Berita Terkini

Ketut Wisna, Arsadana Linggih, Mendaftar Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI dan Partai PDIP, Nasdem dan PSK Mengajukan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Bali pada Hari Ke 11

Denpasar, bali.kpu.go.id - Memasuki Hari Ke 11 pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan  Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali oleh Partai Politik Pada Pemilu Serentak 2024, Hari ini  Kamis (11/5/2023) KPU Bali Menerima dua Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan tiga pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali.  Bertempat Di Ruang Rapat KPU Bali. Diawali dengan Pengajuan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali dari PDI Perjuangan dengan  diikuti ratusan kader dan simpatisan  Pada Pukul 08.30 Wita. Pendaftaran bakal calon   diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDI P Bali I Wayan Koster  yang disusul oleh  Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Ketut Wisna pada pukul 10.00 Wita.  Bakal Calon Anggota DPD atas Nama Arsadana Linggih datang mendaftar pada pukul 11.00 Wita, yang disusul oleh Pengajuan Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Bali dari Partai Nasdem pada pukul 12.00 Wita. Dilanjutkan dengan kehadiran Partai Keadilan Sejahtera pada pukul 14.00 Wita  Pengajuan pendaftaran di terima oleh  Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan didampingi oleh Anggota KPU, Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widyastini dan I Gusti Ngurah Agus darmasanjaya serta dengan disaksikan oleh  Bawaslu Bali, anggota kelompok kerja pencalonan serta instansi terkait. Setelah melalui proses penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan  dokumen  syarat pencalonan dan keberadaan dokumen  syarat administrasi bakal calon yang dilakukan oleh Tim admin dan operator Silon KPU Bali dinyatakan pemeriksaan  untuk  dua Bakal Calon Anggota DPD dan  Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali  dari masing - masing Pertai politik dengan status  Diterima.. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Hari Ke 10 Pendftaran Bakal Calon, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mendaftara untuk DPD RI, dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Bali dari Partai PKS

Denpasar, bali.kpu.go.id - Memasuki Hari Ke 10 Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan  Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak 2024, KPU Bali Menerima 1 (Satu) Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dan 1 (Satu) Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali  Bertempat Di Ruang Rapat KPU Bali, Rabu (10/5/2023) Diawali Oleh Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pukul 08.08 Wita, KPU Bali Menerima Pendaftaran Dari Partai Keadilan Sejahtera Yang Sebelumnya Sudah Mengajukan Pendaftaran Pada Tanggal 8/5/2023. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, KPU Bali menyatakan dokumen yang disiapkan Oleh PKS belum lengkap. Sehingga pendaftaran bakal calon Anggota dikembalikan untuk diperbaiki. Dari Bakal Calon Anggota DPD RI , Nama Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik diterima oleh KPU Bali dalam pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI, KPU Bali Memeriksa Dokumen Persyaratan Dilaksanakan Oleh Tim Yang Telah Ditunjuk Sebagai Tim Penerima Dan Verifikasi Dokumen Persyaratan Dengan Hasil Status Diterima. Acara Dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan didampingi Oleh Anggota KPU, Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widyastini meyampaikan Sambutan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.  Hadir Pada Kesempatan Ini Ketua Dan Anggota KPU Provinsi Bali, Tim Kerja Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dan DPRD Provinsi Bali, Bakal Calon Anggota DPD, LO/Admin Dan Pendukung, Bawaslu Provinsi Bali Dan Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR, DPD, Dan DPRD Provinsi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. . (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Menerima 4 (Empat) Berkas Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI di Hari 9

