I Gusti Putu Arta, S.IP, M.Si, yang merupakan salah satu Anggota KPU, pada hari Kamis, 23 Juni 2011 datang mengunjungi KPU Bali dalam rangka memberikan beberapa arahan, masukan serta mendengar problematika yang terjadi di daerah. Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Keuangan, Sekretaris KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, para Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali, serta para Bendahara 076 Kabupaten/Kota se-Bali. Setelah membuka rapat, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH., menekankan bahwa acara ini merupakan ajang diskusi untuk penyusunan laporan keuangan dan mendengar arahan anggota KPU Pusat dari divisi Keuangan dan Logistik, Pak Putu Arta. Rapat dibagi menjadi 3 agenda yaitu membahas hasil dari rapat sosialisasi penatausahaan kas dan penyusunan LPJ bendahara instansi , arahan-arahan, dan laporan serapan anggaran dari para Sekretaris serta problematikanya. Dalam kesempatan tersebut, Putu Arta mengatakan bahwa untuk mendukung misi KPU Pusat yang ingin meningkatkan penilaian BPK dari Disclaimer menjadi WDP, daerah harus melakukan perbaikan dan peningkatan, salah satunya adalah dengan mengadakan pertemuan paling sedikit satu bulan sekali guna membahas anggaran maupun kegiatan sehingga miss komunikasi yang dapat menimbulkan masalah dapat diminimalisir. Selain itu diarahkan pula, pada bulan Desember tidak dibolehkan untuk melakukan realisasi anggaran/program kerja, karena pada Minggu 1 dan 2 akan digunakan untuk melakukan evaluasi anggaran satu tahun ke belakang dan perencanaan untuk tahun berikutnya. Sekretaris Provinsi akan diinstruksikan untuk menggelar rapat mendiskusikan inventarisasi permasalahan, serapan anggaran dan problematika dalam penggunaan anggaran, dan akan mempresentasikan di Pusat. Dengan melakukan input yang baik, maka akan membantu agar bisa 'naik kelas' yang kesempatannya hanya pada tahun ini. Acara berlangsung cukup alot dengan banyaknya pertanyaan, usul serta masukan dari Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, yang antara lain menyangkut anggaran, logistik Pemilu sampai hibah tanah daerah. (WK)