Berita Terkini

PPK Sebagai Ujung Tombak Dalam Pemilihan

Denpasar, bali.kpu.go.id-"PPK sebagai ujung tombak dalam pemilihan”. Pentingnya kehadiran Anggota PPK disetiap rapat koordinasi agar mempunyai skill yang mumpuni dalam pelakasanaan Pemilu nanti, dan Lidartawan mengumumkan akan rencana pembentukan KPPS yang akan melibatkan kembali PPK untuk mensosialisasikan kepada masyarakat disekitarnya agar mau ikut pendaftaran KPPS. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan Dalam membuka acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 Periode Bulan November 2023, Pendataan Akses Jaringan Internet Menjelang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Serta Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, bertempat di b Hotel, Senin (4/12/2023) “Saya harap kita semua menjadi coolling system dengan cara teman-teman mengetahui semua regulasi yang ada, jangan ada yang sok tau, agar terus belajar dan selalu berkomunikasi dengan baik pada KPU Kabupaten/Kota nya”.  Dalam upaya mencegah kecurangan, Lidartawan menekankan koordinasi dengan kepala desa untuk data pemilih, termasuk pemilih yang meninggal. PPK diminta lebih pintar dan bersikap legariter untuk bergerak cepat dan akurat dalam pendataan pemilih. Terkait Kampanye Lidartawan juga menegaskan kontrol terhadap kampanye, KPU hanya penentuan jadwal dan aturan terkait rapat umum. Lidartawan mendorong semangat PPK dalam, yang sudah menjadi pimpinan di setiap kecamatan. Anggota KPU John Darmawan pada kesempatan ini menyampaikan Permasalahan di Kabupaten/Kota berbeda tetapi tidak ada salahnya kita bertukar informasi, setelah proses bimtek ini agar diinformasikan juga ke sampai ke PPS. John Darmawan juga menambahkan PPK berkewajiban meningkatkan partisipasi pemilih di wilayahnya masing-masing, target dengan persentase pemilih tertinggi adalah pemilih pemula dan pemilih milenial dengan rentang usia 17-30 tahun.  Pada prinsipnya kami dari divisi hukum, mempunyai slogan “kami selimut hukum selalu di hati” artinya kita harus menyelimuti hukum. Pada setiap tahapan kami selalu komunikasi dan koordinasi, hal ini sangat penting agar tidak ada masalah atau sengketa pada Pemilu 2024. Demikian di tegaskan oleh Anggota KPU Agung Raka Nakula pada rapat kali ini Begitu juga halnya dengan Data pemilih adalah melahirkan semua proses, Pemilu adalah konflik yang legal jadi sebagai penyelenggara pemilu kita tidak boleh menjadi sumber konflik, oleh karena itu kita harus melaksanakan sosialisasi dengan benar dari awal. Hal terkait juga ditambahkan oleh Anggota KPU  I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Pasca penetapan DPT ada tahapan DPTb artinya melayani orang yang pindah memilih sampai tanggal 15 Januari 2024.  “Setelah 15 Januari 2024 Kita masih bisa melayani pindah memilih sampai tanggal 7 Februari 2024.” Tugas kita adalah mengecek kembali data pemilih. Orang yang boleh mencoblos adalah orang yang terdaftar sebagai pemilih, sehingga kita harus memahami daftar pemilih apa saja. Pada Sesi Puncak Adalah Pemaparan Materi Oleh 2 Narasumber, Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika, I Gede Agus Arjawa Tangkas, SH., M.Si dan Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si dari Dosen Unwar/Korwil AMSI Bali-Nusra/TPD DKPP RI dengan moderator Anggota KPU Kota Denpasar, Sibbro Mulissyi  Pada sesi ke dua menghadirkan narasumber dari Pusdatin KPU RI A.A Semara Putra, dan Novandra Adhy Putra,  yang membahas Konsolidasi Data untuk Visualisasi Data Pemilu dan Pengamanan Data Pemilu dengan moderator dengan moderator, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, I Wayan Gede Budiartha Rapat Koordinasi ini dihadiri Bawaslu Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Operator Sidalih, Instansi terkait Ketua dan Anggota PPK yang membidangi data pemilih se-Bali.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

KPU Bali Gelar Bimtek Penatausahaan Logistik Pemilu 2024 dan Persiapan Laporan BMN

