Berita Terkini

KPU Bali Survei Kesiapan RSUD Bali Mandara Dalam melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam Pilkada Serentak 2024.

Denpasar, bali.kpu.go.id - Menindaklanjuti audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang telah dilaksanakan pada Kamis, 8 Agustus 2024, KPU Bali melaksanakan survei ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada Pilkada Serentak 2024. Survei ini berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Raka Nakula, yang didampingi oleh perwakilan dari Sekretariat KPU Bali. Kedatangan rombongan KPU Bali ini disambut antusias oleh Tim RSUD Bali Mandara, yang dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Bali Mandara, dr. I Gusti Ngurah Dharma Jaya, M.Kes. Turut hadir dalam penyambutan tersebut, Wakil Direktur Pelayanan, dr. I Ketut Widiyasa, MPH, Wakil Direktur Penunjang, dr. I Wayan Sukrata, MPH, Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr. Ni Nyoman Tri Darmayanti, MARS, Ketua Tim Kerja Peningkatan Kualitas Layanan Rawat Jalan, dr. I Wayan Eka Putra, Kepala Instalasi Pengembangan Bisnis dan Pemasaran, drg. Gusti Ayu Cahya Pramana Putri, serta Koordinator Medik MCU dan Medical Wellness, dr. Dewa Ayu Putu Indah Saraswati Dewi, M.Biomed. Anak Agung Raka Nakula menjelaskan bahwa survei ini bertujuan untuk memastikan kesiapan RSUD Bali Mandara dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam Pilkada Serentak 2024. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah. Direktur RSUD Bali Mandara, dr. I Gusti Ngurah Dharma Jaya, M.Kes., menyambut baik inisiatif KPU Bali dan menyatakan kesiapan rumah sakit yang dipimpinnya untuk bekerjasama dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon pemimpin Bali tersebut. Ia berharap bahwa kerjasama ini akan berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal untuk kesuksesan Pilkada Bali 2024. Survei ini menandai langkah awal penting dalam memastikan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, khususnya dalam aspek kesehatan para calon pemimpin Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Survei RS Wangaya Untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Pilkada 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali melaksanakan survey di Rumah Sakit Wangaya pada Senin, 12 Agustus 2024, sebagai tindak lanjut dari audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Survei ini terkait rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam rangka Pilkada 2024. Senin, 12/8/2024 Survey tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, yang diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit Wangaya, Dr. Anak Agung Made Widiasa, Sp.A, MARS, bersama Kepala Bidang Pelayanan Medik, Dr. I Wayan Edi Wirawan, di ruang Direktur RS Wangaya. John Darmawan menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dr. Anak Agung Made Widiasa, Sp.A, MARS, menyambut baik kunjungan KPU Bali dan berharap adanya kerjasama yang baik antara KPU Bali dan RS Wangaya dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah pada Pilkada 2024. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali melaksanakan Rapat Terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Pencalonan Pilkada Srentak 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 dan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di ruang rapat KPU Bali pada Minggu, 11 Agustus 2024. Rapat ini dipimpin oleh I Gede John Darmawan, Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM, yang didampingi oleh Luh Putu Sri Widyastini, Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam pembukaan rapat, John Darmawan menyampaikan bahwa tahapan pencalonan merupakan bagian krusial dalam proses Pilkada, sehingga KPU Provinsi Bali beserta seluruh jajarannya sangat serius mengajak partai politik untuk menyukseskan proses ini. John menegaskan bahwa terdapat syarat-syarat calon dan pencalonan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Oleh karena itu, KPU Provinsi Bali wajib melakukan sosialisasi kepada partai politik yang memiliki kursi untuk mengusung pasangan calon pada bulan Agustus mendatang. Proses pencalonan ini, lanjut John, adalah bentuk kerjasama dan transfer informasi antara KPU dengan peserta pemilu, di mana Bawaslu dan Kesbangpol juga turut serta dalam mengawal proses tersebut. Sementara itu, Luh Putu Sri Widyastini dalam pemaparannya menyampaikan bahwa KPU Bali tengah dalam proses memilih rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan bagi para calon. Saat ini, KPU Bali telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan merekomendasikan tiga rumah sakit untuk pemeriksaan tersebut. "Kami akan melakukan pengecekan terkait rumah sakit tersebut dan memilih satu rumah sakit yang terbaik. Setelah diputuskan, kami akan berkoordinasi dengan Direktur Rumah Sakit untuk membentuk Tim Penilai/Pemeriksa serta menyusun SOP," ujar Luh Putu Sri Widyastini. Ia juga menambahkan bahwa pihak KPU Bali akan menyiapkan waktu bagi partai politik pengusul untuk mendengarkan SOP yang akan disampaikan oleh Ketua Tim Penilai. Mengingat adanya keterbatasan prasarana di beberapa rumah sakit, terutama terkait MRI, KPU akan mengatur waktu secara teknis agar tidak terjadi penumpukan. Dalam rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Provinsi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, serta Ketua dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan Anggaran Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan Anggaran Tahun 2024 di ruang rapat KPU Bali. Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi kinerja anggaran terhadap perencanaan anggaran di lingkungan KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota.  Kamis, 18 Juni 2024. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama. Dalam pembukaan rapat, Made Oka Purnama menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Ia juga menekankan pentingnya menyampaikan kebutuhan informasi oleh satuan kerja (Satker) dengan baik. "Diskusi terkait kendala dan permasalahan yang dialami, terutama saat tahapan Pilkada Tahun 2024, silakan disampaikan pada kesempatan ini," ujarnya. Rapat ini mengundang Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi Bali, Tim Kementerian Keuangan RI DJA Direktorat Sistem Penganggaran, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota, Operator SAKTI Komitmen KPU Kabupaten/Kota, Operator SMART DJA KPU Kabupaten/Kota, dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Keuangan DJA Direktorat Sistem Penganggaran, Anton Prasanto, Kepala Seksi Evaluasi Kinerja Bidang PHPK BUN, Darjanto, Analis Anggaran Ahli Muda, Reni Novianti, Analis Anggaran Ahli Pertama, dan Wiryanto Hidayatulah, Penelaah Teknis TK I. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rakor Perencanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Pilkada Serentak 2024 di linkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Acara ini berlangsung di Sanur Resort Watujimbar, Minggu 21 Juli 2024. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Tim Konsolidasi Pengadaan, serta Kelompok Kerja Perencanaan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali yang didampingi oleh Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widhyastini, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali Agung Lidartawan menyampaikan bahwa Pemilu diadakan serentak secara nasional, sehingga mungkin akan ada kesulitan dalam mencari penyedia logistik. Ia menginstruksikan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan pleno penetapan kebutuhan logistik dan mengadakan konsolidasi di tingkat provinsi agar pengadaan logistik berjalan efektif dan efisien. Agung Lidartawan juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses logistik untuk menghindari kemungkinan tertukarnya dus logistik. Selain itu, ia menambahkan bahwa perencanaan gudang harus dimulai dari sekarang. Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik Santi Chovarida, yang membahas perencanaan pengadaan logistik pemilihan, serta narasumber dari Kejaksaan Tinggi, Kepala Seksi Ideologi Pertahanan dan Keamanan Ida Bagus Ambara Pidada, S.H., M.H., yang membahas pencegahan terhadap potensi pelanggaran atau tindak pidana dalam kegiatan pengadaan barang/jasa logistik pemilihan. Dengan rapat ini, diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dapat melakukan perencanaan pengadaan logistik yang matang dan terkoordinasi dengan baik, sehingga proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dapat berjalan dengan lancar dan sukses.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Bimtek Pencalonan Pilkada Serentak 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Bimbingan Teknis Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Tahun 2024. Acara ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 KPU Bali pada hari Senin, 15 Juli 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menyatakan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, serta untuk mengingatkan kembali proses pencalonan yang harus dijalani. "Hari ini kita mengagendakan rapat ini untuk mengajak teman-teman membaca PKPU terkait Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota dan mengingat kembali proses pencalonan,” ujar Agung Lidartawan. Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan pokja di tingkat KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan Bappeda. "Ikuti juknis dan PKPU, jangan ada yang melakukan tindakan di luar itu," tegas Agung Lidartawan. Dalam sesi pemaparan materi, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, menekankan bahwa semua divisi, termasuk kasubbag dan operator Silon, harus memahami dan mengerti kegiatan pencalonan. "Tahapan pencalonan harus dipahami oleh seluruh divisi," kata Luh Putu Sri Widyastini. Ia juga menambahkan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan instansi terkait seperti Kepolisian dan Bawaslu. Acara Bimbingan Teknis Pencalonan ini ditutup oleh Ketua KPU Bali, didampingi oleh Anggota KPU Bali lainnya, yakni Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widyastini, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, serta Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)