Berita Terkini

Kunjungan Mahasiswa Universitas Mahedradatta

Mahasiswa dan Mahasiswi  baru Universitas Mahendratta (Unmar) berkunjung ke  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali pada hari Senin, tanggal 30 Agustus 2010. Peserta berjumlah 75 orang tersebut merupakan mahasiswa dan mahasiswi yang sedang mengikuti Ospek Mahasiswa Beasiswa Angkatan IX Universitas Mahendradatta. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan akademis sebagai wujud pengenalan dan pembelajaran terhadap Penyelenggaraan Demokrasi di Indonesia.   Rombongan dipimpin oleh Ketua BEM Unmar, I Gede Landep. Mereka diterima oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali yakni Kasubag Teknis dan Hupmas, Drs. I Nyoman Dana dan Kasubag Hukum, Ketut Masdarini, SH. Pada kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi, Lanang Perbawa, banyak menjelaskan mengenai kelembagaan KPU yang diatur dalam Undang-Undang dasar 1945 (pasal 22E ayat 5) sebagai lembaga yang nasional, tetap dan mandiri ; bersifat hierarkis serta bagaimana cara anggota KPU menjalankan tugasnya dan berkoordinasi  dengan sekretariat  KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.   Para peserta terlihat begitu antusias mendengarkan seluruh penjelasan Ketua KPU Provinsi Bali. Dalam dialog tergambar, mereka sangat ingin mengetahui bagaimana perjalanan demokrasi di Indonesia dan Bali khususnya, salah satunya adalah pertanyaan seputar Pemilukada. Seperti diketahui bahwa Provinsi Bali telah melaksanakan Pemilukada di 5 (lima) Kabupaten/Kota yaitu : Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan secara serentak pada tanggal 4 Mei 2010.

Kerjasama BPKP dengan KPU Prov

Penerapan tata kelola pemerintah yang baik (good govermance) dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, termasuk akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang merupaka salah satu tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintah yang baik di lingkungan KOmisi Pemilihan Umum. Indeks Artikel kerjasama BPKP dengan KPU Prov Kerjasam BPKP Semua Halaman

Bimtek Kearsipan

Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Replubik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan, Penataan, dan Penyimpanan Arsip/Dokumen Pemilihan Umum (Pemilu) serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu kuasa pengguna anggaran, berkewajiban untuk melakukan pendataan, penataan, penyimpanan arsip/dokumen Pemilu hingga pelestarian sesuai dengan standard dan ketentuan teknis kearsipan. Melihat hal tersebut, maka KPU Provinsi Bali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan dan Tata Cara Pencatatan dan Penghapusan Barang, pada hari Selasa, tanggal 20 Juli 2010 yang bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Bali. Acara Bimtek tersebut dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH., dan dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam mewujudkan pengelolaan administrasi kearsipan yang akuntabel dan sinergis dengan dokumen perencanaan serta pencatatan dan penghapusan barang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada nilai-nilai efektivitas dan efisiensi. Bintek diikuti oleh 30 peserta dari Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dengan menghadirkan 4 (empat) narasumber yakni, 2 (dua) narasumber dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, beliau adalah Drs. Putu Pande Malihana, M.Si. yang memaparkan makalah tentang Kebijakan Kearsipan Provinsi Bali dan Drs. Ida Bagus Oka Suarta, MAP yang menjelaskan tentang Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis. 2 (dua) narasumber lainnya, dari Kantor KPKNL Denpasar yakni Fenny Arie Kartini yang memberi bimbingan tentang Penatausahaan dan Penertiban Barang Milik Negara serta Samba Habit Haori, yang memaparkan Sistem Informasi dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Bimtek berlangsung cukup menarik dengan adanya respon berupa pertanyaan maupun penyataan pendapat dari para peserta Bimtek. Melalui Bimtek ini diharapkan ilmu yang didapat dapat bermanfaat dan diterapkan pada instansi kerja masing-masing.

