Berita Terkini

KPU Klungkung Mantapkan PPK, PPS Dengan Sosialisasi dan Bimtek

Semarapura - Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang paling mendukung dalam Pemilihan Umum, begitu juga dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali, karena Pemilih yang terdaftar akan menentukan dalam penggunaan hak suara dan pengadaan logistik. Untuk hal tersebut KPU Kabupaten Klungkung adakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se Kabupaten Klungkung. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Parwatha yang sekaligus Pokja yang menangani Pemilih memberikan pelatihan dan tata cara pendataan dan pemutakhiran data pemilih ditingkat desa dan TPS oleh PPS yang dibantu Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).             Pihaknya menyatakan Bimbingan teknis sangat diperlukan karena pemutakhiran data pemilih saat ini berbasis IT dan aplikasi maka dari itu pengetahuan dibidang teknologi informasi (pengoperasian melalui komputer/aplikasi) sangat dibutuhkan oleh PPS dan operator komputer di tingkat Kecamatan dan Desa. Maka dari itu keseriusan dari Petugas sangat penting guna menunjang akuratnya data dan keberhasilan program yang telah ditentukan. Maka dari itu kesempatan yang baik ini jangan disia – siakan, ikuti dengan baik penjelasan dari KPU Klungkung dan instruktur IT, pihaknya yakin semua akan berjalan lancar. Anak Agung Gde Parwatha juga menghimbau kepada PPK, PPS dan petugas pemutakhiran data pemilih serta operator jika menemui permasalahan atau kesulitan segera berkoordinasi ke KPU Kabupaten Klungkung secara proaktif, ini untuk kelancaran tugas kita bersama, jangan segan – segan, KPU Klungkung selalu siap jika diperlukan kapanpun dan dimanapun tegasnya dalam kesempatan tersebut.             Adapun jadual yang telah diprogramkan oleh KPU Kabupaten Klungkung untuk sosialisasi dan Bimbingan teknis tersebut dan mobil keliling pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yaitu pada pengumuman DPS. KPU Kabupaten Klungkung melalui PPS mensosailisasikan DPS kepada masyarat dengan menempelnya di Balai Banjar atau TPS akan berada. Selain itu KPU Kabupaten Klungkung lebih proaktif dalam menghimbau masyarakat agar sadar melihat DPS dan jika belum terdaftar agar melaporkan dirinya atau keluarga kepada PPS ataupun PPDP di Kantor Desa/Kelurahan masing – masing. Hal ini dilakukan dengan sistem himbauan sosialisasi mobil keliling dari desa kedesa dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Klungkung. Selain itu KPU Kabupaten Klungkung juga melaksanakan sosialisasi dengan pemasangan poster dan penyebaran brosur, leaflet di tempat – tempat strategis seperti Pasar, Dinas/Instansi, Bale Banjar, Terminal dan lainnya. (KPU Klungkung)

