Berita Terkini

KPU Bali adakan Rapat Koordinasi tindak lanjut SE KPU 716/KPU/X/2013

Menindaklajuti SE No.716/KPU/X/2013 tentang Perbaikan Daftar Pemilih yang dikeluarkan oleh KPU pada tanggal 24 Okotber 2013, KPU Provinsi Bali melakasankan Rapat Koordinasi Perbaikan Daftar Pemilih di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali pada tanggal 26 Oktober 2013. Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Pemutahiran Data Pemilih dan Sekretaris serta Operator Sidalih KPU KAbupaten/Kota se-Bali. Pada kesempatan tersebut, Dewa Raka Sandi menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan bagian yang sangat penting dalam menyukseskan Pemilu Legislatif 2014. Oleh karena itu segenap jajaran KPU harus bekerja keras untuk menghasilkan DPT yang komprehensif, akurat dan mutakhir. Hal ini disamping untuk menjamin hak konstitusional warga negara, juga untuk mewujudkan tertib administrasi Pemilu khususnya mengenai Daftar Pemilih Tetap. Adapun beberapa hal yang dibahas dan diputuskan pada Rapat Koordinasi tersebut antara lain : Menegaskan bahwa, DPT by Name hasil Pleno masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang diadakan pada tanggal 19 Oktober 2013 s.d 20 Oktober 2013 agar disampaikan dan dikoordinasikan lebih lanjut kepada Panwaslu dan Parpol, termasuk DPT by Name (Katagori K1) yang dihapus sesuai SE KPU Nomor 706/KPU/X/2013. KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten/Kota terkait tindak lanjut  rekomendasi DPT. Agar dibuat peta data DPT yang bermasalah. Komisioner KPU Kabupaten/Kota agar dibagi per kecamatan agar memudahkan koordinasi mengingat waktu yang sangat singkat. Terhadap data NIK dan NKK invalid segera dilakukan padanan (disandingkan) antara data sidalih dengan DP4. Operator agar mendownload data by name, untuk dibagi ke PPS melalui PPK untuk dilakukan verifikasi factual. Bekerja sesuai fakta yang ada, apabila data lengkap tetapi orang tidak ditemukan maka data pemilih tersebut agar dihapus dari DPT. Jika data tidak lengkap, namun pemilih tersebut nyata-nyata ada (faktanya ada), maka tetap dicantumkan dalam DPT dan ditambahkan keterangan yang jelas disertai tandatangan oleh PPS. Data Pemilh yang bermasalah, agar diprint by name dan diberikan keterangan yang jelas (misal; identitas tidak lengkap) Tanggal 28 Oktober 2013 agar sudah dilakukan input data untuk mengantisipasi traffic data yang padat pada system Sidalih. KPU Kabupaten/Kota agar meyampaikan rekomendasi Panwaslu kepada KPU Provinsi. Rekomendasi yang diberikan Panwaslu Kabupaten/Kota agar segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti sebelum dilakukan rapat pleno di KPU Kabupaten/Kota. Rapat Pleno perbaikan DPT di KPU Kabupaten/Kota agar dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka.

2.942.185 pemilih ditetapkan sebagai DPT Pileg 2014

Sebanyak 2.942.185 pemilih ditetapkan sebagai DPT pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 20 Oktober 2013 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Pleno dihadiri oleh  Anggota KPU Bali, Ketua Bawaslu Bali, perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pimpinan parpol serta perwakilan calon anggota DPD dan jajaran SKPD terkait. Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi mengatakan, Jumlah DPT yang tersebar di 8.094 TPS ini mengalami pengurangan jumlah pemilih dibandingkan dengan yang sudah diplenokan oleh KPU dari sembilan kabupaten/kota pada 13 Oktober 2013 sebanyak 1.716 pemilih karena indikasi ganda lintas provinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan lintas TPS. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Bali, I Wayan Jondra juga menambahkan bahwa  jika masih ditemukan ada pemilih yang ternyata datanya terhapus agar segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, Panwaslu Kabupaten/Kota serta ke Petugas PPS yang bersangkutan. "hal ini sangat rentan terjadi di daerah urban seperti Denpasar dan Badung yang mempunyai mobilitas penduduk yang cukup tinggi" paparnya. Adapun sebaran jumlah pemilih dari sembilan kabupaten/kota di Bali berdasarkan hasil penetapan DPT yakni Kota Denpasar (407.263), Kabupaten Badung (349.892), Tabanan (356.397), Jembrana (223.096), Buleleng (532.570), Bangli (180.824), Karangasem (379.151),  Klungkung (153.797) dan Gianyar (359.195).

