Berita Terkini

KPU Bali Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. Dalam zoom tersebut diikuti oleh Anggota Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, didampingi Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Parmas dan SDM, I Wayan Gede Budiartha, serta admin dan Operator Sidalih KPU Provinsi Bali. Selasa(9/9/2025) Rapat dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih sebagai tugas konstitusional KPU yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Ia berharap jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bekerja optimal meskipun proses koordinasi dilakukan secara virtual. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa PDPB merupakan tindak lanjut kerja sama dengan Dirjen Dukcapil serta langkah strategis menuju Pemilu 2029. Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan upaya memperkuat sinergi antar lembaga serta meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara pemilu. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menambahkan bahwa data pemilih harus komprehensif, akurat, terbaru, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta agar data ganda, tidak valid, dan pemilih berusia di atas 100 tahun segera dituntaskan. Data yang tidak sesuai agar dihapus sehingga kualitas daftar pemilih semakin baik. Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU, Mashur Sampurna Jaya, menyampaikan bahwa data DP4 semester II dari Kemendagri akan diserahkan pada 10 September 2025. Data tersebut mencakup pemilih baru, pemilih yang sudah menikah, pemilih pindah domisili, serta data pemilih meninggal. Ia menegaskan sekitar 300 ribu data ganda telah ditemukan dan divalidasi melalui database Dukcapil. Dalam zoom tersebut diundang Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta admin dan Operator Sidalih KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Melalui rapat ini, KPU Bali berkomitmen mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan demi terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas, akurat, dan terpercaya sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Hadiri Rapat Pengembangan Inovasi SIP-POL Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menghadiri rapat yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali terkait pengembangan inovasi Sinergitas Pelaksanaan Pendidikan Politik (SIP-POL). Selasa(9/9/2025) Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bung Hatta, Gedung Bangsa Lantai II, Kesbangpol Provinsi Bali ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik masyarakat di Provinsi Bali. Selain KPU Bali, rapat ini juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bali, serta perwakilan partai politik di Bali, di antaranya PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PSI Provinsi Bali. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang erat antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan partai politik untuk menciptakan iklim politik yang lebih edukatif, inklusif, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas

KPU Bali Gelar Pendampingan Registrasi dan Verifikasi Akun Katalog Versi 6

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar kegiatan Pendampingan Registrasi dan Verifikasi Akun Katalog Versi 6 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (9/9). Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WITA dan diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi serta bendahara dan pejabat pengadaan dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Peserta yang hadir antara lain Sekretaris KPU Provinsi Bali, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, para Kepala Sub Bagian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, serta staf terkait. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi rapat koordinasi sebelumnya terkait pengadaan sarana dan prasarana kantor. Dari hasil evaluasi, hampir seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Bali belum memiliki akun e-katalog. Karena itu, pendampingan difokuskan agar seluruh bendahara segera memiliki akun, sesuai dengan arahan penggunaan metode e-purchasing dalam pengadaan sarana prasarana CPNS. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida,  menegaskan bahwa dengan akun yang sudah terintegrasi dengan aplikasi SAKTI, transaksi akan lebih mudah dilakukan. Sementara untuk transaksi offline, diperlukan izin khusus dari LKPP melalui pengajuan tiket, termasuk terkait mekanisme pemotongan pajak. Selanjutnya, Kasubag Umum dan Logistik, Putu Githa Gowinda, memberikan pemaparan teknis tahapan pembuatan akun bendahara yang meliputi registrasi, verifikasi profil, dan verifikasi akses. Pendampingan dilakukan langsung kepada para PIC bendahara dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ditutup oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Santi Chovarida. Ia menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta dan menegaskan bahwa target utama kegiatan ini adalah memastikan semua bendahara dan PPK memiliki akun di e-katalog versi 6. “Dalam pendampingan hari ini, capaian kita sudah 95% dari sembilan satuan kerja, hanya menyisakan KPU Kabupaten Bangli yang belum selesai melakukan registrasi,” ujarnya. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU se-Bali dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai ketentuan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas

KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Agenda Kepemiluan dan Persiapan Kegiatan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat pleno rutin, pada Senin (8/9/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, pejabat struktural, dan pejabat fungsional sekretariat. Dalam pleno tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya persiapan kedatangan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling, yang akan melaksanakan kegiatan bersama PPK, PPS, dan KPPS terpilih. Selain itu, juga dibahas agenda sosialisasi pendidikan pemilih bekerja sama dengan universitas, termasuk proses kerja sama (PKS) dengan Universitas Udayana yang masih menunggu arahan dari pusat. Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya dukungan sekretariat dalam memfasilitasi berbagai kegiatan, termasuk agenda sosialisasi di Bangli, koordinasi hukum terkait sidang DKPP, serta persiapan menghadapi kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 15 September 2025. “Kita harus memastikan seluruh administrasi, keuangan, hingga arsip kelembagaan tertata rapi agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan,” ujar Lidartawan. Rapat juga membahas tindak lanjut kegiatan monitoring dan evaluasi data pemilih berkelanjutan (PDPB), revisi juknis terkait program partisipasi masyarakat (Parmas), hingga persiapan pengadaan sarana dan prasarana melalui e-catalog. Dari sisi keuangan, dievaluasi pula sejumlah catatan administrasi terkait belanja kegiatan di kabupaten/kota agar tidak menjadi risiko dalam pemeriksaan mendatang. Selain itu, bidang hukum melaporkan telah menyiapkan template Zona Integritas (ZI) untuk KPU kabupaten/kota sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan sesuai ketentuan. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Provinsi Bali Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Udayana

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali secara resmi menerima dua mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Udayana untuk melaksanakan program magang. Senin(8/9) Penerimaan ini didasarkan pada surat permohonan izin Praktek Kerja Lapangan tertanggal 8 September 2025. Program magang ini diharapkan mampu menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, menambah pengalaman, serta mempraktikkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan. Adapun mahasiswa yang diterima yakni Sang Ayu Putu Diah Utami dan Kadek Hananda Cherry. Proses penerimaan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Parmas dan SDM, I Wayan Gede Budiartha, serta Kasub Bagian Parmas dan SDM, A. A. Sagung Manik Vivi Trisia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa magang diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi tambahan energi positif bagi lingkungan kerja KPU Provinsi Bali. “Kami berharap adik-adik mahasiswa dapat belajar banyak hal terkait kepemiluan, tata kelola organisasi, serta memahami bagaimana lembaga penyelenggara pemilu bekerja. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga di masa depan,” ungkap Lidartawan. Program magang di KPU Provinsi Bali terbuka bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ingin mengenal lebih dekat tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, sekaligus berkontribusi dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

KPU Bali Mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam upaya memperkuat integritas serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI melalui Zoom Meeting, Senin (8/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Provinsi Bali ini diikuti oleh Anggota KPU Bali, Sekretaris, pejabat fungsional, para kepala bagian, kepala subbagian, serta seluruh staf kesekretariatan. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu mengingat besarnya kewenangan yang dimiliki. Menurutnya, salah satu langkah efektif dalam pencegahan korupsi adalah melalui pendidikan dan sosialisasi. “Sebagai penyelenggara pemilu dengan kewenangan yang besar, selalu ada potensi penyalahgunaan. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak perekonomian, stabilitas sosial, serta pembangunan negara. Maka diperlukan langkah-langkah pencegahan yang luar biasa pula, sehingga perlu terus diingatkan tentang bahaya korupsi melalui pendidikan dan sosialisasi seperti hari ini,” ujar Afifuddin. Pada sesi pemaparan materi, Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, menjelaskan strategi pencegahan korupsi dalam membangun lembaga negara yang berintegritas. Materi yang disampaikan mencakup berbagai jenis tindak pidana korupsi (tipikor), dampaknya terhadap masyarakat dan negara, Indeks Persepsi Korupsi, hasil survei penilaian integritas, serta pemahaman mengenai gratifikasi. Kegiatan ditutup dengan arahan dari Iffa Rosita, Anggota KPU RI. Ia menegaskan pentingnya gerakan pencegahan gratifikasi sebagai bagian dari penguatan integritas lembaga. “Gerakan pencegahan gratifikasi ini merupakan bentuk penguatan. Salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan publik adalah dengan menunjukkan akuntabilitas dari level tertinggi di KPU RI, sehingga dapat menjadi contoh bagi KPU provinsi maupun kabupaten/kota. Harapannya, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) kita ke depan semakin meningkat,” jelas Iffa. Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran KPU, khususnya di lingkungan KPU Provinsi Bali, diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menegakkan prinsip integritas, transparansi, serta bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

🔊 Putar Suara