Berita Terkini

KPU Bali Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional

KPU Provinsi Bali mengukirkan prestasinya di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan untuk penyelenggara Pemilu Tahun 2014 dalam Rapat Koordinasi Nasional KPU se-Indonesia, Rabu (17/12), di Econvention Park, Ancol, Jakarta. Kategori penghargaan yang diraih oleh KPU Provinsi Bali yakni Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih dan Kategori Transparansi Informasi Pemilu. Sedangkan untuk kategori Daftar Pemilih Berkualitas, KPU Provins Bali menduduki posisi runner-up di tingkat Nasional. Untuk pernghargaan Kabupaten/Kota tingkat Nasional, KPU Jembrana meraih penghargaan di kategori Daftar Pemilih Berkualitas dan KPU Kota Denpasar sebagai nominator pada kategori Transparansi Informasi Pemilu. Penghargaan yang diperebutkan meliputi beberapa kategori yakni mengenai kreasi sosialisasi dan partisipasi pemilu, transparansi informasi pemilu, daftar pemilih berkualitas, penyelenggaraan pemilu berintegritas, iklan layanan masyarakat kreatif, pemilu akses, individu/lembaga berdedikasi menyukseskan pemilu, dan life time achievement for indonesian democracy,”

Penyerahan Penghargaan Penyelenggara Pemilu Tahun 2014

KPU Provinsi Bali pada tanggal 12 Desember 2014 mengumumkan pemenang penghargaan kepada penyelenggara pemilu tahun 2014 bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Bali. Penghargaan untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut meliputu enam kategori, yakni Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu, Daftar Pemilih Berkualitas, Penyelenggara Pemilu Berintegritas, Transparansi Informasi Pemilu, Iklan Layanan Masyarakat Kreatif dan Pemilu Akses. Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi mengatakan seluruh jajaran Komisioner KPU Provinsi Bali mengucapkan rasa terima kasih kepada KPU Kabupaten/Kota atas kerja kerasnya dalam menyukseskan Pemilu tahun 2014 ini. Semoga dengan pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan dan mengevaluasi pada pelaksanaan pemilu kedepan. Untuk kategori Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu, Juara I diraih oleh KPU Kota Denpasar, Juara II KPU Kabupaten Badung, Juara III KPU Kabupaten Gianyar. Kategori Daftar Pemilih Berkualitas, Juara I diraih oleh KPU Kabupaten Jembrana, Juara II KPU Kabupaten Gianyar, Juara III KPU Kabupaten Tabanan; Kategori Penyelenggara Pemilu Berintegritas, Juara I diraih oleh KPU Kabupaten Jembrana, Juara II KPU Kabupaten Gianyar, Juara III KPU Kota Denpasar; Kategori Transparansi Informasi Pemilu, Juara I diraih oleh KPU Kota Denpasar, Juara II KPU Kabupaten Gianyar, Juara III KPU Kabupaten Tabanan; Kategori Iklan Layanan Masyarakat, Juara I diraih oleh KPU Kota Denpasar, Juara II KPU Kabupaten Gianyar, Juara III KPU Kabupaten Tabanan; Katgori Pemilu Akses, Juara I diraih oleh KPU Kota Denpasar dan Juara II jatuh ke KPU Kabupaten Gianyar. Untuk mantan Anggota KPU Kabupaten Jembrana yang telah meninggal dunia, KPU Provinsi Bali juga memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdiannya dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.

KPU Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda

Sehubungan dengan akan dilakukannya Pemilukada pada tahun 2015 di Kota Samarinda, KPU Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja pada tanggal 24 November 2014 ke KPU Provinsi Bali diterima oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST yang didampingi oleh anggota KPU Provinsi Bali dan anggota KPU Kabupaten Jembrana.  Pada kesempatan ini KPU Kota Samarinda yang diwakili oleh Ketua KPU Kota Samarinda, Imam Ardhiansyah yang didampingi oleh para  komisioner KPU Kota samarinda dan Sekretaris KPU Kota samarinda mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melaksanakan Studi Pembelajaran tentang pelaksanaan Pemilukada melalui e-voting di Bali, dimana  KPU Kota Samarinda akan melaksanakan Pemilihan Walikota Samarinda pada tahun 2015.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu KPU Kabupaten Jembrana

Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, SE dilantik oleh Ketua KPU Provinsi Bali  pada hari Senin, 24 November 2014 di ruang rapat KPU Provinsi Bali. Pelantikan dan pengangkatan sumpah janji Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Jembrana ini dilakukan karena salah satu Anggota KPU Kabupaten Jembrana yaitu Ketut Rahayu Tantrawan telah meninggal dunia pada tanggal 19 Oktober 2014. Acara pelantikan ini dihadiri oleh  Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala BKPB Kabupaten Jembrana, Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan pejabat stuktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali. Sesuai dengan peraturan KPU yang ada, yang mengamanatkan bahwa Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Jembrana adalah Calon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota urutan berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh KPU Provinsi. Berkaitan dengan hal tesebut KPU Provinsi telah melakukan verifikasi terhadap calon anggota KPU Kabupaten Jembrana nomor urut 6 atas nama Made Widiastra, SE, yang ditetapkan melalui rapat pleno pada tanggal 11 November 2014. Pada kesempatan ini juga Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa  Kade Wiarsa Raka Sandi, ST menekankan bahwa dalam melaksanakan tugas hendaknya memperhatikan koordinasi dan kemitraan dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana dibawah koordinasi KPU Provinsi Bali.    Kepada anggota KPU Kabupaten Jembrana yang baru dilantik diucapkan selamat menjalankan tugas semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan tuntunannya.

Komnas HAM Adakan Diskusi Pemilu Bekerjasama dengan KPU Provinsi Bali

Diskusi Pemilu yang dihadiri oleh Anggota Komnas HAM DR. Maneger Nasution, MA., yang merupakan Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Republik Indonesia dan diikuti oleh KPU Provinsi Bali dan jajarannya, Bawaslu Provinsi Bali dan jajarannya, dan Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali (MUDP – Bali), serta sejumlah akademis dan LSM ini mengambil tema “Menuju Sistem Pemilu yang Berbasis HAM dan Kaitanya dengan Praktek Sistem Ikat di Bali”, pada hari Rabu, 12 November 2014 di ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Tema kegiatan tersebut di kritisi oleh peserta diskusi karena sudah mengesankan bahwa di Bali ada sistem ikat seperti halnya sistem noken di Papua. MUDP - Bali , melalui I Gede Arya Sena menegaskan bahwa lembaga adat di Bali tidak pernah  merekomendasikan adanya Pemilu dengan sistem ikat di Bali. “Saya tidak setuju sistem ikat disalahkan kepada adat Bali” demikian I Gede Arya Sena menegaskan. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Wiarsa Raka Sandi menyatakan terminologi sistem ikat belum jelas. Dimana dalam praktiknya memang ada potensi pelanggaran, tetapi ini dilakukan oleh oknum tertentu. Dalam pelaksanaannya kalau ada anggota adat yang berbeda pilihan dengan bendesa adatnya belum pernah ada sanksi (sanksi adat). Dalam hal ini juga ditegaskan tidak ada sistem ikat di Bali. Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia,  dan perserta lainnya. Dalam hal ini Komnas HAM diminta menjelaskan kepada  masyarakat Indonesi bahwa di Bali tidak ada sistem ikat, seperti halnya sistem noken di Papua. Pihak Komnas HAM minta maaf jika dari judul diskusi tersebut terkesan di Bali ada sistem ikat. Komnas HAM berkomitmen akan meluruskan hal ini di tinggkat nasional supaya tidak ada kesan bahwa di Bali ada sistem tersebut.

482 Operator ikuti Rakor Evaluasi Sistem Informasi Pemilu

Diikuti oleh sekitar 482 operator dari Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Rapat Koordinasi dalam Rangka Evaluasi Operator SIDALIH dan SITUNG KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Wilayah II dilaksanakan di Hotel Inna Grand Bali Beach pada tanggal 26 Oktober 2014 sampai dengan 28 Oktober 2014. Kegiatan yang dilaksanakan guna mengevaluasi aplikasi sistem informasi Pemilu 2014 tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. Selain itu dibahas pula mengenai pengembangan aplikasi untuk menunjang pemutakhiran daftar pemilih berkesinambungan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di masing-masing daerah. Pada kesempatan tersebut, Husni menyampaiakan apresiasi dan penghargaannya kepada seluruh operator SIDALIH dan SITUNG yang telah bekerja dan berjuang mensukseskan Pemilu 2014. “operator merupakan bagian dari sejarah dalam transparansi dan keterbukaan informasi Pemilu di tanah air” ungkapnya. Terkait permasalahan sistem informasi data pemilih dan sistem informasi penghitungan suara, Husni mengatakan bahwa setiap daerah pasti mempunyai permasalahan yang berbeda, oleh sebab itu melalui forum ini diharapakan dapat merangkum dan mereview segala masalah, kendala yang dialami selama penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPR serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden berikut keunggulan yang harus kita tingkatkan lagi. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, Informasi, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta mengatakan, ada lima hal penting yang perlu dievaluasi pada kegiatan ini yakni proses pelatihan SIDALIH dan SITUNG; Kualitas data dan mekanisme yang dijalankan pada scan C1; Aplikasi; Dukungan teknis dan non teknis serta proses dalam menalankan tahapan/aktivitas sejak awal hingga akhir. Pembukaan acara ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Ketua KPU RI didampingi oleh Anggota KPU RI dan KPU Provinsi Bali.

🔊 Putar Suara