Berita Terkini

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menghadiri undangan Pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024 yang di wakili oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, pada Senin, 29 April 2024 bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kesbbangpol, I Gusti Ngurah Wiryanata, yang dirangkai dengan Penandatangan NPHD Pendanaan Pengamanan Pemilukada Tahun 2024 Serentak di Provinsi Bali, pada kesempatan ini Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang membacakan sambutan dari PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menyampaikan dana hibah tersebut akan cair paling lambat 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencairkan dana hibah untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 132 miliar. Dana tersebut bersumber dari hibah Pemprov Bali dan kabupaten/kota di Provinsi Bali Dalam kegiatan tersebut mengundang Bupati/Walikota se-Bali, Panglima Daerah Militer IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Resor Militer 163/Wira Satya, Kapolres/Kapolrestas se-Bali, dan Dandim se-Bali. Serta mengundang Forkopimda Provinsi Bali dan Penyelenggara Pemilu : KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali, Kesbangpol Kabupaten/Kota se-bali, BPKAD Kabupaten/Kota se-Bali, serta Pejabat Eslon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.(bayu.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menggelar Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, pada tanggal 27 s.d 28 April 2024, bertempat di Ramayana Candidasa, Karangasem.Sabtu, 27/4/2024 Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa sebagai tuanrumah memberikan kata sambutan sebelum acara rapat di buka "Kami menyadari masih banyak kekurangan yang belum dapat kami banggakan disini, selamat menikmati alam di Kabupaten Karangasem ini. Semoga pelaksanaan rapat ini berjalan sesuai apa yang direncanakan dan berjalan dengan baik. Terima kasih telah memilih Karangasem untuk melaksanakan kegiatan evaluasi ini." Dilanjutkan kata sambutan pembuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan "Saya ingin teman-teman mengelola lembaga ini dengan baik. Dimana SDM kompak pasti pekerjaan berjalan dengan baik. Saya ingin membentuk mental temena-teman menjadi mental yang baik. Kami Komisioner KPU Provinsi Bali tidak akan pernah mengintervensi PPK yang bapak/ibu rekrut, sehingga kita punya kader lembaga negara yang baik." Dilanjutkan dengan Arahan dari semua Anggota KPU Provinsi Bali, dalam rapat tersebut KPU Bali mengundang Bawaslu dan Kesbangpol, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM pada satuan kerja masing-masing/KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (bayu.red/Foto KPU Bali/bayu/hupmas)

"Evaluasi Sukses Pemilu Serentak 2024: Apresiasi dan Langkah ke Depan dari KPU Bali"