Denpasar, bali.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penatausahaan Persediaan Logistik Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Penyusunan Laporan BMN di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Acara berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 6 hingga 7 Desember 2023, di Discovery Kartika Plaza, Kuta. Rabu (6/12/2023) Pembukaan acara dilakukan oleh Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Raka Nakula, yang didampingi oleh Anggota KPU I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama. Agung Nakula dalam sambutannya menekankan pentingnya penatausahaan dalam setiap proses pengadaan, penerimaan, dan penyimpanan logistik pemilu. Dia menyoroti perlunya pembukuan yang akurat untuk memastikan asas akuntabilitas dalam setiap tindakan yang dilakukan. John Darmawan juga memberikan peringatan terkait penyimpanan logistik dan cuaca yang rentan, mengingatkan para peserta untuk mematuhi SOP dan memastikan keamanan logistik. Dia menekankan bahwa cuaca yang tidak terduga dapat berdampak serius pada logistik. Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama, menyampaikan bahwa divisi yang membidangi logistik dan keuangan memiliki peran penting dalam menata usaha barang-barang terkait persediaan. Dia menggarisbawahi pentingnya administrasi yang sukses selain keberhasilan logistik. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, turut hadir dan menyampaikan bahwa sukses pemilu harus diiringi dengan keberhasilan administratif. Dia mengingatkan tentang kebutuhan akan CCTV untuk mengawasi logistik secara langsung dari Kepolisian, menekankan bahwa legitimasi sudah dilakukan. Pada sesi kedua, KPU Bali menghadirkan narasumber dari KPU RI, dengan pembahasan yang dipandu oleh Kabag Umum, Keuangan, dan Logistik Santi Chovarida. Diskusi melibatkan Mohammad Ismantri, Kasubbag Pengelolaan BMN Wilayah II pada Biro Keuangan dan BMN serta Irman Muharam Fungsional Umum pada Biro Keuangan dan BMN, dipandu oleh Kasubag Umum dan Logistik, Putu Gita Govinda. Acara ditutup oleh Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama, dengan harapan bahwa bimbingan teknis ini akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keteraturan administrasi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan Pemilu 2024: KPU Bali Fokus pada Peningkatan Kualitas Demokrasi

KPU Bali melaksanakan Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Bali dalam Pemilu Tahun 2024.yang berlangsung di Grand Palace hotel, Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang didampingi oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Raka Nakula, Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Luh Putu Sri Widyastini, dan Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama. Senin (4/12/2024) Ketua KPU Bali, Agung Lidartawan, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini adalah untuk mempertahankan aspek positif yang telah dilakukan sebelumnya dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi di tingkat pusat. "Kami ingin memastikan bahwa Pemilu 2024 di Bali berjalan dengan baik dan demokratis," ujar Agung Lidartawan. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat dalam proses ini. "Jika ada permasalahan atau keberatan, kami mendorong untuk langsung menyampaikannya kepada KPU agar dapat segera ditindaklanjuti," tambah Agung Lidartawan. Setiap Anggota KPU Bali ditugaskan sebagai koordinator wilayah (korwil) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu. Dalam upaya meredam potensi konflik dan peredaran informasi palsu, Anggota KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, sebagai pendamping dan sekaligus memberikan. solusi dalam penyampaian Daftar Inventaris Masalah oleh masing-masing partai politik dan calon DPD. Sri Widyastini juga menyoroti kebutuhan partai politik yang belum memiliki calon dan pengurus di setiap Kabupaten/Kota untuk membuka rekening Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi masalah di masa mendatang. Rapat evaluasi ini juga memberikan perhatian khusus pada pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam merespons ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan kampanye dengan isu SARA. KPU Bali berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 di Bali berjalan dengan transparan, adil, dan tanpa gejolak yang dapat merugikan kualitas demokrasi.

Rakor Pemungutan, Penghitungan, Dan Rekapitulasi, Serta Penggunaan Sirekap Dalam Pemilu 2024.

Dennpasar, bali.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Pemungutan, Penghitungan, Dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Serta Penggunaan Sirekap Dalam Pemilu 2024. Acara ini berlangsung pada hari Minggu, 3 Desember 2023, di Hotel Four Star by Trans Hotel, Renon. Rapat Koordinasi  ini dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Selain Agung Lidartawan, hadir pula dalam acara ini Anggota KPU, yaitu Anak Agung Raka Nakula, Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Luh Putu Sri Widyastini dan Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menyampaikan urgensi percepatan kinerja KPU mengingat Pemilu 2024 sudah semakin dekat. "KPU Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi apabila ada permasalahan yang terjadi di wilayahnya," ujar Lidartawan. Lidartawan juga menekankan pentingnya pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara yang harus diatensi hingga ke tingkat bawah. KPU di tingkat Kabupaten/Kota diminta untuk bekerja secara maksimal dan cermat dalam penggunaan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu). "Pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara harus diatensi hingga ke tingkat bawah, harus bekerja secara maksimal serta cermat dalam penggunaan SIREKAP," tegas Agung Lidartawan. Pada Kesempatan ini, Anggota KPU Bali A.A Raka Nakula, salah satu anggota KPU, menyampaikan pesan penting terkait mendekatnya kegiatan Pemilu. "Kegiatan Pemilu semakin dekat. Maka dari itu, KPU Kabupaten/Kota harus intens berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyampaikan permasalahan dan perkembangan situasi," ungkap Raka Nakula. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) kepada jajaran di bawahnya, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Anggota KPU Provinsi Bali lainnya, Ngurah Agus Darmasanjaya, memberikan penekanan pada aspek kesehatan dan informasi. "KPU Kabupaten/Kota harus menjaga kesehatan karena padatnya kegiatan. Selain itu, hasil rapat ini harus disampaikan kepada rekan lainnya untuk menambah wawasan," ujar Darmasanjaya. Lebih lanjut, ia juga membahas tentang keamanan data. "Terkait kebocoran data, KPU beserta Kominfo dan Kepolisian di tingkat pusat saat ini masih dalam proses penanganan. KPU juga harus menjaga data pemilih dan data calon," tambah Darmasanjaya. John Darmawan, anggota KPU Provinsi Bali menggarisbawahi tanggung jawab KPU Kabupaten/Kota terkait kampanye peserta Pemilu dan rekrutmen KPPS. "Proses pelaksanaan kampanye peserta Pemilu dan rekrutmen KPPS merupakan ranah KPU Kabupaten/Kota. Mereka juga harus menyampaikan kepada peserta Pemilu agar sebelum kampanye, harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian," ungkap Darmawan. Rapat Koordinasi ini berhasil menggambarkan komitmen dan kerjasama yang solid antara KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota dalam memastikan suksesnya Pemilu 2024 di wilayah ini yang dipandu oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini. Rapar Koordinasi yang dihadiri Komisioner Bawaslu Bali Gede Sutrawan, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Bali, Komisioner KPU Kabupaten/Kota seluruh Bali Divisi Teknis dan Parmas, Kasubag Teknis dan Rendatin KPU Kabupaten/Kota seluruh Bali , Operator SIREKAP KPU Kabupaten/Kota seluruh Bali, ditutup dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama.