Ketua KPU: Pilgub Bukan Hanya untuk Bali, Tapi untuk Dunia

DENPASAR - Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013 bukan hanya untuk Bali, tetapi juga untuk dunia. "Pilgub Bali ini bukan hanya untuk Bali, tetapi untuk dunia. Kita harus jaga agar pilgub Bali aman dan pariwisata berkembang baik," kata Husni saat berbicara dalam acara sosialisasi kesiapan penyelenggaran Pilgub Bali 2013 yang dilaksanakan KPU Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Renon, Jumat (15/2). Acara itu sendiri dimaksudkan untuk mengkoordinasikan dengan semua pihak terkait, menyamakan persepsi kepada seluruh stakeholder tentang kesiapan penyelenggaraan Pilgub Bali 2013. Sosialisasi tersebut  menghadirkan Ketua KPU Husni Kamil Manik, Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Alit Widana, Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesa, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dan Ketua Panwaslu Bali  Made Wena. Acara sosialisasi ini mengundang segenap stakeholder Pangdam IX Udayana, Ketua DPRD Bali, semua ketua komisi di DPRD Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, pimpinan SKPD di lingkungan Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU se-Bali, Ketua MUDP, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) se-Bali, Ketua FKUB, Ketua IDI Bali. Juga diundang Ketua dan Sekretaris Tim Kampanye Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, ketua dan sekretaris partai politik, akademisi, LSM dan wartawan. Ketua KPU Husni Kamil Manik juga mengingatkan agar jajaran anggota KPU di Bali tidak boleh mempunyai aksi untuk memenangkan salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013 nanti. KPU juga tidak boleh menunjukkan sikap, tindakan, kebijakan yang menghambat satu pasangan calon dan memudahkan pasangan calon lain. "Kalau ada KPU begitu Panwaslu bisa langsung menyemprit," tegas Husni saat menjadi pembicara dalam acara sosialisasi kesiapan penyelenggaraan Pilgub Bali 2013 yang digelar KPU Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Renon, Jumat (15/2) kemarin. Husni juga menegaskan, KPU di Bali harus menekankan pelayanan, supervisi pada peserta pemilu dan tegas pada pemberlakuan aturan yang ada. Ketika peserta ingin informasi harus diberikan, tapi kalau ada yang melanggar aturan siapapun dia, incumbent atau tidak, harus ditindak tegas. Husni Kamil Manik  mengatakan, Pemilukada langsung adalah jalan memilih pemimpin yang merakyat. Pemimpin dan rakyat, kata dia, harus menyatu. "Kita sangat rindu dengan pemimpin yang bergerak bersama rakyat. Pemimpin harus sering blusukan (turun ke bawah) dan menghasilkan kerja nyata," ujarnya. Menurut Ketua KPU asal Sumatera Barat ini menekankan, dalam Pemilukada beberapa hal perlu dicermati, yakni proses pencalonan, pemungutan, penghitungan suara hingga penetapan pencalonan terpilih. Dalam pemungutan suara Pemilukada, seperti halnya pada Pemilu presiden dan Pemilu legislatif, suatu hal penting yang perlu diselamatkan formulir sakti, yakni formulir C1. Formulir ini berfungsi seperti chip di HP atau komputer. Di dalamnya banyak informasi penting misalnya informasi menyangkut berapa banyak pemilih di TPS, informasi berapa banyak surat suara suara yang dikirim, berapa surat suara terpakai yang sah atau tidak. Sementara Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, menjelaskan tahapan yang sudah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali. Menurutnya, KPU Provinsi Bali siap melaksanakan Pilgub Bali 2013. Kesiapan yang sama ditegaskan Ketua Panwaslu Bali, Made Wena. Ia meminta agar semua pihak mematuhi aturan Pilgub yang ada. (kpu)

