Berita Terkini

Ketua KPU-RI Buka Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Ketua KPU-RI Husni Kamil Manik membuka Acara Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang diadakan oleh KPU Provinsi Bali.   Acara yang berlangsung di Hotel Nirmala tersebut berlangsung selama 3 hari, dan diikuti oleh 43 peserta dari seluruh Sekretariat KPU se-Bali itu diadakan untuk mempersiapkan tenaga-tenaga yang dapat dihandalkan didalam melaksanakan Pemilukada khususnya mengenai Pengadaan Barang dan Jasa yang berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010.   Dalam sambutannya, Ketua KPU-RI berharap agar semua peserta dapat mengikuti proses belajar dengan baik dan aktif serta mengembangkan daya nalar yang tinggi sehingga segera dapat mengaplikasikan didalam praktek yang sesungguhnya. Karena dengan diadakannya pelatihan ini, maka akan terjadi persamaan pemahaman antara Sekretariat dan Komisioner yang tentunya akan berdampak sangat baik bagi Kinerja KPU dikemudian hari.

KPU Keluarkan Keputusan NO. 71/KPTS/KPU/TAHUN 2012

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Keputusan KPU Nomor: 71/Kpts/KPU/Tahun 2012 tentang Penetapan Ketua KPU Periode 2012-2017. Dalam Diktum Kesatu surat keputusan itu disebutkan, Husni Kamil Manik, S.P. ditetapkan menjadi Ketua KPU periode 2012-2017. Pemilihan Ketua KPU melalui mekanisme rapat pleno telah dilaksanakan pada 13 April 2012 lalu, sehari setelah acara pelantikan anggota KPU di Istana Negara. (dd)     Download Keputusan KPU Nomor: 71/Kpts/KPU/Tahun 2012 tentang Penetapan Ketua KPU Periode 2012-2017

Persiapan Logistik Pemilukada Buleleng Tahun 2012

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2012 yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 April 2012 telah semakin dekat. Hal ini membuat persiapan logistik untuk mendukung pelaksanaannya semakin dipercepat pengerjaannya.   Logistik yang dimaksud adalah surat suara, kotak dan bilik suara, perlengkapan di TPS, serta bahan formulir-formulir untuk isian pada saat pelaksanaan pemungutan suara.   Secara umum persiapan logistik KPU telah mencapai 80%. Namun demikian KPU Kabupaten Buleleng telah melakukan rangkaian antisipasi dengan cara segera mendistribusikan logistik yang telah siap kepada penyelenggara di tingkat PPK dan PPS seperti Formulir Model C6-KWK.KPU dan Kartu Pemilih. Diperkirakan tenggat waktu pendistribusian logistik akan selesai tepat pada waktunya.   Saat ini proses penanganan logistik mulai dari pelipatan surat suara hingga penyusunan kelengkapan-kelengkapan untuk masing-masing TPS dilaksanakann di Gudang Logistik KPU di depan Terminal Barang Jalan Ahmad Yani Singaraja. (Ar)

Tekan Selisih DPT, DP4 Harus Valid

(KPU Prov. Bali-Pada Pemilukada Buleleng yang diselenggarakan 22 April lalu, diketahui bahwa selisih jumlah penduduk dalam Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Buleleng mencapai 97 ribu. Hal ini tentunya menjadi sorotan dan perhatian KPU Provinsi Bali yang saat ini telah memasuki kegiatan Pra Pilgub. Selain adanya pemilih ganda, hal ini juga disebabkan karena data DP4 yang diterima dari Pemda setempat belum akurat. Mengantisipasi hal tersebut, KesbangPol Provinsi Bali dan KPU Provinsi Bali, pada hari Senin, 30 April 2012, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Pemilukada Tahun 2013 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubenur Denpasar. Tampil sebagai narasumber diantaranya Gede Pasek Suardika, SH., MH. (Anggota Komisi II DPR-RI), Drs. I Wayan Sudana, M.Si (Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali), dan Ni Putu Ayu Winariati, SP. (anggota KPU Provinsi Bali). Rapat digelar dalam bentuk diskusi dengan dipandu moderator I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST. (Anggota KPU Provinsi Bali).   Undangan yang hadir dalam rapat tersebut selain instansi kependudukan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Statistik (BPS) Provinsi Bali, hadir pula Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Ketua dan Anggota Panwaslu Provinsi Bali, perwakilan Partai politik serta unsur akademisi.   Rapat diawali dengan pemaparan "Persiapan KPU Bali dalam Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilukada Tahun 2013" oleh Anggota KPU Bali, Ni Putu Ayu Winariati, SP., yang menjelaskan unsur utama dari Pemilu adalah Pemilih yang telah memenuhi persyaratan. Dari 7 Kabupaten/Kota (Kota Denpasar, Kab. Badung, Kab. Tabanan, Kab. Bangli, Kab. Karangasem, Kab. Jembrana, dan Kab. Buleleng) yang telah menyelenggarakan Pemilukada, terdapat selisih antara jumlah DP4 yang diserahkan Pemda Kabupaten/Kota dengan DPT, salah satunya adalah Kabupaten Buleleng yang mencapai selisih 97 ribu. Dalam jadwal tahapan penyusunan DPT yang telah disusun KPU Provinsi Bali, penyerahan DP4 oleh Pemda kepada KPU Provinsi Bali akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2012. Beberapa terobosan yang telah dilakukan KPU Provinsi Bali dalam memutakhirkan data pemilih adalah dengan launching DPT Online untuk memberikan kemudahan bagi pemilih, meningkatkan akurasi data pemilih, membantu petugas lapangan, dan sebagai pusat informasi pemilih. Daftar Pemilih online dapat diakses pada website KPU Provinsi Bali di www.kpud-baliprov.go   Sementara itu Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali, Drs. I Wayan Sudana, M.Si menjelaskan mengenai Kondisi database kependudukan Kabupaten/Kota pada tahun 2010 telah dilaksanakan dengan penerbitan NIK dan pelaksanaan e-KTP untuk Kabupaten Jembrana, Badung dan Kota Denpasar tahun 2011 serta 6 kabupaten lainnya (Klungkung, Karangasem, Bangli, Gianyar, Tabanan dan Buleleng ) akan melaksanakan e-KTP Tahun 2012. Saat ini kabupaten/kota sudah mempergunakan format Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Online dan Offline. Saat Pemilukada, database kependudukan berguna sebagai dasar penetapan jumlah TPS, Suara terbanyak, dan jumlah kursi DPRD. Pemerintah Provinsi Bali optimis akan menyerahkan hasil rekapan per Kabupaten/Kota pada Bulan Oktober 2012 atau 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan Pemilukada Provinsi Bali Tahun 2013.   Gede Pasek Suardika, SH., MH. (Anggota Komisi II DPR-RI) yang juga Ketua Tim Perumus RUU Pemilu mengatakan bahwa dalam Pemilu dan pelaksanaan Pemilukada, hal yang terlihat adalah angka seperti dalam jumlah pemilih, jumlah calon, dan jumlah suara. Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Pemda membuat terobosan melalui e-KTP. "Sekarang bagaimana Pemda dan KPU bersama-sama berkoordinasi memutakhirkan DPT dengan sebaik-baiknya dan menjaga secara berlapis agar hak suara pemilih yang memenuhi syarat tidak hilang. Bila perlu dibuatkan TPS Khusus bagi penduduk/pemilih yang memenuhi syarat usia dan keadaannya tetapi tidak memiliki kelengkapan administrasi yang lengkap." demikian tambahnya.   Permasalahan kependudukan yang dihadapi pada tahun 2009 adalah adanya pemilih ganda, satu NIK digunakan beberapa orang, dan kualitas DP4 yang belum optimal. Sehingga pada pelaksanaan Pemilukada Tahun 2013, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada (DP4) yang akan diberikan Pemda kepada KPU harus merupakan data yang valid sehingga dalam DPT tidak terdapat selisih yang terlalu tinggi. Hal penting lainnya, Biro Tapem dan KPU perlu mengadakan kesepakatan mengenai format yang akan digunakan digunakan dalam DP4 dan DPT. (wk)

