Berita Terkini

BPKP Bali Dampingi Penyusunan Laporan Keuangan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali

Dengan menunjuk surat Sekretaris Jendral KPU Nomor 780/SJ/VI/2011 tanggal 24 Juni 2011 perihal penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2011 Bagian Anggaran 076, KPU Provinsi Bali mengundang BPKP Perwakilan Bali untuk melakukan asistensi atau pendampingan penyusunan laporan keuangan Semester I pada hari Senin, 11 Juli 2011. Acara yang dilaksanakan di Media Center KPU Provinsi Bali tersebut menghadirkan operator SAKPA dan SIMAK-BMN KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta 3 orang perwakilan BPKP Bali . Dengan adanya pendampingan atau asistensi dari BPKP diharapkan laporan keuangan Semester I khususnya KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dapat terselesaikan dengan baik untuk diteruskan ke KPU Pusat. (WK)

Gusti Putu Arta Beri Arahan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali

I Gusti Putu Arta, S.IP, M.Si, yang merupakan salah satu Anggota KPU, pada hari Kamis, 23 Juni 2011 datang mengunjungi KPU Bali dalam rangka memberikan beberapa arahan, masukan serta mendengar problematika yang terjadi di daerah. Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Keuangan, Sekretaris KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, para Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali, serta para Bendahara 076 Kabupaten/Kota se-Bali. Setelah membuka rapat, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH., menekankan bahwa acara ini merupakan ajang diskusi untuk penyusunan laporan keuangan dan mendengar arahan anggota KPU Pusat dari divisi Keuangan dan Logistik, Pak Putu Arta. Rapat dibagi menjadi 3 agenda yaitu membahas hasil dari rapat sosialisasi penatausahaan kas dan penyusunan LPJ bendahara instansi , arahan-arahan, dan laporan serapan anggaran dari para Sekretaris serta problematikanya. Dalam kesempatan tersebut, Putu Arta mengatakan bahwa untuk mendukung misi KPU Pusat yang ingin meningkatkan penilaian BPK dari Disclaimer menjadi WDP, daerah harus melakukan perbaikan dan peningkatan, salah satunya adalah dengan mengadakan pertemuan paling sedikit satu bulan sekali guna membahas anggaran maupun kegiatan sehingga miss komunikasi yang dapat menimbulkan masalah dapat diminimalisir. Selain itu diarahkan pula, pada bulan Desember tidak dibolehkan untuk melakukan realisasi anggaran/program kerja, karena pada Minggu 1 dan 2 akan digunakan untuk melakukan evaluasi anggaran satu tahun ke belakang dan perencanaan untuk tahun berikutnya. Sekretaris Provinsi akan diinstruksikan untuk menggelar rapat mendiskusikan inventarisasi permasalahan, serapan anggaran dan problematika dalam penggunaan anggaran, dan akan mempresentasikan di Pusat. Dengan melakukan input yang baik, maka akan membantu agar bisa 'naik kelas' yang kesempatannya hanya pada tahun ini. Acara berlangsung cukup alot dengan banyaknya pertanyaan, usul serta masukan dari Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, yang antara lain menyangkut anggaran, logistik Pemilu sampai hibah tanah daerah. (WK)