Polda Bali Siap Amankan Pilgub Bali

7.500 Personil Disiagakan DENPASAR – Polda Bali menyatakan siap mengamankan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013. Sebanyak 7.500 personil disiagakan. Polda Bali juga di-back up TNI, Linmas, dan masyarakat lewat pam swakarsa. Hal itu disampaikan Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Alit Widana, saat menjadi pembicara dalam acara sosialisasi kesiapan penyelenggaraan Pilgub Bali 2013 yang digelar KPU Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Renon, Denpasar, Jumat (15/2). Alit Windana juga menyatakan dalam situasi normal, Polda Bali akan menerjunkan 7.500 personil untuk disiagakan. Jumlah itu akan ditambah menyesuaikan kondisi peningkatan ancaman gangguan keamanan. "Polda Bali sudah siap mengamankan pilkada dan kami mengimbau semua aktif berpartisipasi," tegasnya. Ia memaparkan, Polda Bali akan melakukan pengamanan terhadap para pasangan calon pilgub dengan pengamanan melekat selama 24 jam menggunakan personil bersenjata lengkap. "Itu nanti akan menjadi semacam bodyguard bagi pasangan calon," jelasnya. Selain itu, kata dia, Ketua dan jajaran KPU Provinsi Bali juga diamankan. "Seluruh masyarakat yang ikut kampanye, saat masa tenang dan perhitungan suara juga  kami amankan," tandasnya. Selain mengamankan orang, pihaknya juga melakukan pengamanan ketat menyangkut pencetakan, distribusi, dan pembagian kartu serta kotak suara. "Demikian juga saat pelipatan kartu suara akan kami amankan penuh," katanya. Tidak hanya itu, lokasi kegiatan kampaye dilaksanakan dari start, rute dan finish akan dijaga ketat. "Aparat kami akan bersiaga penuh di lokasi kampanye," ujarnya. Untuk melakukan seluruh pengamanan itu, dalam situasi normal Polda Bali akan mengerahkan 7.500 personil. Kalau ancaman keamanan meningkat akan ditambah menjadi 12 ribu personil. Kalau situasi makin genting, Polda akan dibantu personil  Mabes Polri sebanyak-banyaknya. "Tetapi kami berharapkan kondisi kemanan kondusif sehingga tidak perlu mengerahkan pasukan dalam jumlah besar," katanya. Alit Widana mengatakan, harus ada kerja sama Polda sebagai penanggung jawab dan instansi terkait serta masyarakat. "Kalau ada informasi gangguan keamanan agar cepat disampaikan agar bisa segera  kami tindak lanjuti guna meminimalisir masalah sehingga Pilkada aman, lancar, tertib dan terkendali," pintanya. Guna memantapkan pengamanan Pilgub, Polda Bali juga sudah mengecek kesiapan polres, dalmas, serta peralatan yang ada. "Kami juga akan  melakukan latihan di masing-masing polres untuk pengamanan Pilgub dengan simulasi penanganan situasi dari situasi damai, ribut, hingga anarkis bahkan hingga situasi penjarahan dan chaos sekalipus. Pemusatan latihan akan dilakukan awal Maret di Gianyar dengan melibatkan  dalmas, reserse, intel, Brimob," paparnya. Sementara Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesa, mengingatkan Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk tidak menggiring bendesa adat (pakraman) mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub Bali 2013. "Bendesa kami jangan digiring agar memilih salah satu calon secara langsung," tegasnya.  Suwena menyatakan, siap menyukseskan Pilgub Bali. Ia juga menghimbau tim pemenangan pasangan calon tidak memasang baliho tanpa izin bendesa adat. "Setiap pemasangan baliho harus memberitahukan bendesa. Itu amanat Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Desa Pakraman," katanya. (kpu)

KPU Bali Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Pasangan Cagub

DENPASAR - KPU Provinsi Bali, Rabu (13/2), menyerahkan hasil verifikasi administrasi persyaratan pencalonan dan syarat calon ketiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang sudah mendaftar dan Panwaslu Bali. Penyerahan dilakukan Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, kepada ketiga tim kampanye dan anggota Panwaslu Bali, Kadek Wirati. Ikut hadir dalam acara tersebut anggota KPU Provinsi Bali, Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi, Gayatri, Ketua Panwaslu Bali, Made Wena, anggota Panwaslu Bali, Kadek Wirati, ketua dan sekretaris tim kampanye ketiga pasangan calon, dan pemantau. Seperti diketahui ketiga pasangan bakal calon yang sudah mendaftar adalah pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta, AA Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan, dan I Gede Winasa-Putu Sudiartana. Lanang Perbawa mengatakan, untuk memperbaiki atau melengkapi berkas diberi waktu 13-20 Februari. Lantas KPU Provinsi Bali kembali akan melakukan penelitian/verifikasi faktual 21-27 Februari. Hasilnya akan diserahkan kepada tim kampanye masing-masing pasangan bakal calon 28 Februari - 6 Maret. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian ulang terhadap kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan bakal calon (14 - 27 Maret). Pada 29 Maret, KPU Provinsi Bali akan mengumumkan pasangan calon yang memenuhi syarat. Sedangkan penetapan pasangan calon, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon dilaksanakan pada 30/31 Maret. Selain menyampaikan hasil verifikasi administrasi, pada saat itu juga dijelaskan proses dan mekanisme pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon. Penjelasan disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Prof. DR. Dr. Ketut Suwitra, Sp.PD.KGH FINASIM.Tim ini dibentuk oleh IDI Bali. Menurut Suwitra, dalam tim dilibatkan 8 dokter spesialis. Pemeriksaan pasangan bakal calon dilakukan dari pukul 07.00 hingga 14.00. Kapan dilakukan pemeriksaan akan ditentukan kemudian. Pasangan bakal calon yang akan diperiksa diminta tidak blusukan atau begadang sehari sebelumnya. "Agar saat dilakukan pemeriksaan dalam kondisi fit," ujarnya. (*)   No Kegiatan Periode 1 Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon 31  Jan s/d 1 Feb 2013 2 Pendaftaran Pasangan Calon 31  Jan s/d 6 Feb 2013 3 Penelitian dan pemberitahuan hasil penelitian pemenuhan syarat calon   Penelitian/ Verifikasi administrasi 7 Feb s/d 12 Feb 2013   Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi 13 Februari 2013   Melengkapi/ Perbaikan Berkas 13 Feb s/d 20 Feb 2013   Penelitian/ Verifikasi Faktual 21 Feb s/d 27 Feb 2013   Melengkapi/ Perbaikan 28 Feb s/d 6 Maret 2013   Penelitian ulang terhadap kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon 14 Mar s/d 27 Mar 2013 4 Pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat 29 Maret 2013 5 Penetapan, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon 30 s/d 31 Maret 2013

