Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTNHAN) pada Jumat, 25 April 2025, di Hotel Prama, Sanur, Denpasar, Bali. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VII APHTNHAN yang mengusung tema “Perubahan Undang-Undang Pemilu Menuju Tata Kelola Pemilu yang Berkepastian dan Berkeadilan”.
Seminar dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal APHTNHAN, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa Munas kali ini tidak hanya berfokus pada agenda organisasi, seperti pemilihan kepengurusan baru, namun juga menjadi ruang refleksi dan proyeksi terhadap tantangan konstitusional serta administrasi pemerintahan yang tengah dihadapi Indonesia. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis dalam merumuskan arah kebijakan organisasi dan memperkuat eksistensi APHTNHAN sebagai komunitas akademik.
Dalam sesi pemaparannya, Ketua KPU RI menyampaikan hasil awal evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ia menyoroti pentingnya penguatan pada tahapan pemilu, termasuk peninjauan durasi masa kampanye agar lebih efektif, efisien, dan substansial.
“Saat ini KPU sedang melaksanakan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dan kami terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menyempurnakan regulasi dan pelaksanaan pemilu ke depan,” ujar Mochammad Afifuddin.
Selain Ketua KPU RI, seminar ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis, antara lain Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Bima Arya Sugiarto, Ketua Komisi II DPR RI Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Fitriani Ahlan Sjarif.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi yang melibatkan peserta dari kalangan akademisi, praktisi, serta penyelenggara pemilu. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan masukan konkret dalam upaya penyempurnaan regulasi dan tata kelola pemilu yang berkepastian hukum, berkeadilan, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Turut mendampingi Ketua KPU RI dalam kegiatan ini, hadir Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)