senin (26/11) melakukan kunjungan ke pengurus Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mencari informasi apa saja yang dibutuhkan para penyandang tuna netra dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013, 15 Mei 2013 mendatang. Kedatangan Udi Prayudi bersama staf teknis dan Hupmas KPU Provinsi Bali, I.B Agung Bayu Wicaksana dan Putu Kusuma Dewi, diterima Ketua Pertuni Bali, Gede Budiasa, Wakil Ketua I, Gede Winaya, Wakil Ketua II, Made Sukawijaya, Sekretaris, Eka, dan Bendahara, Iin. Udi mengatakan, kunjungannya ke Pertuni Bali untuk berkoordinasi dan diskusi mengenai apa yang menjadi kebutuhan anggota Pertuni pada hari pemungutan suara Pilgub Bali 2013, sehingga dapat difasilitasi. KPU Provinsi Bali sendiri memerlukan data akurat tentang jumlah penyandang tuna netra di masing-masing kabupaten/kota agar dapat diinformasikan sebagai dasar dalam pencetakan dan kepada petugas di lapangan dalam mengatur logistik (surat suara dalam bentuk Braile). "Format yang dibutuhkan adalah nama dan domisili dari anggota Pertuni di masing-masing kabupaten/kota," ujarnya. Sementara Ketua Pertuni Bali, Gede Budiasa,menjelaskan,saat ini Pertuni membawahi 6 DPC Pertuni,yakni di Kota Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Karangasem,dan Buleleng. "Untuk mendapatkan data dari DPC kabupaten/kota, Pertuni akan menghimpun saat Rakerda yang rencananya akan diadakan pada 16 Desember 2012. Selanjutnya kami akan segera memberikan data tersebut kepada KPU Provinsi Bali," jelasnya. Sedangkanuntuk tigakabupaten yang tidak ada perwakilan Pertuni, yakni Bangli, Klungkung dan Negara, Budiasa menganjurkan agar KPU Provinsi Bali meminta data di Dinas Sosial masing-masing kabupaten tersebut. "Jumlah anggota Pertuni saat ini sekitar 200 orang dan sebagian besar ada di Denpasar,yakni sekitar 90 orang," tambahnya. Udi Prayudi menjelaskan, bahwa dalam proses pemutakhiran data pemilih, sudah disediakan kolom keterangan yang dapat menerangkan keadaan fisik seoarang pemilih, seperti disabilitas, lansia atau pindah domisili. Hal ini sudah dicantumkan dalam buku panduan. Sehingga dengan adanya data akurat dari Pertuni mengenai jumlah anggota Pertuni maka akan memudahkan petugas lapangan untuk mendata saat pemutakhiran data pemilih.(kpu)

KPU Bali Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual

KPU Provinsi Bali, Senin (26/11) menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu Legislatif tahun 2014. Dua partai politik, yakni Partai Golkar dan PPP, belum mampu memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat provinsi. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, didampingi anggota KPU Dewa Raka Sandhi, Ketut Udi Prayudi, Ni Putu Ayu Winariati, Gayatri, dan Sekretaris KPU Provinsi Bali  Arya Gunawan. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Panwaslu Bali, Made Wena. Sedangkan pimpinan partai politik yang hadir antara lain Ketua DPD PDIP Bali, AA Oka Ratmadi, Ketua DPD Partai Gerindra Bali, IB Sukarta, Ketua Partai Nasdem Bali, IB Gunastawa, Wakil Ketua Partai Golkar Bali, Dewa Rai Budiasa, Ketua PKPI Kadek Nuartana, Ketua PKS Bali, Mujiono, serta parpol lainnya. Menurut Lanang Perbawa, ada 16  parpol yang diverifikasi faktual di tingkat provinsi. Ke-16 parpol tersebut Partai Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Partai Hanura, PAN, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, PDP, PKPI, Partai Demokrat, PPP, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), PPRN, dan PPN. "Dari 16 parpol yang kami verifikasi faktual  semuanya sesuai dengan dokumen yang diserahkan kepada KPU pusat," tandasnya. Lanang Perbawa mengatakan, KPU Provinsi Bali memverifikasi faktual tiga hal, yakni kepengurusan partai politik di tingkat provinsi yang terdiri ketua, sekretaris, dan bendahara, kantor sekretariatnya, serta mengenai 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tersebut. Menurut anggota KPU Provinsi Bali, Dewa Raka Sandhi, ada dua partai politik yang membuat pernyataan dalam formulir model F-13. Formulir model F-13 ini berisi pernyataan dari partai politik yang menyatakan tidak mampu menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat provinsi. Kedua partai tersebut adalah Partai Golkar dan PPP. Namun, kata Raka Sandhi, dengan menyerahkan surat pernyataan dalam formulir F-13, berarti partai tersebut dinyatakan sudah sesuai dengan syarat verifikasi faktual. Hal itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2012 tentang Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Legislatif 2014. "Jadi, untuk tingkat provinsi, ke-16 parpol dinyatakan sudah sesuai syarat verifikasi faktual. Sementara untuk verifikasi faktual oleh KPU kabupaten/kota hingga saat ini masih berlangsung. Menurut Lanang Perbawa, verifikasi faktual di kabupaten/kota akan berlangsung sampai akhir Desember 2012. Sebab, kata dia, KPU kabupaten/kota harus memverifikasi faktual kartu tanda anggota (KTA) paprpol. "Minggu ini, minggu perbaikan. Masih ada ada waktu bagi parpol untuk merapikan persyaratan. Sebab, banyak persoalan yang muncul terkait KTA-nya," ujarnya. (kpu)