Sebar Pamflet Sosialisasi Ke Seluruh SKPD :

"Langkah Awal KPU Badung Sosialisasikan Pilgub Bali 2013 kepada PNS di Lingkungan Pemkab. Badung"   Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, khususnya ketentuan pasal 10 ayat (3) huruf q, maka salah satu tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dan/atau yang berkaitan dengan tugas KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka mensukseskan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, KPU Kabupaten Badung pun telah melaksanakan berbagai bentuk sosialisasi. Salah satunya melalui pendistribusian Pamflet Sosialisasi Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013 ke seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung pada hari Senin, 4 Pebruari 2013. Setiap  SKPD mendapatkan 60 lembar Pamflet Sosialisasi Pilgub 2013 untuk dibagikan kepada karyawan/karyawati di instansi masing-masing. Adapun materi sosialisasi yang dimuat dalam Pamflet Sosialisasi tersebut yaitu : Gambaran Umum Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, Jadwal Tahapan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, serta informasi penting terkait Tahapan Pilgub Bali 2013 yang tengah berlangsung yakni Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih. Dengan disebarkannya Pamflet Sosialisasi Pilgub Bali 2013 kepada PNS di lingkungan Pemkab. Badung, otomatis PNS Pemkab. Badung menjadi tahu tentang penyelenggaraan Pilgub Bali 2013 yang sedang berlangsung. Dengan demikian PNS Pemkab. Badung selaku abdi masyarakat diharapkan dapat turut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilgub Bali 2013. Paling tidak, dengan dapat memberikan informasi yang benar terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, minimal kepada masyarakat di lingkungan terdekatnya. Mengingat sebaran lokasi tempat tinggal PNS Pemkab. Badung yang hampir  merata di seluruh wilayah Kabupaten Badung, maka PNS Pemkab. Badung berpotensi untuk ikut membantu pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Badung dalam mensosialisasikan Pilgub Bali 2013 kepada masyarakat Kabupaten Badung. Oleh karena itu, sosialisasi Pilgub Bali 2013 kepada PNS Pemkab. Badung rencananya akan lebih dimantapkan lagi oleh KPU Kabupaten Badung melalui penyampaian materi sosialisasi secara langsung pada saat hari Krida (jadwal pelaksanaan kegiatan masih menunggu informasi dari BKD setempat).

