Berita Terkini

Seleksi Kompetensi PPPK KPU 2024 Periode II Dimulai, 16 Peserta Ikuti Ujian Hari Pertama

Denpasar, bali.kpu.go.id - Seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Untuk wilayah Provinsi Bali resmi dimulai pada hari Senin (5/5/2025), berlangsung di Kantor Regional X BKN Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan rekrutmen PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode II. Pada hari pertama pelaksanaan seleksi, sesi ujian dimulai pukul 12.30 WITA dengan tahapan awal berupa registrasi peserta, pemberian PIN, penitipan barang, serta pemeriksaan keamanan (body checking). Setelah melewati proses tersebut, para peserta diarahkan menuju ruang tunggu steril sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang ujian. Pelaksanaan ujian kompetensi Computer Assisted Test, sistem seleksi berbasis komputer dimulai 14.00 WITA dan berlangsung selama 130 menit hingga pukul 16.10 WITA. Sebanyak 16 peserta yang berasal dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota se-Bali tercatat mengikuti sesi pertama ini. Berikut daftar nama peserta yang mengikuti ujian pada hari pertama: A. A. Gde Anom Bayunata, Agung Gde Divananda Ratnata, Anak Agung Gede Agung Kresna Dana, Anak Agung Ngurah Pratama Darma Putra, Bagus Krishna Ananda, Dewa Gede Anom Wijaya, I Kadek Ardika, I Komang Indra Budi Artawan, I Made Widi Adnyana, I Putu Ditya, I Putu Yoga Pertama Yasa, I Wayan Megatama Putra, I Wayan Widiadnyana, Kadek Maharta Syahndupala, Ni Made Sutiari dan Nur Hasan Kegiatan seleksi berjalan tertib dan lancar di bawah pengawasan panitia pelaksana, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dan  akan berlangsung selama dua hari ke depan (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Ketua KPU Bali Ajak Pegawai Jaga Kebersihan dan Disiplin dalam Apel Pagi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kedisiplinan kerja. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor KPU Provinsi Bali pada Senin (5/5/2025). Dalam arahannya, Ketua KPU Bali menegaskan bahwa budaya kerja yang bersih dan disiplin merupakan bagian penting dari integritas penyelenggara pemilu. “Menjaga kebersihan lingkungan dan disiplin sebagai pegawai bukan sekadar rutinitas, tapi cerminan integritas dan dedikasi kita sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya di hadapan peserta apel. Apel pagi tersebut diikuti oleh anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Bali, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Bali. Suasana apel berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan apel pagi rutin ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan di Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Provinsi Bali Laksanakan Panggilan Tugas bagi Pegawai PPPK Tenaga Teknis

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan kegiatan panggilan melaksanakan tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan, bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali pada Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode I. Acara dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, didampingi oleh staf SDM serta para pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK periode pertama. Dalam sambutannya, I Made Oka Purnama menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah berhasil melewati tahapan seleksi. "Selamat kepada calon PPPK Gelombang I yang telah lulus. Sesuai arahan dari Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, para calon diminta untuk segera melapor ke pimpinan satuan kerja dan dalam waktu dekat akan segera dilantik secara resmi," ujarnya. Lebih lanjut, ia berpesan agar para pegawai yang baru diangkat selalu menjaga integritas, meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, serta bersikap responsif dalam menjalankan tugas. "Dengan demikian, kinerja Bapak/Ibu akan semakin baik ke depannya," tambahnya. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran KPU Provinsi Bali dan para pegawai yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Melalui Aplikasi SP4N LAPOR!