Sekretaris KPU Bali Lantik Pejabat Baru

Rabu, 22 Juni 2011 bertempat di Hotel Banyu Alit Lovina Singaraja, Sekretaris KPU Bali, Putu Arya Gunawan, SH melantik pejabat baru di lingkungan Sekretariat KPU Buleleng. Ketut Aryawan, S.STP resmi menduduki jabatan sebagai Pj. Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPUKabupaten Buleleng berdasarkan surat keputusan Sekretaris KPU Provinsi Bali Nomor 461/Kpts/KPU Prov/016/VI/2011. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Kepala BKD dan Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Buleleng, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali serta Pejabat struktural KPU Kabupaten Buleleng. Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH dalam amanatnya mengatakan, pelantikan dan pengisian jabatan tersebut dalam rangka penataan personil dalam jabatan struktural guna memenuhi keperluan organisasi, serta upaya dalam memfasilitasi tugas-tugas jajaran KPU di daerah, khususnya dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Buleleng yang akan memasuki masa tahapan pada tahun ini. Hal ini sangat erat kaitannya dengan upaya KPU dalam menyikapi pergeseran peran dan fungsi KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan Pilkada. "Apabila dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden yang lalu, KPU Propinsi berperan sebagai eksekutor di lapangan, maka dalam penyelenggaran Pilkada sekarang, peran KPUD Provinsi telah bergeser menjadi inisiator atau motor penggerak yang lebih mengedepankan prakarsa," kata Arya Gunawan. Kepada yang dilantik, beliau berpesan agar segera melaksanakan konsulidasi, menjalin koordinasi, menyusun program kerja dan mempelajari berbagai ketentuan perundang-undangan Pemilukada, sekaligus mengambil langkah-langkah persiapan yang diperlukan, agar Pemilukada berjalan dengan aman dan lancar.(WK)

Vegetasi Pantai KPU Klungkung Berlanjut

Seperti komitmen terdahulu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung ikut serta dalam melaksanakan penghijaun pada Pantai dari ujung barat sampai timur Kabupaten Klungkung. Untuk kali ini Jumat, 17 Juni 2011 Vegetasi tersebut sasar Pantai Jumpai. Pantai yang dikenal sangat besar ombaknya ini sangat cocok untuk melakukan penanaman disamping akan terlihat lebih rindang dan juga bisa menahan abrasi harap semua pihak yang terlibat. Antusias melakukan penanaman sangat terlihat dengan kerja keras pihak yang terlibat dan keseriusan walaupun udara dingin dipagi hari meresap kedalam kulit. Penanaman yang dihadiri oleh Kepala Desa Jumpai beserta jajaran ini dimulai pukul 07.00 Wita dengan bibit yang ditanam adalah pohon camplung bantuan dari BPHM Wilayah I Denpasar. Kepala Desa Jumpai mengucapkan trimakasih atas apa yang telah diperbuat dan pihaknya berharap kedepan agar penghijauan ini bisa dilaksanakan terus terutama untuk tanaman ketapang, karena tanaman ini paling bagus untuk daerah berpasir seperti pantai, selain itu Jumpai merupakan desa yang sangat dekat dengan daerah laut lepas yang kebetulan ombaknya sangat besar dan abrasi cukup luas. Daerah yang terkenal dengan pabrik rumput laut dan villa yang asri ini harus selalu dijaga dan diselamatkan dari abrasi karena untuk kelangsungan kehidupan masyarakat serta pariwisata yang dewasa ini selalu didengung – dengungkan. Jumpai zaman dulu sampai sekarang juga sangat terkenal dengan seniman tari barong jangan sampai dikepung abrasi yang berpengaruh terhadap tempat tinggal penduduk yang bermata pencaharian petani ini. Vegetasi pantai tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak pemerintah saja namun peran serta masyarakat dalam pemeliharaan juga penting dalam keberlanjutan pohon yang telah ditanam.Sebelumnya vegetasi telah dilakukan di Pantai Tegal Besar, Lepang, Sidayu, Watu Klotok. (media center KPU Klungklung)