Denpasar, Bali.kpu.go.id - Memasuki hari ke 9 Pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dan  Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak 2024, KPU Bali menerima 4 (empat) berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD bertempat di ruang rapat KPU Bali, Selasa (9/5/2023) Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI atas nama I Wayan Sukayasa mengawali pendaftaran, yang disusul oleh pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD atas nama I Wayan Sedang,  Hadir berikutnya mendaftar, Bakal Calon Anggota DPD RI I Ketut Hari Suyasa dan sebagai penutup hadir I Wayan Geredeg mendaftar sebagai bakal calon. Acara dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini dengan meyampaikan sambutan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Bali pada Pemilu Serentak Tahun 2024.  Dari 4 (empat) Bakal Calon Anggota DPD RI yang mendaftar KPU Bali, KPU Bali memeriksaan dokumen persyaratan dilaksanakan oleh tim yang telah ditunjuk sebagai tim penerima dan verifikasi dokumen persyaratan dengan hasil berkas diterima. Hadir pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Tim Kerja Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali, Bakal Calon Anggota DPD, LO/admin dan pendukung, Bawaslu Provinsi Bali dan Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Menerima Audiensi AMSI Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menerima audiensi dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada hari Selasa, 9 Mei 2023. Pertemuan ini dilakukan di kantor KPU Bali untuk perkenalan kepengurusan AMSI Bali periode 2021 – 2024 dan kolaborasi kegiatan kegiatan KPU Bali. Dalam audiensi tersebut, AMSI menyampaikan harapannya agar bisa berkolaborasi dengan KPU Bali terkait kegiatan KPU dapat memastikan keberlangsungan pelaksanaan Pemilu 2024 di Bali dengan adil, transparan, dan demokratis. AMSI juga menekankan pentingnya peran media siber dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat terkait proses Tahapan Pemilu 2024. Agug Lidartawan, menyambut baik pertemuan ini dan menyampaikan bahwa KPU berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Bali, dan juga mengapresiasi peran media siber dalam memberikan informasi yang objektif dan tidak berpihak kepada salah satu peserta Pemilu. Diharapkan, pertemuan ini dapat mempererat kerja sama antara KPU dan AMSI dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Bali berjalan dengan lancar dan adil bagi seluruh masyarakat Bali. Hadir pada kesempatan ini mewakili AMSI Bali I Nengah Muliarta sebagai Ketua, I Gede Adi Setiawan sebagai Bendahara, Rofiqi Hasan, Badan Pengawas dan Pertimbangan Organisai, I Ketut Adi Sutrisna sebagai Ketua Bidang Cek Fakta, I Putu Dendra Aditya Dinata sebagai Anggota  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Melaksanakan Audiensi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya Melaksanakan Audiensi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, Bertempat Di Kantor Pengadilan Tinggi Denpasar, Tantular Barat, Selasa (9/5/2023) Kedatangan Ketua KPU Bali disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Denpasar, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H yang dibuka dengan perkenalan dan ucapan teimakasih sudah diterima untuk audiensi. Pada kesempatan ini Agung Lidartawan menyampaikan maksud dan tujuan melaksankan audiensi, terutama terkait tahapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan Bakal Calon anggota DPRD Provinsi Bali yang sedang berlangsung, mengingat peran Pengadilan Tinggi Denpasar penting dalam pelaksanaan Tahapan ini  Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar menyampaikan “Kami juga berterima kasih kepada KPU Bali  yang telah meluangkan waktunya disela-sela kesibukan Pemilu 2024 bisa bersilaturahmi ke Pengadilan Tinggi Denpasar,  Mochamad Hatta juga menyampaikan Pengadilan Tinggi Denpasar siap untuk membantu sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku, mengingat negara kita negara hukum. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Hari ke 8 KPU Bali menerima 4 (Empat) Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan 1 (satu) Bakal Calon Anggota DPRD Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Di hari ke 8 Pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dan  Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak 2024, KPU Bali menerima 4 (empat) bakal calon anggota DPD bertempat di ruang rapat KPU Bali, Sabtu (8/4/2023) Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI atas nama Komang Merta Jiwa mengawali pendaftaran yang diterima pada pukul 08.00 Wita. Acara dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini dengan meyampaikan sambutan pendaftaran bakal calon Anggota DPD Provinsi Bali pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Hadir berikutnya Bakal Calon Anggota DPD RI I Made Kerta Suwirya pada pukul 11.00 Wita, yang disusul oleh Putu Wahyu Widiartana pada pukul 14.00 Wita dan sebagai penutup di hari ke 8 pendaftaran hadir I Gede Suardana pada pukul 15.00 Wita Dari pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD, KPU Bali menerima pendaftaran dari Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan partai pertama yang mengajukan Bakal Calon, Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, KPU Bali menyatakan dokumen yang disiapkan oleh PKS belum lengkap. Sehingga pendaftaran Bakal Calon Anggota dikembalikan untuk diperbaiki. Hadir pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Tim Kerja Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali, Bakal Calon Anggota DPD, LO/admin dan pendukung, Bawaslu Provinsi Bali dan Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

🔊 Putar Suara