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi/KIP Aceh, yang diselenggarakan secara daring oleh Inspektorat KPU, Rabu (30/04/2025). Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat KPU, Yasmine Yuniar yang hadir membuka sekaligus memberikan arahan, menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan dalam rangka tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi serta rekomendasi pengelolaan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!). "Dalam kurun Waktu 2 (dua) tahun, pengaduan yang masuk ke KPU saat penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sangat luar biasa banyaknya, sehingga penting dilakukan sosialisasi bagaimana mengelola dan menindaklanjuti pengaduan yang masuk" ungkap Yasmine lebih lanjut. Hadir sebagai Narasumber dari Asdep Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Emida Suparti. Dalam materinya disampaikan bahwa SP4N dibentuk untuk mendorong “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Ditekankan pula, dengan diterbitkannya Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Aplikasi SP4N LAPOR! merupakan aplikasi umum berbagi pakai, dimana semua instansi wajib menggunakannya sehingga aplikasi lainnya terkait pengaduan harus dihentikan. Dalam diskusi dibahas beberapa hal mengenai bagaimana mengelola dan menindaklanjuti pengaduan yang bukan merupakan wewenang/tusi, pengaduan yang tidak berkaitan dengan pelayanan publik, serta pengaduan yang disampaikan melalui layanan selain Aplikasi SP4N LAPOR!. Harapannya melalui sosialisasi ini agar setiap Admin UPP SP4N LAPOR! dapat memahami dan menjalankan dengan baik pengelolaan pengaduan masyarakat, berkoordinasi dalam proses penyelesaian sehingga pengaduan dapat diselesaikan ssuai tenggat waktu yang ditentukan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali dan Jajaran KPU Bali Berikan Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Sa'rani

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan duka mendalam, jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali bersama KPU se-Provinsi Bali melayat ke rumah duka almarhum Sa'Rani, Anggota KPU Kabupaten Jembrana, pada Minggu (27/4). Almarhum Sa'Rani tutup usia pada Selasa, 22 April lalu. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, prosesi ini berlangsung khidmat di tengah suasana penuh haru. Dalam kesempatan tersebut, Lidartawan menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya Sa'Rani, yang dikenal sebagai sosok berdedikasi dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Jembrana. "Beliau adalah pribadi yang ramah, penuh semangat, dan selalu berkomitmen terhadap tugas-tugas demokrasi. Kehilangan beliau merupakan duka besar bagi kita semua," ungkap Lidartawan di hadapan keluarga dan para pelayat. Rangkaian acara dilanjutkan dengan doa bersama serta prosesi tabur bunga di pusara almarhum, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan ketulusan yang telah diberikan semasa hidup. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Ketua KPU RI pada acara Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTNHAN)

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTNHAN) pada Jumat, 25 April 2025, di Hotel Prama, Sanur, Denpasar, Bali. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VII APHTNHAN yang mengusung tema “Perubahan Undang-Undang Pemilu Menuju Tata Kelola Pemilu yang Berkepastian dan Berkeadilan”. Seminar dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal APHTNHAN, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa Munas kali ini tidak hanya berfokus pada agenda organisasi, seperti pemilihan kepengurusan baru, namun juga menjadi ruang refleksi dan proyeksi terhadap tantangan konstitusional serta administrasi pemerintahan yang tengah dihadapi Indonesia. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis dalam merumuskan arah kebijakan organisasi dan memperkuat eksistensi APHTNHAN sebagai komunitas akademik. Dalam sesi pemaparannya, Ketua KPU RI menyampaikan hasil awal evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ia menyoroti pentingnya penguatan pada tahapan pemilu, termasuk peninjauan durasi masa kampanye agar lebih efektif, efisien, dan substansial. “Saat ini KPU sedang melaksanakan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dan kami terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menyempurnakan regulasi dan pelaksanaan pemilu ke depan,” ujar Mochammad Afifuddin. Selain Ketua KPU RI, seminar ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis, antara lain Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Bima Arya Sugiarto, Ketua Komisi II DPR RI Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Fitriani Ahlan Sjarif. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi yang melibatkan peserta dari kalangan akademisi, praktisi, serta penyelenggara pemilu. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan masukan konkret dalam upaya penyempurnaan regulasi dan tata kelola pemilu yang berkepastian hukum, berkeadilan, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Turut mendampingi Ketua KPU RI dalam kegiatan ini, hadir Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)