Berita Terkini

Bersiap Melaksanakan Tahapan Pilkada 2024, KPU Bali Laksanakan Raker Revisi Anggaran Hibah

Denpasar, bali.kpu.go.id Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 terkait dengan kesiapan anggaran, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Kerja Revisi Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Swiss-Belresort Watu Jimbar - Sanur, Rabu, (3/04/2024).  Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini akan dilakukan revisi DIPA. Satker langsung menginput anggaran yang besarannya telah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke DIPA KPU.  Saat ini anggaran menjadi sorotan semua pihak, penggunaannya harus sesuai ketentuan. Anggaran Pilkada juga tidak bisa seenaknya direvisi, harus koordinasi ke Pemda sebagai pemberi hibah sesuai aturan sehingga dibutuhkan perencanaan yang matang dilakukan sedari awal.  "Saya minta semuanya mematuhi ketentuan pelaksanaan anggaran yang ada. Termasuk regrouping TPS, sehingga tidak menyebabkan pemborosan kecuali untuk TPS yang memang tidak bisa digabungkan karena kondisi tertentu" pesan Agung Lidartawan sekaligus membuka rapat kerja.  Dari arahan pimpinan KPU Provinsi Bali, diingatkan agar dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024 tertib dan rapi dalam pengadministrasian, kerjasama yang baik antara komisioner dan sekretariat sehingga semua tahapan dapat berjalan dengan baik. Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I-C Kanwil DJPb Provinsi Bali, Sweeta Wulandari dengan materi Tata Kelola Hibah Pilkada "Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota".  Pada sesi internal, Operator Sakti didampingi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se Bali melakukan input anggaran ke dalam Aplikasi Sakti dan Rencana Penarikan Dana (RPD), dipandu oleh Pelaksana Kanwil DJPb Bali, Dina Wahyu Sekti.  Hadir juga perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Bali dan anggota Pokja Penyusunan, Perencanaan, Perubahan/Revisi Rencana Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 dari BPKAD Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan Inspektorat Provinsi Bali.  Diakhir kegiatan, Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, didampingi Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama berharap semua satker telah mendetailkan akun belanja sesuai kebutuhan tahapan, dan proses penginputan ke dalam Aplikasi Sakti dapat diselesaikan dan diajukan ke DJPB sebelum libur Lebaran. (odde.red/Foto KPU Bali/bayu/hupmas)

Rapat Koordinasi KPU Bali di Seres Spring Resort & Spa untuk Mitigasi Sengketa Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Seres Spring Resort & Spa pada Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula, Gede John Darmawan, dan I Gusti Gunrah Agus Darmasanjaya, serta Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama. Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bali Agus Tirta Suguna, Ketua KPU dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Acara ini dibuka oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, yang menyampaikan harapan agar Bali tidak mengalami sengketa dalam pemilu. Meski demikian, rapat tersebut diadakan sebagai langkah antisipasi mengingat kemungkinan terjadinya sengketa. Pada sesi inti rapat, dilakukan pemaparan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan oleh Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh para peserta rapat. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan hasil Pemilu Serentak 2024 bertempat di ruang Sidang Utama KPU RI Jalan Imam Bojol Jakarta, Minggu (10/3/2024) Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dihadiri oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU  Luh Putu Sri Widyastini, Anak Agung Raka Nakula, I Gde John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama. Rekap Nasional dimulai pukul 10.38 WIB dan selesai pukul 11.15 WIB, pada kesempatan ini Hasil Rekap Provinsi Bali dibacakan oleh Ketua KPU Bali dengan lancar tanpa adanya keberatan saksi yang hadir dalam Rapat Pleno terbuka. Dengan ini Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2024 untuk Provinsi Bali sudah ditetapkan, pada hari ke 12 pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional.(ps.red/Foto KPU RI/ps/hupmas)

