Berita Terkini

Hari ke 6, KPU Bali menerima 3 (Tiga) Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI

Denpasar, bali.kpu.go.id - Di hari ke 6 Pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dan  Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak 2024, KPU Bali menerima 3 (tiga)  bakal calon anggota DPD bertempat di ruang rapat KPU Bali, Sabtu (6/4/2023) Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI atas nama Made Widhi Dharma mengawali pendaftara yang diterima pada pukul 09.00 Wita. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan  dengan meyampaikan sambutan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Bali pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Hadir berikutnya Bakal Calon Anggota DPD RI I Gst Agung Ngr Sudarsana, yang disusul oleh Ainun Ni’am Hadir pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Tim Kerja Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali, Bakal Calon Anggota DPD, LO/admin dan pendukung, Bawaslu Provinsi Bali dan Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dprd Provinsi Bali Dan Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024

Denasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Dan Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024 melalui daring, yang pimpin oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan didampingi oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya dan Luh putu Sri widyastini, Jumat (5/5/2023) Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mengetahui sejauh mana persiapan KPU Kabupaten/Kota dalam penerimaan bakal calon DPRD Kabupaten/Kota dan sejauh mana sosialisasi yang sudah dilaksanakan. Pada kesempatan ini Agung Lidartawan juga menekankan terkait permasalahan Data Pemilih Pemilu 2024, “Selama ini Bali selalu mendapatkan sorotan yang baik, mari kita jaga, konsentrasi penuh dalam pencalonan ini”. Acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Bali dan sesi diskusi dari masing masing KPU Kabupaten/Kota. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III Mengawali pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI di hari ke 4 Pendaftaran

Dnepasar, bali.kpu.go.id - Hari ke 4 Pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dan  Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak 2024, KPU Bali menerima 1 (satu) berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD bertempat di ruang rapat KPU Bali, Selasa (4/5/2023) Penyerahan berkasa pendaftaran  Bakal Calon Anggota DPD RI atas nama I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini dengan meyampaikan sambutan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Bali pada Pemilu Serentak Tahun 2024.  Hadir pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Tim Kerja Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali, Bakal Calon Anggota DPD, LO/admin dan pendukung, Bawaslu Provinsi Bali dan Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Kerja dalam rangka mencari masukan terhadap kedudukan Bendesa Adat dalam Pemilu tahun 2024.

Denpasar, bali.kpu.go.id - Terkait kedudukan bendesa adat dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Bali menghadiri undangan Rapat Kerja dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Bertempat di Ruangan Rapat Banmus Lantai  III Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa. (2/5/2023) Hadir pada kesempatan tersebut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dengan didampingi oleh Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama dan Kepala Bagian, Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM I Wayan Nopi Suryanto. Turut hadir dalam. Rapat Kerja dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum Setda. Provinsi Bali, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, S.T.(Anggota DPRD Provinsi Bali yang menjadi Bendesa Adat).  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Koordinasikan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Dalam Rapat Pokja

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam pelaksananaan Tahapan Pemilu atau Pemilihan, dibutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak terkait yang bersifat koordinatif untuk kelancaran pelaksanaannya. (28/4/2024) Untuk kegiatan koordinatif tersebut KPU Bali membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam Masa penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 ini dengan melibatkan unsur Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali dan Badan Kesbangpol Provinsi Bali. Koordinasi yang dilakukan dalam rapat Pokja yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya ini terkait pengecekan domisili pemilih yang terdata bertempat tinggal di wilayah berbeda dari hasil pencocokan dan penelitian sehingga di cek kembali ke data kependudukan terakhir, data pemilih, pemilih ganda lintas Provinsi, serta pemilih dengan NIK dan NKK yang diidentifikasi tidak valid. Masa penyusunan dastar pemilih Pemilu masih menyisakan tahapan hingga penetapan DPT di bulan Juni 2023, sehingga koordinasi melalui rapat kelompok kerja akan terus dilakukan setiap bulannya untuk menggkoordinasikan hal-hal terkait dengan institusi atau lembaga yang tergabung dalam pokja ini.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Melaksanakan Aktivasi Akun Admin Silon Parpol Tingkat Provinsi

Denpasar. bali.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Provinsi Bali pada tanggal 1 s.d. 14 Mei 2023 dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), KPU Bali melaksanakan aktivasi akun yang sudah dibuat oleh partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat pusat dapat Akun Silon Parpol pada kepengurusan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengakses Silon.  Aktivasi akun ini dilaksanakan pada jumat (28/3/22023) bertempat di kantor KPU Bali yang sudah dihadiri dan mengatifkan akun Silon Parpol adalah Admin Silon partai politik yang ditunjuk mendatangi langsung KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatan kepengurusan partai politik dengan membawa kelengkapan administrasi dan sarana/prasaran seperti KTP-e Surat Penunjukan/Penugasan sebagai Admin Silon Partai Politik yang ditandatangani  oleh Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat/Partai Politik Tingkat Provinsi/Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota dan Menyiapkan perangkat komputer dan e-mail akun Admin Silon yang terdaftar.   Pada kesempatan ini, yang sudah melaksanakan aktivasi akun Partai Politik  ada Partai Keadilan Sejahtera, Nasdem, PSI, Pan, Hanura dan Gerindra.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

🔊 Putar Suara