Rapat Koordinasi Pemilukada

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Bali telah dilaksanakan di 5 (lima) Kabupaten/Kota yakni Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Karangasem, Badung dan Bangli. Untuk lebih meningkatkan kinerja dan menyikapi permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilukada maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Bali pada 5 (lima) Kabupaten/Kota dan Kabupaten Jembrana, pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2010 yang bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Provinsi Bali. Rapat tersebut dihadiri kurang lebih 150 undangan yang terdiri dari unsur Muspida Provinsi Bali, DPRD, KPU Kabupaten/Kota, Panwas, Parpol, LSM, Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rektor dan BEM Universitas Negeri dan swasta di Bali, serta dari unsur media (wartawan). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Sh, MH., yang sekaligus memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali mengatakan bahwa rapat yang digelar merupakan moment yang sangat penting dalam rangka pembangunan politik dan pembangunan demokrasi di Bali. Keynote Speaker dalam rapat tersebut adalah I Gusti Putu Arta, SP, MSi yang merupakan Anggota KPU Pusat dan juga menjadi Ketua Pokja Nasional Pemilukada, membahas tentang Aspek Hukum dan Teknis Tahapan Pemilukada Kabupaten Jembrana. Rapat tersebut juga menghadirkan 3 (tiga) nara sumber yakni pertama, I Made Arjaya, SE, MSi., yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Bali dan memberikan gambaran dari perspektif politik terutama kasus-kasus yang terjadi di beberapa Kabupaten/Kota di Bali. Narasumber kedua, Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, yang menyoroti penyelenggara Pemilukada serta narasumber ketiga, I Dewa Gede Palguna, SH.,MH yang merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, membahas tentang sengketa-sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilukada. Diskusi berlangsung cukup menarik dengan dipandu Ketut Udi Prayudi, SE,SH., sebagai moderator. Namun secara umum pelaksanaan proses Pemilukada di lima kabupaten kota di Bali, telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan terhindar dari tindakan anarkis seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. Hal ini tentu harus dimaknai sebagai bahan masukan dan pembelajaran demokrasi bagi semua pihak termasuk penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, Peserta dan Pemilih.

Pemilukada Bangli

Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Kabupaten Bangli Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli telah mencetak sejarah dengan menyelenggarakan Pemilukada Ulang bagi masyarakat Bangli. Pemilukada ulang dilakukan serentak pada hari Sabtu, tanggal 26 Juni 2010 di 12 tempat pemungutan suara (TPS) sesuai yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 9/PHPU.D-VIII/2010, beberapa waktu lalu. Ke-12 TPS itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Kintamani sebanyak 9 TPS, Tembuku 2 TPS, dan 1 TPS di Kecamatan Bangli. Ketua KPUD Kabupaten Bangli , Dewa Agung Lidartawan mengatakan, di 12 TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang tersebut, terdapat pemilih sebanyak 4.939 orang. Suara ini akan diperebutkan kembali oleh lima pasang calon. Pada penghitungan suara pada Pemilukada sebelumnya, komposisi perolehan suara di 12 TPS tersebut didominasi pasangan Made Gianyar-Sedana Artha (PDI Perjuangan) yang meraih sebanyak 2.432 suara, disusul pasangan IB Brahmaputa-Winurjaya (Demokrat) sebanyak 952 suara. Selisih perolehan suara secara total yang ditetapkan KPU Kabupaten Bangli saat itu, antara pasangan pemenang (Gianyar-Sedana Arta) dengan penggugat IB Brahmaputa-Winurjaya sebanyak 3.332 suara. Kelima pasang calon Bupati-Wakil bupati Bangli yang memperebutkan suara pada Pemilukada ulang tersebut  adalah Made Gianyar-Sedana Artha (PDI Perjuangan), IB Bramaputra-Winurjaya (Demokrat), Wayan Arsada-Lasmawan (independen), Wayan Gunawan-Artjana (Golkar), dan IB Ludra-Nyoman Durpa (independen). Dalam pelaksanaan Pemilukada Ulang tersebut, untuk memotivasi dan membantu penyelengaraan Pemilukada di Kabupaten Bangli, KPU Provinsi Bali melakukan monitoring dengan menyebar perwakilannya di 12 TPS, tempat pemungutan suara ulang. Secara keseluruhan Pemungutan Suara ulang Pemilukada Kabupaten Bangli berjalan aman, lancar dan terkendali.

Bintek Kepegawaian Sekretariat KPU Provinsi Bali

Demi meningkatkan kapabilitas aparat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta peningkatan profesionalisme dan kinerja Pegawai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Kepegawaian pada hari Kamis, 17 Juni 2010 di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Acara Bintek dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam melaksanakan tugas, fungsi dan pengetahuan tentang Manajemen Kepegawaian serta memahami strategi - strategi khususnya menyangkut tugas kesekretariatan sehingga terwujudnya sumber daya aparatur yang profesional. Pelaksanaan Bintek diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari Kepala Sub.Bagian Keuangan,Umum dan Logistik serta Staff bagian Kepegawaian dari Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Nara sumber dalam pelaksanaan Bintek tersebut merupakan Pejabat Kantor Regional X BKN, I Putu Adnyana, SH., selaku Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun, yang memberi bimbingan tentang Manajemen Kepegawaian dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, Drs. Sang Nyoman Dartana selaku Kepala Bidang Mutasi, memberi bimbingan tentang Kenaikan Pangkat PNS dan Peninjauan Masa Kerja PNS.