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Provinsi Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu Tahun 2024 di tingkat Provinsi Bali Jumat (8/3/2024) Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membuka sesi dengan memberikan penjelasan kepada peserta rapat mengenai agenda dan tata cara rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Provinsi Bali yang pada kesempatan ini didampingi oleh Anggota KPU Luh Putu Sri Widyastini, Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama. Rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dihadiri saksi saksi PPWP, DPD, Parpol dan juga stakeholder terkait, Ketua dan Anggota KPU kabupaten Kota se-Bali, Kabubag Teknis dan Hupmas dindampingi operator dilakukan secara teliti terhadap hasil di kabupaten/kota se-Bali, Proses rekapitulasi dimulai dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dilanjutkan dengan penghitungan suara Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD Provinsi. Pada kesempatan ini Agung Lidartawan menyampaikan sejauh ini rekapitulasi di Tingkat kecamatan tidak ada permasalahan yang signifikan, namun beberapa catatan keberatan muncul dan telah dirangkum dalam formulir kejadian khusus. Kita akan membuka datanya jangan sampai ada yang terlewatkan. Rapat pleno yang direncanakan selesai dalam 2 hari (8-9 Maret 2024), dapat diselesaikan dalam satu hari. Ini merupakan proses penting dalam Pemilu 2024 di Bali yang dapat diselesaikan sesuai target, mengingat rangkaian hari Raya umat Hindu di Bali, mulai dari hari Raya Kuningan dilanjutkan dengan dengan Nyepi Diakhir Pleno Agung Lidartawan mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam mewujudkan Pemilu yang aman, adil dan menargetka penyelenggaraan di Bali menjadi yang tercepat dan terbaik dalam penetapa hasil rekapitulasi suara tingkat Nasional. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)  

KPU Bali Gelar Rapat Pra Pleno untuk Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menggelar rapat pra pleno guna merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu tahun 2024 di tingkat Provinsi Bali. Rapat ini bertujuan untuk memastikan keselarasan data sebelum pelaksanaan rapat pleno, Kamis (7/Maret/2024) Dalam rapat yang yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi anggota KPU lainnya seperti Luh Putu Sri Widyastini, Anak Agung Raka Nakula, John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Sekretaris KPU Bali Oka Purnama. Pada kesempatan ini Agung Lidartawan ucapan terima kasih kepada Bawaslu yang telah bekerjasama hingga tingkat bawah yang turut hadir juga dalam rapat ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bali beserta jajaran. Rapat yang dihadiri Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Kabupaten/Kota se-Bali, dan Operator Sirekap,  diharapkan dapat menyelesaikan semua permasalahan dan memastikan data yang akurat serta sinkron sebelum pelaksanaan pleno besok.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Rapat ini diselenggarakan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui Metode Rapat Umum. Rapat yang berlangsung di ruang rapat KPU Bali pada Sabtu (20/1/2024) ini dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan. Hadir pula dalam rapat ini pihak terkait, antara lain Kabagdalops Ro Ops Polda Bali AKBP Ida Bagus Dedy Januarta, S.H., Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP I Wayan Sumara, S.Sos., M.Si, serta Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, S.H. Turut hadir dalam rapat Perwakilan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Bali dan Perwakilan Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Peserta Pemilu 2024. John Darmawan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bali akan menyampaikan draft surat keputusan terkait jadwal dan zona kampanye untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dan DPD RI Dapil Bali. Draft tersebut akan disesuaikan dengan masukan dari peserta Pemilu. Kampanye rapat umum dijadwalkan berlangsung selama 21 hari, mulai dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Selain itu, John menambahkan bahwa Peserta Pemilu diperbolehkan untuk melakukan kampanye di media sosial, media elektronik, dan media cetak selama periode yang sama. KPU juga akan memfasilitasi iklan di radio bagi calon DPD. Terkait penggunaan lokasi kampanye, John menjelaskan bahwa tim kampanye rapat umum harus mengajukan surat permohonan kepada pihak Kepolisian. Dalam hal terdapat persamaan lokasi, Peserta Pemilu yang pertama kali melaporkan kepada pihak kepolisian akan mendapatkan prioritas. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 berjalan lancar dan adil, dengan melibatkan partisipasi semua pihak terkait. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)