Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU Provinsi Bali menggelar acara coffee morning di Karangasem yang berlangsung di Ramayana Hotel Candidasa, 18 Oktober 2024 Rapat dibuka oleh I Gede John Darmawan, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, yang mempertemukan Forkopimda Provinsi dengan Forkopimda Kabupaten Karangasem serta sejumlah stakeholder penting lainnya untuk membahas berbagai isu dan tantangan dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan pentingnya forum ini sebagai ajang bertukar informasi dan memperkuat koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota terkait pelaksanaan Pilkada. "Kegiatan ini kami nilai sangat penting karena selain melaksanakan Pilkada, kami juga berfungsi sebagai pengawas dan pemantau, untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada di Bali berjalan dengan kondusif, sesuai dengan tagline kita, 'Ngardi Bali Shanti lan Jagadhita'," ujarnya. Dalam diskusi, beberapa masalah terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi perhatian utama. Ketua KPU Bali menegaskan bahwa penertiban APK akan terus dilakukan sesuai aturan, dan KPU akan bekerjasama dengan Satpol PP, Kepolisian, dan TNI untuk memastikan tidak ada pelanggaran. "Kami sudah memberikan instruksi kepada penyedia agar pemasangan APK dilakukan sesuai spesifikasi yang telah disepakati. Jika tidak, akan ada tindakan tegas, termasuk blacklist terhadap penyedia yang melanggar aturan," ungkap I Dewa Agung Gede Lidartawan. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, melaporkan perkembangan tahapan Pilkada di wilayahnya yang saat ini sudah memasuki masa kampanye. "Kami telah membagi tiga zona untuk kampanye paslon secara bergilir, serta memfasilitasi pemasangan baliho dan billboard di seluruh wilayah Karangasem," ujarnya. Forkopimda Kabupaten Karangasem, TNI, Polri, serta stakeholder lainnya juga turut memberikan masukan terkait keamanan, netralitas ASN, serta langkah-langkah untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Plt. Bupati Karangasem menegaskan pentingnya penertiban APK yang tidak sesuai aturan, sementara perwakilan dari Dandim Karangasem menekankan empat indikator keberhasilan Pilkada, yakni pelaksanaan yang aman, partisipasi masyarakat yang tinggi, tidak adanya konflik antar paslon, dan pemerintahan yang tetap berjalan efektif. Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua KPU Bali dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali, Forkopimda dan Stakeholder Provinsi Bali, Perwakilan KPU Kabupaten Karangasem, Forkopimda dan Stakeholder Kabupaten Karangasem dan Perwakilan jurnalis media cetak, elektronik, dan online di Kabupaten Karangasem ini ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali dengan kesimpulan bahwa kesepakatan bersama telah dicapai untuk penertiban APK dan penegakan aturan yang lebih tegas. "Dengan sinergi antara KPU, Bawaslu, Forkopimda, TNI, dan Polri, kita berharap Pilkada di Bali dapat berjalan lancar, partisipasi pemilih mencapai 75%, dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)