KPU Bali Survey Partisipasi Pemilih dalam Pemilu

Dalam upaya mengetahui partisipasi pemilih dan peningkatan demokrasi di Bali, KPU Provinsi Bali melakukan evaluasi tentang perilaku pemilih/masyarakat pada Pemilu 2009 dan PemiluKada 2010.   Pada tanggal 22 April 2012, saat pelaksanaan Pemilukada Buleleng, KPU Bali menyebar timnya untuk terjun ke masyarakat khususnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyampaikan kuisioner kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilih.   Dalam kuisioner dimasukkan pertanyaan mengenai alasan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2009. Selain itu dicantumkan juga pertanyaan mengenai sumber informasi, pelaksanaan, cara yang cocok digunakan dalam menggunakan hak pilih, dengan cara coblos atau contreng dan seberapa besar pemilih yang datang ke bale banjar untuk melihat namanya dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).   Anggota KPU Bali, Udi Prayudi mengatakan bahwa survey yang dilakukan akan digunakan untuk evaluasi dalam rangka perbaikan kualitas Pemilukada tahun 2013. (wk)

Pelantikan Pejabat Baru KPU Kabupaten Jembrana

(KPU Prov. Bali, Jumat,20 April 2012) bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Bali, Putu Arya Gunawan, SH., melantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Sekretaris KPU Kabupaten Kota Se-Bali, serta pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Bali.   Sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 172/Kpts/Setjen/Tahun 2012 dan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Bali Nomor 275/Kpts/KPU-Prov-016/IV/2012, Drs. I Gede Martiana, M.Si resmi menduduki jabatan sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana menggantikan Gede Putu Wigraha, S.Sos yang memasuki usia pensiun. Sementara itu untuk mengantisipasi kebutuhan organisasi setelah adanya pegawai daerah yang pensiun dan dimutasi, maka dilantik pula 4 pegawai daerah untuk menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana, antara lain:   1. I Gusti Ngurah Adil Widana, S.Sos sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data   2. Ida Bagus Gede Brahmantara, SH sebagai Kepala Sub Bagian Hukum   3. I Ketut Niriani, SE sebagai Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas   4. Siti Aminah, SE sebagai Pj.Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik   Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi atau pergantian dalam jabatan ini adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu lembaga. Yang mana ada pejabat yang memasuki usia pensiun dan ada pula pejabat yang mengalami mutasi jabatan dan itu semua adalah semata-mata karena kebutuhan organisasi. Untuk itu kepada pejabat yang dipercaya untuk menduduki jabatan yang baru diharapkan untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.   Dan disampaikan pula bahwa pejabat yang diangkat dalam jabatan ini, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada mempunyai tugas yang cukup berat antara lain adalah untuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan dari komisioner dalam melaksanakan tugas maupun kebijakan yang dibutuhkan oleh lembaga ini, oleh karena pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur yang sebentar lagi memasuki tahapan persiapan. Dengan demikian diharapkan pejabat yang baru menduduki jabatannya sesegera mungkin untuk melakukan konsolidasi dan beradaptasi sehingga tugas – tugas tersebut dapat tercapai sesuai dengan harapan.(ga)