Berita Terkini

KPU Bali Matangkan Persiapan Sosialisasi Pemilih Pemula melalui MPLS

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi persiapan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula yang akan dilaksanakan melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Rapat berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting, Kamis, 17 Juli 2025, dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian yang membidangi Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta operator SIPARMAS dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, yang menegaskan pentingnya kolaborasi semua unsur dalam menyukseskan kegiatan sosialisasi ini. Ia menyampaikan bahwa MPLS telah menjadi agenda tahunan selama tujuh tahun terakhir dan perlu terus dievaluasi agar materi yang disampaikan dapat disesuaikan dengan karakteristik generasi muda, terutama calon pemilih pemula yang mayoritas berusia 15–16 tahun. "Ini adalah proses pendidikan demokrasi jangka panjang menuju Pemilu 2029," tegasnya. Ia juga menekankan perlunya penyusunan ulang modul sosialisasi agar lebih relevan, inklusif, dan tidak kaku. Dalam arahannya, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memberikan penekanan pada pentingnya koordinasi yang intensif antar anggota, bukan sekadar menyampaikan informasi secara satu arah. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen harus bergerak bersama, tidak hanya membebankan tanggung jawab kepada Divisi Sosialisasi saja. “Materi harus disepakati bersama, jangan ada versi berbeda di lapangan. Karena jika salah, dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi mencederai citra kelembagaan KPU,” ujarnya. Lidartawan juga menyampaikan bahwa KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota saat ini berada dalam tingkat penerimaan publik yang sangat tinggi. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyampaikan materi kepada para siswa. Sosialisasi harus dilakukan dengan persiapan yang matang, dan evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan materi yang disampaikan tetap relevan dan akurat. Ia juga mengingatkan pentingnya pendataan yang rapi melalui formulir daring, agar pelaksanaan kegiatan pada 21 Juli 2025 dan seterusnya dapat terpantau secara real time oleh KPU Provinsi. Dengan koordinasi yang kuat dan materi yang tepat sasaran, KPU Bali berharap kegiatan sosialisasi melalui MPLS dapat menjadi wadah yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda, calon pemilih masa depan.

KPU Bali menerima Audiensi dari Bank Mandiri

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menerima kunjungan audiensi dari Bank Mandiri pada Kamis, 17 Juli 2025, di Kantor KPU Provinsi Bali. Audiensi ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkenalkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Denpasar Renon. Selain itu, kedua belah pihak juga membahas peluang sinergi antara KPU Bali dan Bank Mandiri. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka peluang kerjasama yang bermanfaat bagi kedua institusi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi ini, KPU Bali dan Bank Mandiri dapat bekerja sama dalam berbagai kegiatan yang mendukung proses demokrasi dan pelayanan publik.

KPU Bali Hadiri Seminar Pendidikan Politik bagi Kaum Perempuan Tahun 2025 Provinsi Bali

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, hadir sebagai narasumber dalam Seminar Pendidikan Politik bagi Kaum Perempuan Tahun 2025 Provinsi Bali. Seminar ini berlangsung di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Lt.II, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala Kesbangpol, Gede Suralaga. Dalam sambutannya, Gede Suralaga menekankan bahwa pendidikan politik perempuan tidak bisa dipandang sebagai isu sektoral, melainkan sebagai bagian integral dari pembangunan Bali yang menyeluruh dan berkelanjutan. Seminar ini dimoderatori oleh Ni Luh Rismawati dan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan; Anggota DPRD Bali, Putu Diah Pradnya Maharani; dan Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali, Sumiasih Giri Prasta. Ketua KPU Bali, Agung Lidartawan, memaparkan materi pendidikan politik bagi perempuan dengan tema green election. Sementara itu, Anggota DPRD Bali, Putu Diah Pradnya Maharani, membahas tentang politik dengan upaya mengajak kaum perempuan lebih bergerak dalam ilmu politik. Sumiasih Giri Prasta juga memaparkan materi terkait pendidikan politik untuk kaum perempuan, dengan fokus pada peningkatan kualitas diri. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi kaum perempuan dalam politik, serta mempromosikan pendidikan politik yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, kaum perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di Provinsi Bali.

KPU Bali gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis, 17 Juli 2025. Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, yang menyampaikan pentingnya Rakor rutin ini sebagai sarana memantau progres kinerja jajaran KPU kabupaten/kota serta menjaga silaturahmi pasca Pilkada serentak. Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kualitas data pemilih di Bali terus meningkat. Dalam kesempatan tersebut, peserta dari masing-masing kabupaten/kota memaparkan perkembangan terkini, termasuk kendala yang mereka hadapi dalam proses pemutakhiran data. Salah satu fokus pembahasan adalah terkait data pemilih di Lapas dan Rutan. Agus Darmasanjaya mengingatkan pentingnya verifikasi data ganda di Lapas, dan menyarankan agar dilakukan pengecekan langsung ke Lapas jika memungkinkan. Jika tidak bisa dilakukan pencocokan dan penelitian langsung (coklit), maka bisa ditempuh dengan mengirim surat konfirmasi kepada pihak Lapas. “Kalau ingin mengembalikan atau men-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat) pemilih ke daerah asal, maka harus ada konfirmasi dari Kalapas. Jika itu belum bisa dilakukan, saya sarankan data Lapas ini di-hold terlebih dahulu dan diprioritaskan untuk diproses satu atau dua semester sebelum tahapan pemilu dimulai,” jelasnya. Agus Darmasanjaya juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada jawaban atas permintaan data dari pihak Lapas, khususnya terkait penghuni yang telah lebih dari dua tahun berada di sana. Oleh karena itu, penanganan data Lapas akan difokuskan pada periode akhir pemutakhiran. Selain itu, untuk Triwulan III ini, KPU Bali memprioritaskan penyelesaian data ganda, data tidak padan, dan data pemilih meninggal. Agus Darmasanjaya mengingatkan seluruh jajaran agar menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Dukcapil setempat dalam menangani ketidaksesuaian elemen data.

KPU Bali Gelar kegiatan Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Ruang RPP (Rumah Pemilu Pintar) Kantor KPU Provinsi Bali pada Rabu, 16 Juli 2025. Acara ini diawali dengan arahan dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede, yang sekaligus membuka acara pada hari ini. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI, Syaiful Bahri, dan Kepala Bagian AKLAP KPU RI, Aminsyah.   Kegiatan rekonsiliasi dan pendampingan ini juga melibatkan pemaparan dan pendampingan dari KPU RI yang dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI beserta jajaran, Kepala Bagian AKLAP KPU RI beserta jajaran, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan seluruh operator. Kegiatan rekonsiliasi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta memastikan bahwa laporan keuangan tersebut disusun dengan akurat dan transparan.

KPU Bali jadi Narasumber Sosialisasi Mitigasi Sengketa Hibah non Pemilihan di KPU Tabanan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Mitigasi Sengketa dan Benturan Kepentingan dalam Penggunaan Hibah Non Pemilihan pada Rabu, 16 Juli 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Dangin Carik, mulai pukul 10.00 WITA. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula. Kehadiran beliau diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada jajaran KPU Tabanan terkait langkah-langkah antisipasi dan mitigasi potensi sengketa hukum dalam pengelolaan hibah non pemilihan. Acara sosialisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Kepala Sub Bagian, serta staf pelaksana di lingkungan KPU Tabanan. Melalui kegiatan ini, KPU Tabanan berkomitmen meningkatkan pemahaman dan kapasitas internal agar pengelolaan hibah non pemilihan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Tabanan dapat mengantisipasi potensi sengketa hukum sejak dini, serta memperkuat tata kelola keuangan dan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.