Denpasar, bali.kpu.go.id - “Saya sangat mengapresiasi teman-teman sekalian, Kinerja kita sudah baik pada Pemilu Serentak 2024”, demikian disampaikan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan pada kesempatan Rapat Evaluasi Pengadaan, Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, bertempat di Grand Villandra Lovina, Buleleng. Kamis (26/4/2024) Agung Lidartawan menyampaikan melalui Rapat Evaluasi ini akan dibuat kelompok untuk berdiskusi membahas DIM logistik yang nantinya hasil dari pemaparan DIM ini akan di sampaikan ke KPU RI. “Penting buat kita setiap melaksanakan pemilu kita melakukan evaluasi disetiap tahapan. Jika ingin evaluasi dengan benar kita harus mencari apa masalah disetiap tahapan dan kita petakan”.  ujar Agung Lidartawan. Pada kesempatan ini hadir mendampingi Ketua KPU Bali, Anggota KPU Bali Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Luh Putu Sri Widyastini dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama. Dihadapan undangan yang hadir Darmasanjaya menyampaikan bahwa Kita harus memahami kekurangan dan kelebihan kita, dan dapat  melihat potensi permasalahan yang akan terjadi dalam Pilkada nanti, agar kedepannya lebih baik. Hal serupa ditambahkan oleh Sekretaris KPU Bali.   Anggota KPU Bali Gede John Darmawan menyampaikan Pengelolaan logistik dan gudang, dalam Pemilu 2019 tidak ada permasalahan. Pengadaan, dan pengelolaan secara persentase 95% berjalan dengan baik. Pilkada 2024, tahapan beriringan dengan Pemilu 2024,  Konsen kita bulan April Mei kita masih evaluasi pemilu 2024. John Darmawan mengingatkan untuk  sosialisasi menyampaikan masyarakat pelaksanaan Pilkada 2024 Rabu, tanggal 27 November 2024. Anggota KPU Luh Putu Sri Widyastini menambahkan Apa yang telah di kerjakan itu mempengaruhi 5 tahun kedepan, kerja dengan baik, ikuti aturan sehingga tidak ada gugatan di MK.  Pada kesempatan ini Sekretaris KPU bali, Made oka Purnama juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah bekerja dengan baik walaupun ada beberapa persoalan, kita akan jadikan pelajaran.  Rapat Evaluasi yang berlangsung selama dua hari, 26 sampai 27 April ini menghadirkan Narasumber dari KPU RI, Kasubbag Penyusunan Laporan pada Biro Logistik KPU RI, Achmad Andrian, dan Pejabat Fungsional PPBj pada Biro Logistik KPU RI, Aditya Kelana, selain itu KPU Bali juga memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota yang berprestasi dalam pengelolaan Logistik dan Keuangan Pemilu Serentak 2024 Pada penutupan kegiatan Agung  Lidartawan kembali mengingatkan terkait target KPU Bali dalam Pikada Serentak 2024 yaitu target Partisipasi Masyarakat mencapai 75 % untuk Bali dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi. ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Siapkan Data Pemilih Lebih Baik Jelang Pilkada 2024, KPU Bali Evaluasi Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Pasca berakhirnya kegiatan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Evaluasi Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dalam rangka Menyiapkan Data Pemilih yang Lebih Baik untuk Pilkada 2024 di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di Agung Ballroom, Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Jumat (22/03/2024). Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam pembukaan rapat menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung pelaksanaan pemilu sehingga penyelenggaraan Pemilu khususnya di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik. Dengan dipastikannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yakni tanggal 27 Nopember 2024, evaluasi kali ini juga dilakukan untuk menyiapkan data pemilih yang lebih baik pada Pilkada mendatang. “Visi kita adalah membersihkan data pemilih, bagaimana koordinasi kita agar jangan lagi ada pemilih yang belum terdaftar atau sebaliknya yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih” jelas Agung Lidartawan lebih lanjut. Dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, berbagai saran dan masukan dari Stakeholder Terkait Provinsi Bali disampaikan pada kesempatan kali ini. Mulai dari pengawasan kegiatan pemutakhiran, pendataan administrasi kependudukan, menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih, kesadaran Masyarakat untuk melaporkan perubahan identitas serta pengamanan kegiatan pemutakhiran. Pada sesi diskusi internal, masing-masing Anggota KPU Kabupaten/Kota menyampaikan kendala yang terjadi dalam wilayah kerjanya selama kegiatan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Di akhir penutupan rapat, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula mengingatkan bahwa tantangan dalam pemutakhiran data pemilih kedepannya adalah sistem kerja Pantarlih dan PPS untuk memetakan pemilih dalam satu TPS sesuai syarat pembentukannya, dimana Pemilu 2024 1 TPS Pemilih berjumlah 300 orang maksimum sedangkan Pilkada 1 TPS Pemilih berjumlah 800 orang maksimumnya. Memang susah memetakannya tetapi harus dipaksakan untuk memperoleh data pemetaan pemilih yang valid menuju Pilkada 2024 mendatang. Hadir dalam rapat Stakeholder Terkait Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota bersama Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Admin dan Operator Sidalih serta perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten/Kota se Bali. (odde.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 38 Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2024 Untuk lebih lengkapnya dapat di Scan dan unduh pada QR Code  tertera pada halaman pengumuman. Atau bisa di klik melalui link berikut : bit.ly/KeputusanKPUBali38

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 37 Tahun 2024

Denpasar, bbali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 37 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2024 Untuk Lebih Lengkapnya Dapat Di Scan Dan Unduh Pada Qr Code  Tertera Pada Halaman Pengumuman. Atau dapat di klik pada link berikut :  bit.ly/KeputusanKPUBali37