Pelatihan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota

Setelah dilantik pada tanggal 16 Oktober 2013, seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota mengikuti Pelatihan Orientasi Tugas selama 4 hari. Orientasi ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pembekalan kepada Anggota KPU Kabupten/Kota yang baru dilantik, sehingga mereka betul-betul siap untuk bertugas sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten/Kota masing-masing. Acara yang berlangsung dari tanggal 16 s/d 19 Oktober 2013 ini menghadirkan beberapa Narasumber antara lain dari BPKP, Bawaslu Bali, Dr. S. Lanang P Perbawa, SH.,MH serta seluruh Komisioner KPU Bali.   Menurut Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi, hal ini sangat penting dilaksanakan karena tahapan Pemilu khususnya Pemilu Legislatif 2014 tengah dalam proses. Beliau juga berharap agar semua materi yang diberikan oleh para Narasumber pada saat orientasi dapat dikuasai dan diterapkan pada saat menjalankan tugas.

Dewa Raka Sandi : Penyelenggara Pemilu harus bersifat Nasional dan Mandiri

"Komisi Pemilihan Umum beserta jajarannya bertekad menjadikan Pemilu 2014 sebagai Pemilu yang benar-benar Demokratis dan Berkualitas" papar Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi dalam sambutannya pada acara Pelantikan Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang bertempat di Hotel Grand Inna Bali Beach, Rabu 16 Oktober 2013. Pada kesempatan tersebut, Dewa Raka Sandi juga mengatakan dengan dilaluinya tahapan- tahapan yang sudah berjalan, maka pekerjaan yang lebih berat telah menanti didepan kita. Oleh karena itu, beliau meminta kepada para Anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik agar bekerja keras dan segera beradaptasi dengan ritme kerja di KPU. Karena tidak bisa dipungkiri, KPU Kabupaten/Kota merupakan merupakan bagian dari penyelenggara Pemilu yang akan menjadi implementator dari sebagian besar kebijakan KPU secara Nasional. "Penyelenggara Pemilu harus bersifat Nasional dan Mandiri" tegasnya.  Diakhir sambutannya, beliau mengingatkan agar Komisioner yang baru untuk segera melakukan konsolidasi internal baik antar sesama Komisioner maupun dengan Sekretariat yang akan memberikan dukungan teknis dalam Penyelenggaraan Pemilu.

