Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dalam rangka penyampaian laporan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali pada Selasa (25/3). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi oleh anggota KPU Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widyastini, dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, serta Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama. Rombongan KPU Bali diterima langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, yang didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata. Dalam laporannya, Ketua KPU Bali menyampaikan bahwa tahapan Pilkada 2024 telah selesai, dengan sisa logistik pasca pemilihan yang saat ini tengah disortir dan dilelang. Selain itu, KPU Bali juga melaporkan efisiensi anggaran Sesuai dengan Besaran hibah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan tahapan Pilgub Bali 2024 mencapai Rp 155,98 miliar, realisasi anggaran yang digunakan dalam tahapan Pilgub Bali 2024 hanya sebesar Rp 75,7 miliar. Sisa anggaran yang dikembalikan mencapai Rp 80,28 miliar atau 51,47%, yang menunjukkan tingkat efisiensi penyelenggara dalam penggunaan dana hibah pemilihan serentak tahun 2024. Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa proses pemilihan telah berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala berarti dalam setiap tahapannya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Bali atas kinerjanya dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 secara transparan dan efisien. Di akhir pertemuan, Ketua KPU Bali juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Ketua KPU RI kepada Pemerintah Provinsi Bali atas dukungan anggaran yang telah memungkinkan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan sukses. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)