Sosialisasi Pra Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012

Dalam rangka menyambut perhelatan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Buleleng periode 2012 – 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng selaku institusi penyelenggara di tingkat daerah kabupaten, berinisiatif melakukan sosialisasi awal kepada masyarakat mengenai penyelenggaraannya. Sosialisasi ini telah dimulai sejak akhir bulan April 2011 dengan menyasar Desa/ Kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Sasaran peserta sosialisasi diutamakan adalah para tokoh masyarakat, pengurus di tingkat desa/kelurahan, anggota LSM atau organisasi kemasyarakatan lainnya. Sosialisasi juga diarahkan pada pemilih pemula yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan SMA/SMK se-kabupaten Buleleng. Sampai dengan berita ini diturunkan, telah 92 desa/kelurahan dan 6 SMA/SMK. Harapannya agar kemudian informasi yang didapatkan dari sosialisasi ini dapat disebarluaskan kepada keluarga, tetangga atau lingkungan sekitar maupun anggota masyarakat lainnya. Tema kegiatan sosialisasi yang dipilih sesuai dengan slogan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012 adalah Ngardi Jagad Buleleng Shanti Lan Kertaraharja, yang berarti melalui Pemilukada kali ini diharapkan terwujudnya kedamaian (shanti) dan kesejahteraan (kertaraharja) bagi masyarakat Buleleng. Pada suatu kesempatan, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting dan mengapa dilaksanakan jauh hari padahal pelaksanaannya sendiri direncanakan pada April 2013 atau masih satu tahun yang akan datang. Hal ini terkait diperbolehkannya calon perseorangan untuk maju menjadi calon bupati/wakil bupati dimana hal ini tertera di dalam UU No.12 Tahun 2008 dan dijelaskan lebih rinci pada Peraturan KPU No.13 Tahun 2010. Untuk masyarakat yang ingin mengajukan diri menjadi calon kepala daerah diwajibkan menyertakan bukti dukungan oleh masyarakat yang berjumlah 4% dari total jumlah penduduk di Kabupaten Buleleng, dan yang boleh memberikan dukungan adalah penduduk yang memiliki hak pilih. Dukungan hanya dapat diberikan pada satu paket pasangan calon. Sebagai asumsi jumlah penduduk Kabupaten Buleleng 900.000 maka jumlah minimun dukungan yang harus dimiliki calon perseorangan adalah 36.000, dan tersebar lebih dari 50% jumlah kecamatan di Kabupaten Buleleng, atau sekurang-kurangnya 5 kecamatan. Dari keseluruhan jumlah dukungan tersebut akan dilakukan verifikasi lebih lanjut yaitu verifikasi administratif dan verifikasi faktual. Bagi yang lolos tahapan ini sudah dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari calon perseorangan. Sosialisasi menjadi titik awal guna menyampaikan teknis penyelenggaraan dan menyerap masukan dari masyarakat sehingga dalam penyelenggaraannya nanti menjadi optimal dan mencapai hasil yang terbaik. Masyarakat juga diinformasikan tentang akan dilaksanakannya perekrutan penyelenggara pemilu yakni PPK ditingkat kecamatan, PPS di tingkat desa/kelurahan serta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan KPPS di tingkat TPS. Keberhasilan pelaksanaan pemilukada tidak akan terlepas dari penyelenggara pemilukada itu sendiri, maka dari itu Perbekel/Lurah diharapkan mampu menunjuk/memilih orang yang paham betul akan kondisi kependudukan di lingkungannya agar dapat mendata semua penduduk yang telah memiliki hak pilih dan memastikannya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anggaran pelaksanaan kegiatan Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012 direncanakan membutuhkan dana sekitar 26 milyar rupiah untuk dua putaran dan jika hanya berlangsung satu putaran diperkirakan anggaran yang dipakai hanya sebesar 20 milyar rupiah. Pemilukada kali ini juga melibatkan sekitar 16.000 penyelenggara yang terdiri dari PPK, PPDP dan PPS, sehingga sebesar 11 milyar rupiah anggaran terserap untuk membayar honor penyelenggara. Besarnya anggaran pelaksanaan juga berkenaan dengan jumlah pemilih yang diprediksi mencapai 698.441 orang yang tersebar di 148 desa/kelurahan dan asumsi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 1.552. Demi menjaga situasi dan kondisi yang tetap kondusif, dalam setiap sosialisasi KPU Kabupaten Buleleng selalu mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi aktif dan turut memantau pelaksanaannya. Bilamana terjadi suatu praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam penyelenggaraannya masyarakat ataupun peserta dalam Pemilukada diharapkan menempuh jalur-jalur legal/hukum dan menghindari upaya-upaya diluar jalur tersebut yang dapat merugikan masyarakat ataupun menimbulkan kesan tidak baik terhadap masyarakat Buleleng sendiri. Peserta juga cukup antusias memberikan respon dan masukan terhadap materi-materi sosialisasi yang disajikan. Masukan yang sering timbul adalah perhatian terhadap masalah DPT. Masyarakat (khususnya penyelenggara di tingkat PPS) meminta agar sebaiknya data pemilih yang disampaikan tidak banyak salahnya, seperti terdapatnya data ganda. Respon ini selalu ditanggapi positif oleh KPU dan selalu mengupayakan perbaikan-perbaikan demi kelancaran pekerjaan penyelenggara di level bawah. KPU juga menegaskan bahwa sistem demokrasi di negara Indonesia menggunakan sistem Stelsel Aktif artinya masyarakat dituntut berperan serta aktif didalamnya. Misalnya ketika tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara yang tertempel pada papan pengumuman di desa-desa maupun kelurahan-kelurahan tempat tinggalnya, dengan sistem ini mereka yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih diharapkan melapor agar didaftarkan. (ard)