Rakor Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id-KPU Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali berlangsung dari tanggal 11 -12 November 2023 di Bali Dynasty hotel. Sabtu 11/11/2023 Rapat dibuka ole Ketua KPU Bali I Dewa Agung. Gede Lidartawan, didampingi Anggota KPU Bali Anak Agung Raka Nakula, John Darmawan, Luh Putu Sri Wiadhyastini dan Sekretaris KPU Bali Oka Purnama, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubbag Umum dan Logistik, Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali, Pejabat Struktural KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja Pengadaan dan Distribusi Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilu Tahun 2024 Pada kesempatan ini Agung Lidartawan menyampaikan, Dalam pengelolaan logistik  haruslah Tepat jumlah, waktu, jenis, pengiriman harus kita lakukan.  94 hari kita menyongsong pemilu Tahun 2024, tahapan logistik dari persiapan perencanaan harus kita siapkan sebaik baiknya.  Agung Lidartawan juga menekankan pada keamanan logistik, terutama terkait pemasangan CCTV pada Gudang penyimpanan logistik selain adanya petugas keamanan yang berjaga. Pada kegiatan ini KPU Bali menghadirkan 2 narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu Kejaksaan Tinggi Bali,  Jaksa Muda, Nyoman Tri Surya Buana,SH.,MH. dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Penandatangan NPHD Pilkada 2024, Pemerintah Provinsi Bali Laksanakan Secara Serentak

Denpasar, bali.kpu.go.id-Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai tanda kesiapan dalam melaksanakan Pemilukada di Tahun 2024. Bertempat di Gedunng Wiswa Sabha Utama, Kamis 9 November 2023. Menjadi satu satu provinsi yang melaksanakan penandatanganan NPHD. Secara serentak, PJ Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menyampaikan “Pemilu dan Pilkada adalah implementasi dari kedaulatan rakyat, rakyat akan memilih pemimpin dan/atau wakil-wakilnya di parlemen.” Mahendra menekankan Pemilu dan Pilkada adalah milik semua masyarakat (inklusi), semua pihak termasuk masyarakat memiliki peran dan bertanggungjawab untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada” Ada 4 empat kunci sukses yang menjadi faktor utama yaitu: Pertama, faktor penyelenggara Pemilu dan Pilkada, dalam hal ini adalah KPU dan BAWASLU. Kedua, yaitu faktor peserta Pemilu, Ketiga, adalah faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas, Keempat, adalah faktor stakeholder seperti Kepolisian, TNI, ASN dan aparat lainnya yang harus menjaga netralitasnya, imbuh Mahendra Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan,  Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing Daerah Untuk Provinsi Bali total Anggaran yang disepakati sejumlah Rp. 155.982.346.000 dengan rincian : KPU Kabupaten Bangli Rp. 28.233.560.000, KPU Kabupaten Buleleng Rp. 45.301.337.700, KPU Kabupaten Jembrana Rp. 24.750.000.000 KPU Kabupaten Klungkung Rp. 24.604.182.000, KPU Kabupaten Tabanan Rp. 41.265.448.000, KPU Kota Denpasar Rp. 35.663.000.000, KPU Kabupaten Badung Rp. 35.661.690.000, KPU Kabupaten Karangasem Rp. 34.900.000.000 “Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada Tahun Anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40 % dari jumlah yang disepakati dan sisanya yang 60 % akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2024. Kecuali Badung yang direalisasikan sekaligus 100 %  Tahun Anggaran 2023,” imbuh  Wiryanata. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama. Jajaran Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)