.jpeg) 
                      Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Seres Spring Resort & Spa pada Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula, Gede John Darmawan, dan I Gusti Gunrah Agus Darmasanjaya, serta Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama. Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bali Agus Tirta Suguna, Ketua KPU dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Acara ini dibuka oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, yang menyampaikan harapan agar Bali tidak mengalami sengketa dalam pemilu. Meski demikian, rapat tersebut diadakan sebagai langkah antisipasi mengingat kemungkinan terjadinya sengketa. Pada sesi inti rapat, dilakukan pemaparan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan oleh Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh para peserta rapat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)
 
           
                       
                       
                       
                      