KPU Bali Terima DP4 Pileg 2014

  DENPASAR – Ketua KPU Provinsi Bali dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali menerima Data Penduduk Potensial Pemilu Pemilu (DP4) untuk digunakan sebagai Daftar Pemilih Pemilu Legislatif 2014. DP4 tersebut diserahkan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika kepada Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Kamis (7/2) di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur  di Renon. Di tempat yang sama, DP4 diserahkan walikota dan bupati kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali,     Bupati/Walikota se-Bali, anggota Forkompimda Provinsi Bali dan Muspida Kabupaten/Kota se-Bali, para Asisten, staf ahli dan kepala SKPD di Lingkungan Pemprov Bali, Ketua KPU Provinsi Bali dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Panwaslu Provinsi Bali dan Ketua Panwaslu Kab/Kota se-Bali,  Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se-Bali, dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua Panitia yang juga Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sudana, M.Si, mengatakan, sebagai langkah awal dalam proses Pemilu Legislatif 2014, Pemerintah (Mendagri) dan KPU telah menyepakati jadwal penyerahan data kependudukan yang akan digunakan untuk daftar pemilih Pemilu 2014 yang mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. UU ini mengamanatkan bahwa DP4 sudah harus tersedia dan diserahkan oleh pemerintah kepada KPU paling lambat 14 (empat belas) bulan sebelum hari pemungutan suara.  Menindak lanjuti amanat tersebut, kata dia, disepakati bersama bahwa DP4 akan diserahkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara serentak pada Kamis, 7 Februari 2013. Dikatakan juga, akurasi data kependudukan merupakan salah satu indikator strategis bagi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2014, di samping merupakan komitmen bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2014 sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang aspiratif, berkualitas, dan bertanggung jawab. DP4 seluruh wilayah Provinsi Bali berjumlah 3.187.653 jiwa yang tersebar di 9 (sembilan) kabupaten/kota. Sementara dalam sambutan tertulis yang dibacakan Gubernur Made Mangku Pastika, Mendagri Gamawan Fauzi, mengatakan, penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dilaksanakan serentak di 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota seluruh Indonesia dilakukan oleh Mendagri kepada Ketua KPU RI, dari Gubernur kepada Ketua KPU Provinsi dan dari Bupati/Walikota kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota. Dikatakan, penyerahan DP4 tersebut merupakan bagian tahapan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu 2014, karena merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Penyusunan dan Pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) sampai menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). "DP4 yang akurat merupakan perwujudan akuntabilitas dan aktualisasi dari kewajiban dan tanggung jawab moral pemerintah dan pemerintah daerah untuk berperan dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilu dari waktu ke waktu secara konsisten, yang merupakan bagian dari proses penguatan dan pendalaman demmokrasi (deepening democracy), serta upaya mewujudkan tata pemerintahan presidensiil yang efektif dalam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga secara kondusif," kata Mendagri. Dijelaskan, upaya maksimal dari pemerintah dan pemerintah daerah dalam meningkatkan akurasi DP4, antara lain di satu pihak pemerintah melalui Mendagri meminta kepada para Bupati/Walikota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota sebanyak tiga kali untuk menyempurnakan/melengkapi Database Kependudukan Kabupaten/Kota dengan hasil pelayanan harian pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan tujuan agar semua tambahan dan pengurangan penduduk di suatu daerah akibat terjadinya LAMPID (Lahir, Mati, Pindah dan Datang) tercatat dalam Database Kependudukan. Di lain pihak, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melakukan pembersihan data ganda sebanyak empat kali dengan memanfaatkan SIAK dan hasil perekaman e-KTP, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri No: 470/3264/SJ tanggal 29 Agustus 2012 perihal Petunjuk Penyiapan Data Kependudukan Untuk Pemilu 2014. Dengan telah diserahkannya DP4 tersebut, apabila pihak KPU memerlukan bantuan dan fasilitasi dari pihak pemerintah dan pemerintah daerah, maka KPU harus mengajukan permintaan tertulis kepada pemerintah yang intinya berisi : waktu, jenis bantuan dan fasilitasi yang dibutuhkan. Acara penyerahan DP4 ditutup dengan doa bersama. (kpu)