Berita Terkini

Pertama Kali di Bali, Pegawai Organik KPU Menjadi Pejabat Struktural

Bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, pada hari Selasa, 27 Maret 2012, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH., melantik Pejabat Struktural Eselon IV Sekretariat KPU Provinsi Bali dan Sekretariat KPU Kabupaten Klungkung. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, perwakilan BKD dan Biro Umum Setda Provinsi Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali serta Pejabat Struktural di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Klungkung.   KPU Bali mulai menempatkan Pegawai Organik sebagai Pejabat Struktural setelah pertama kalinya pada awal tahun 2012 ini, sesuai dengan SK Sekretaris KPU Provinsi Bali Nomor 174/Kpts/KPUProv-016/III/2012, PNS Organik Tahun 2007, I Gede Rudy Tanaya, SH dilantik menjadi Pj. Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Klungkung, menggantikan I Nyoman Sulaksana yang memasuki usia pensiun.   Sementara itu untuk mengantisipasi kebutuhan organisasi setelah adanya pegawai daerah yang pensiun dan dimutasi, maka dilantik pula 3 Pegawai Daerah untuk menduduki jabatan eselon IV di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali, antara lain :   1. Dra. Ni Ketut Mudiarti sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik ;   2. I Wayan Malih, S.Sos., sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data ;   3. Ni Ketut Sri Ardani, BPA sebagai Kepala Sub Bagian Organisasi dan SDM.   Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Bali mengharapkan agar pejabat yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru dan meningkatkan koordinasi pada masing-masing bagian maupun instansi terkait oleh karena pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2013 telah memasuki tahapan persiapan. Dan sehubungan dengan ketergantungan KPU dalam pemenuhan SDM dari Pemerintah Daerah, maka dihimbau kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali agar mulai membina Pegawai Organik KPU yang memenuhi syarat kepangkatan sehingga memiliki kinerja yang baik, loyalitas, dedikasi dan disiplin yang tinggi untuk dapat mengisi kekosongan jabatan di waktu mendatang. (wk)

KPU Bali Luncurkan Daftar Pemilih Online

Menyongsong Pemilihan Gubernur yang akan dilaksanakan pada tahun 2013, KPU Bali yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bali melaksanakan Acara Sosialisasi Daftar Pemilih dan Proyeksi Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali pada hari Jumat 9 Maret 2012 di Gedung Wiswa Sabha kantor Gubernur Provinsi Bali. Acara Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 Wita dihadiri oleh Gubernur Bali, Anggota Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bali, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali dan KPU Kab/Kota se- Bali, Pimpinan Partai Politik, Akademisi, LSM serta Media Massa.   Acara Sosialisasi diawali dengan Laporan Ketua Panitia, Drs. I Gede Putu Jaya Suartama, M.Si, Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali yang dilanjutkan sambutan Gubernur Bali yang sekaligus membuka secara resmi Acara Sosialisasi. Dalam sambutannya, Gubernur Bali mengharapkan agar KPU Bali merancang Pemilihan Gubernur Bali 2013 dengan perencanaan yang matang dan lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya khususnya dari aspek daftar pemilih , sehingga pada saatnya nanti KPU Bali memiliki daftar pemilh yang berkualitas dan menjamin hak pilih bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan.   Launching Daftar Pemilih Online ditandai dengan penarikan pita pada poster "Daftar Pemilih Online" oleh Ketua DPRD Bali yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol dan Ketua KPU Provinsi Bali. Dengan dilaunchingnya Daftar Pemilih Online, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pemilih dalam mengakses segala informasi yang berhubungan dengan Daftar Pemilih.   Anggota Komisi II DPR RI yang juga merupakan Ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo memastikan bahwa Pemilihan Gubernur Bali akan dilaksanakan secara langsung karena RUU Pemilu yang menyangkut regulasi memerlukan pembahasan yang mendalam dan cukup rumit sehingga sulit merampungkan RUU Pemilu pada tahun ini, demikian disampaikan saat diskusi proyeksi Pemilihan Gubernur tahun 2013. (gb)

Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012

Sehubungan dengan telah ditetapkannya daftar calon tetap peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2012, maka tahapan selanjutnya adalah menetapkan nomor urut pasangan calon, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Maret 2012, bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja.   Dari hasil pengundian, berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka ditetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012 sebagai berikut:   Nomor Urut 1:   Pasangan GEDE ARIADI, S.Kom, MBA dan I WAYAN ARTA, SH   Nomor Urut 2:   Pasangan TUTIK KUSUMA WARDHANI, SE., M.Kes dan I KOMANG NOVA SEWI PUTRA, SE.   Nomor Urut 3:   Pasangan PUTU AGUS SURADNYANA, ST dan Dr. I NYOMAN SUTJIDRA, Sp.OG   Nomor Urut 4:   Pasangan Drs. I WAYAN GEDE WENTEN SUPARLAN dan Drs. IDA BAGUS DJODHI, MM   Penandatanganan Berita Acara Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012 oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng disaksikan oleh segenap unsur undangan.   Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Pemilukada Damai yang ditandatangani oleh keempat Pasangan Calon, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, Dandim 1609 Buleleng dan terakhir oleh Bupati Buleleng. Isi Kesepakatan Bersama Pasangan Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pada Pemilukada Kabupaten Buleleng 2012:   Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Buleleng serta berkomitmen untuk siap menang dan siap kalah; Menolak dan menentang setiap tindakan kekerasan dan anarkisme, bentrok fisik, money politik serta menghindari segala bentuk pelanggaran maupun tindakan anarkis yang merugikan semua pihak, baik antara Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tim Kampanye, Juru Kampanye, para pendukung pasangan calon, simpatisan partai politik, dan masyarakat secara keseluruhan; Mendukung semua tugas aparat keamanan dalam pelayanan keamanan dan penegakan hukum; Mematuhi dan melaksanakan semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng serta peraturan perundang-undangan lainnya. Menyerahkan proses penyelesaian sengketa dalam Pemilukada sebagai bagian dari proses penegakan hukum kepada Mahkamah Konstitusi. Acara Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012 diakhiri dengan pembacaan doa dan ramah tamah seluruh undangan yang hadir. (Ar)

Piodalan Di Pura KPU Provinsi Bali

Bersamaan dengan Purnama sasih Kepitu, piodalan di Pura KPU Provinsi Bali, Minggu, 8 Januari 2012, berjalan dengan lancar. Walaupun disertai hujan yang cukup lebat, namun pelaksanaan upacara piodalan dapat berjalan sesuai rencana. Ida Pedanda Griya Bindu memulai prosesi upacara pada pukul 08.30 WITA. Selain dihadiri Komisioner, para pajabat dan pegawai Sekretariat KPU Provinsi Bali, diundang pula Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Upacara berakhir pukul 11.00 WITA, dilanjutkan dengan prosesi persembahyangan dan santap siang bersama. (wk)

KPU Provinsi Bali Susun Laporan Triwulan IV tahun 2011

Pada hari Selasa, tanggal 13 Desember 2011, KPU Provinsi Bali mengundang Kasubbag Program, data dan Staf bagian Program KPU Kabupaten/Kota Se-Bali untuk mengikuti kegiatan penyusunan laporan triwulan IV tahun 2011. Acara yang bertempat di media center KPU Provinsi Bali ini dilakukan guna menindaklanjuti surat Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum nomor 1152/SJ/XI/2011 tanggal 7 November perihal Review Hasil Laporan sesuai dengan PP No. 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.   Kasubbag Program dan Data KPU Provinsi Bali, Dra. Ni Ketut Mudiarti mengatakan bahwa dengan adanya pendampingan oleh KPU Provinsi Bali, diharapkan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dapat menyelesaikan laporan keuangan triwulan IV dengan baik untuk diteruskan ke KPU Pusat sebagai wujud pertanggungjawaban dan evaluasi penggunaan anggaran berbasis kinerja di setiap satuan kerja pemerintah. (wk)

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Bali Susun Modul Bimtek PPK PPS dan KPPS

Rabu, 9 November 2011, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Bali berkumpul di ruang rapat KPU Provinsi Bali dalam rangka penyusunan modul Bimbingan teknis PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali ini membahas tentang pemutakhiran data pemilih, verifikasi calon perseorangan, pemungutan suara dan rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilukada.   Dengan berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2010 tentang pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, hasil rapat berupa slide show yang menjelaskan alur dan langkah-langkah yang harus ditempuh dan dikerjakan PPK, PPS dan KPPS selama tahapan. Selain itu dibicarakan pula mengenai kendala yang dihadapi berdasarkan pengalaman sebelumnya dan bagaimana solusinya, sehingga diharapkan masalah dapat teratasi saat pelaksanaan di lapangan. (wk)