KPU Bali Terima Kunjungan Peserta "Workshop" Electoral Choices for Fiji

DENPASAR – KPU Provinsi Bali, Rabu (21/11) lalu, menerima kunjungan pesertaworkshop Electoral Choices for Fiji. Mereka didampingi Direktur Eksekutif Institute for Peace and Democracy, I Ketut Putra Erawan, Ph.D. Kedatangan mereka ingin mempelajari sistem pemilihan anggota DPR dan DPRD. Para peserta workshop Electoral Choices for Fiji diterima Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, anggota KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Denpasar, Ray Misno, anggota KPU Kota Denpasar Jhon Darmawan, dan Sekretaris KPU Kota Denpasar, Arya Arsana. Ketua KPU Provinsi Bali, Lanang Perbawa, pada kesempatan tersebu memaparkan mengenai profil KPU Provinsi Bali. Ia juga memperkenalkananggota dan sekretaris KPU Provinsi Bali, jumlah KPU kabupaten/kotase-Bali, tahapan Pilgub dan Pileg, estimasi jumlah pemilih, penyelenggara pada tahun 2013. Dalam sesi diskusi, peserta dari Fiji menanyakan bagaimana sistem pemilihan anggota DPR, DPRD di Bali. Mereka juga menanyakan apa kesulitan yang dihadapi KPU Provinsi dalam penyelenggaran pemilihan anggota DPR dan DPRD. Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali, menjelaskan, di Indonesia, termasuk di Bali, dalam pemilihan anggota DPR danDPRD provinsi maupun anggota DPRD kabupaten/kota memakai sistem proporsional dengan kandidat terbuka. Kesulitannya, jelas Lanang,saat mengimplementasikan dalam surat suara dan saat sosialisasi, karena harus memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat tentang partai dan banyaknya pilihan kandidat. Selain itu, kendala juga ditemukan saat menentukan daerah pemilihan dan alokasi kursi karena jumlah penduduk terus bergerak dan berkembang sehingga perlu hati-hati dalam memutuskannya. Menurut Lanang Perbawa, Pemilu Legislatif 2009 merupakan pemilu yang paling rumit dengan adanya banyak partai dan kandidat. Kata dia, jika masih ada banyak partai,seharusnya menggunakan sistem proporsional tertutup dan ambang batas harus dinaikkan. Pada sesi berikutnya, pesertaworkshop Electoral Choices forFiji, menanyakan apakah ada usulan untuk merubah sistem Pemilu di tahun 2014? Mereka juga bertanya, siapa yang memutuskan untuk mengecilkan jumlah partai peserta pemilu. Dijelaskan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Lanang Perbawa, penyederhanaan jumlah partai saat ini mulai dilakukan. "Dan yang memutuskan adalah undang-undang," katanya. Dikatakan, pihaknya memberikan masukan saat aturan dibuat. Menurutnya,dalam membuat aturan sistem kepemiluan harus memperhatikan sejumlah hal. Pertama, dapat diimplementasikan di lapangan atau dapat dilakukan simulasi. Kedua, aturan tersebut jangan sering diubah,terutama saat tahapan telah ditetapkan atau dekat dengan pelaksanaan tahapan. Ketiga,saat aturan tersebut masih dalam pembahasan, sangat diperlukan masukan dari penyelenggara yang lebih paham dari segi substansidan teknik pelaksanaannya. Sementara anggota KPU Provinsi Bali, Dewa Raka Sandi, menambahkan, untuk meminimalkan jumlah partai, DPR dan pemerintah saat ini telah membuat aturan dengan memperketat syarat partai yang ingin menjadi peserta Pemilu Legislatif tahun 2014. Di antaranya,harus memiliki kantor perwakilan di semua provinsi, 75% kabupaten/kota di setiap provinsi,dan 50% kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan. "Partai tidak dibatasi oleh pemerintah,tapi oleh aturan dan dukungan masyarakat. Dengan sistem multipartai yang sederhana sangat mendukung sistem pemilu kita yang masih menggunakan sistem proporsional terbuka," jelasnya. Di akhir diskusi, peserta workshop Electoral Choices forFiji ingin melihat surat suara saat Pemilu Legislatif 2004 dan 2009 yang dikatakan sebesar surat kabar. Saat diperlihatkan surat suara tersebut, mereka tampak terkejut. Namun, mereka mengaku kagum bahwa Indonesia dapat menggelar Pemilu Legislatif dengan melibatkan banyak partai dan kandidat dengan sukses. Sementara Direktur Eksekutif Institute For Peace and Democracy,I Ketut Putra Erawan, Ph.D,mengatakan bahwa Fiji saat ini dalam proses membangun konstitusi dan memilih sistem kepemiluan. Mereka di-supportpenuh oleh Center for Democratic Institutions (CDI) Australia. "Orang-orang yang mengikuti workshop yang berasal dari Fiji merupakan orang-orang terpilih dan sebagian dari mereka adalah orang yang memiliki figur di Fiji," jelas Erawan. (kpu)