Sekretaris KPU Se-Bali Samakan Persepsi

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum merupakan fasilitator dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemilihan Umum, untuk itu apapun yang akan dilaksanakan yang berkaitan dengan program kerja dan keuangan harus selalu berkoordinasi dan meyampaikan kepada komisioner, disamping itu Sekretaris dan pengelola keuangan dalam melaksanakan pengelolaan dana harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku terutama untuk biaya perjalanan dinas.  Selain itu diingatkan pula bahwa Semester I sudah akan hampir selesai dan akan menginjak Semester II, maka dari itu serapan dana harus selalu diperhatikan jangan sampai pada akhir tahun, kegiatan dilakukan dengan tergesa - gesa. Hal tersebut diungkap Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Putu Arya Gunawan, SH dalam Rapat Koordinasi Sekretaris KPU se Bali di Wantilan Jaba Tengah Pura Watu Klotok, Rabu, 1 Juni 2011. Pertemuan yang diawali dengan persembahyangan bersama di Pura Watu Klotok bertepatan dengan Tilem Sasih Sada dan Kajeng Kliwon (Buda Kliwon Gumbreg) dipimpin oleh Jero Mangku Pura Watu Klotok yang dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali yang didampingi oleh Kepala Bagian, Ketua KPU Kabupaten Klungkung beserta Anggota Tjokorda Raka Parta Wijaya, Dewa Gde Oka Subawa dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se - Bali. Pertemuan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi Sekretariat KPU Se Bali terutama dalam memfasilitasi kegiatan KPU sangatlah penting agar tidak terjadi kesenjangan terutama dalam pengelolaan kesekretariatan dan keuangan. Putu Arya Gunawan juga menegaskan agar pihak sekretaris dalam mengelola keuangan selalu transparan dan melaporkannya secara rutin kepada komisioner. Rapat yang dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Klung Dewa Sueta Negara ini mengagendakan dialog dan diskusi untuk mendapat masukan dalam peningkatan kinerja kedepan. Dalam kesempatan ini diungkap oleh Sekretaris KPU Kabupaten Karangasem jika nantinya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyampaikan surat yang tujuannya untuk menghadirkan Kepala Sub Bagian atau staf, suratnya tetap ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota namun isi suratnya menyatakan agar menugaskan personil yang dibutuhkan untuk menghadiri kegiatan. Ini bertujuan karena dari sisi birokrasi dan manajemen, kepemimpinan Sekretaris merupakan top manajemen ditingkat Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Pihaknya juga berharap esensi isi surat lebih menekankan penjelasan yang lugas dan tidak dipersepsikan yang berbeda. Rapat Koordinasi tersebut diakhiri dengan santap siang dengan cara megibung yang merupakan tradisi makan bersama dalam satu tempat yang tujuannya sebagai kebersamaan dan kekeluargaan tanpa memandang status. (Media Center KPU Klk)