40 Komisioner KPU Kabupaten/Kota Terpilih Dilantik

Bertempat di Rama Sitta Room Grand Inna Bali Beach Hotel,sebanyak 40 orang Komisioner KPU Kabupaten/Kota Terpilih Dilantik oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi, ST. Acara yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Oktober 2013 ini mengundang Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Bawaslu Bali, Bupati dan Walikota se-Bali serta Jajaran SKPD Provinsi Bali. Dari 40 orang Komisioner yang dilantik, 12 diantaranya adalah Incumbent yakni, Ni Made Bakti, I Gede Jhon Darmawan (Denpasar); AA Gede Raka Nakula (Badung); Dewa Agung Lidartawan, Ni Putu Ariyanti Suningsih (Bangli); Ni Luh Putu Sri Widyastini (Buleleng); Ni Luh Darayoni, I Ketut Narta (Tabanan); Diana Devi, I Made Arnawa (Karangasem); AA Gede Putra, Ngakan Oka Sudaryana (Gianyar). Pada kesempatan tersebut, seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik menandatangani Pakta Integritas yang isinya sebagai berikut : Menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara professional, efektif dan efisien. Memenuhi hak konstitusional warganegara untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara baik dan menjaga suara pemilih sebagaimana diatur dalam undang – undang. Memperlakukan secara adil, imparsial dan non-partisan kepada peserta Pemilu dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali. Membuka partisipasi dan akses publik atas perumusan kebijakan, proses penyelenggaraan Pemilu dan berbagai data serta informasi yang terkait dengan Pemilu sesuai peraturan perundang – undangan. Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung atau tidak langsung yang member harapan yang menyimpang dari prinsip – prinsip Pemilu yang jujur dan adil bagi peserta Pemilu, calon serta pihak – pihak yang memiliki preferensi politik tertentu. Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Bekerjasama dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas Pemilu, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non partisan dan adil. Mengambil kebijakan – kebijakan KPU secara kolektif dalam rapat pleno. Bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil. Komisioner yang telah dilantik akan mengikuti Orientasi dan Pelatihan selama empat hari dari tanggal 16 sampai dengan 19 Oktober 2013 yang bertempat di Baris Room Bali Beach.

KPU Launching Maskot dan Jingle Pemilu 2014

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaunching maskot dan jingle Pemilu 2014, Rabu (10/10) di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat. Model maskot yang dilaunching berbentuk kotak suara. Di bagian belakang kepala maskot, tepatnya di sebelah kiri, tertulis ayo memilih sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat yang berhak memilih untuk menggunakan hak pilihnya.   Tangan sebelah kanan dari maskot memperlihatkan surat suara yang akan dicoblos di bilik suara. Sementara jari kelingking sebelah kiri dari maskot, berwana hitam karena sudah ditandai dengan tinta. Hal ini menunjukkan seseorang yang telah melakukan pemberian hak suara. Maskot yang keluar sebagai pemenang tersebut merupakan karya Lilyk Sugiarti dengan judul Ayo Memilih. Sementara untuk jingle dimenangi Enrico Michael Wuri dengan judul Memilih Untuk Indonesia. Para pemenang berhak mendapatkan hadiah berupa tropi dan uang tunai Rp30 juta. Maskot karya Lilyk Sugiarti ini menjadi pemenang setelah menyisihkan 204 karya lainnya. Begitu juga Enrico Michael Wuri menyisihkan 101 jingle lain yang masuk ke panitia. Maskot dan jingle tersebut merupakan hasil karya anak bangsa yang dipilih oleh dewan juri. Sebelum pengumuman pemenang, 10 nominator jingle juga didaulat panitia untuk menyanyikan jingle ciptaannya. Setelah itu, musisi Indonesia Judika didaulat untuk menyanyikan jingle Pemilu 2014 tersebut.    Acara launching maskot dan jingle Pemilu 2014 dihadiri semua komisioner KPU RI, ketua, anggota dan sekretaris KPU Provinsi, ketua Bawaslu Muhammad, Ketua dan Anggota DKPP, Jimmly Asshiddiqie dan Nur Hidayat Sardini, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan para pimpinan partai politik peserta Pemilu 2014. Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam sambutannya mengatakan maskot dan jingle Pemilu 2014 tersebut merupakan karya anak bangsa. Maskot dan jingle itu ditujukan untuk membantu tersosialisasinya Pemilu 2014. "Maskot dan jingle ini murni karya anak bangsa, rasa dalam negeri, tidak ada impor. Dengan adanya maskot dan jingle, harapannya Pemilu 2014 diketahui publik secara luas," ujar Husni. Husni mengatakan dalam lomba maskot dan jingle pasti ada yang menang dan kalah, sama halnya dalam pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD 9 April 2014 mendatang. "Yang penting semua kita memiliki komitmen untuk menyukseskan Pemilu 2014 yang LUBER dan JURDIL," ujarnya. (gd. FOTO KPU/nia/hupmas)

🔊 Putar Suara