Berita Terkini

KPU Bali Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Pasangan Cagub

DENPASAR - KPU Provinsi Bali, Rabu (13/2), menyerahkan hasil verifikasi administrasi persyaratan pencalonan dan syarat calon ketiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang sudah mendaftar dan Panwaslu Bali. Penyerahan dilakukan Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, kepada ketiga tim kampanye dan anggota Panwaslu Bali, Kadek Wirati. Ikut hadir dalam acara tersebut anggota KPU Provinsi Bali, Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi, Gayatri, Ketua Panwaslu Bali, Made Wena, anggota Panwaslu Bali, Kadek Wirati, ketua dan sekretaris tim kampanye ketiga pasangan calon, dan pemantau. Seperti diketahui ketiga pasangan bakal calon yang sudah mendaftar adalah pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta, AA Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan, dan I Gede Winasa-Putu Sudiartana. Lanang Perbawa mengatakan, untuk memperbaiki atau melengkapi berkas diberi waktu 13-20 Februari. Lantas KPU Provinsi Bali kembali akan melakukan penelitian/verifikasi faktual 21-27 Februari. Hasilnya akan diserahkan kepada tim kampanye masing-masing pasangan bakal calon 28 Februari - 6 Maret. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian ulang terhadap kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan bakal calon (14 - 27 Maret). Pada 29 Maret, KPU Provinsi Bali akan mengumumkan pasangan calon yang memenuhi syarat. Sedangkan penetapan pasangan calon, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon dilaksanakan pada 30/31 Maret. Selain menyampaikan hasil verifikasi administrasi, pada saat itu juga dijelaskan proses dan mekanisme pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon. Penjelasan disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Prof. DR. Dr. Ketut Suwitra, Sp.PD.KGH FINASIM.Tim ini dibentuk oleh IDI Bali. Menurut Suwitra, dalam tim dilibatkan 8 dokter spesialis. Pemeriksaan pasangan bakal calon dilakukan dari pukul 07.00 hingga 14.00. Kapan dilakukan pemeriksaan akan ditentukan kemudian. Pasangan bakal calon yang akan diperiksa diminta tidak blusukan atau begadang sehari sebelumnya. "Agar saat dilakukan pemeriksaan dalam kondisi fit," ujarnya. (*)   No Kegiatan Periode 1 Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon 31  Jan s/d 1 Feb 2013 2 Pendaftaran Pasangan Calon 31  Jan s/d 6 Feb 2013 3 Penelitian dan pemberitahuan hasil penelitian pemenuhan syarat calon   Penelitian/ Verifikasi administrasi 7 Feb s/d 12 Feb 2013   Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi 13 Februari 2013   Melengkapi/ Perbaikan Berkas 13 Feb s/d 20 Feb 2013   Penelitian/ Verifikasi Faktual 21 Feb s/d 27 Feb 2013   Melengkapi/ Perbaikan 28 Feb s/d 6 Maret 2013   Penelitian ulang terhadap kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon 14 Mar s/d 27 Mar 2013 4 Pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat 29 Maret 2013 5 Penetapan, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon 30 s/d 31 Maret 2013

Sebar Pamflet Sosialisasi Ke Seluruh SKPD :

"Langkah Awal KPU Badung Sosialisasikan Pilgub Bali 2013 kepada PNS di Lingkungan Pemkab. Badung"   Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, khususnya ketentuan pasal 10 ayat (3) huruf q, maka salah satu tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dan/atau yang berkaitan dengan tugas KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka mensukseskan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, KPU Kabupaten Badung pun telah melaksanakan berbagai bentuk sosialisasi. Salah satunya melalui pendistribusian Pamflet Sosialisasi Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013 ke seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung pada hari Senin, 4 Pebruari 2013. Setiap  SKPD mendapatkan 60 lembar Pamflet Sosialisasi Pilgub 2013 untuk dibagikan kepada karyawan/karyawati di instansi masing-masing. Adapun materi sosialisasi yang dimuat dalam Pamflet Sosialisasi tersebut yaitu : Gambaran Umum Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, Jadwal Tahapan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, serta informasi penting terkait Tahapan Pilgub Bali 2013 yang tengah berlangsung yakni Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih. Dengan disebarkannya Pamflet Sosialisasi Pilgub Bali 2013 kepada PNS di lingkungan Pemkab. Badung, otomatis PNS Pemkab. Badung menjadi tahu tentang penyelenggaraan Pilgub Bali 2013 yang sedang berlangsung. Dengan demikian PNS Pemkab. Badung selaku abdi masyarakat diharapkan dapat turut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilgub Bali 2013. Paling tidak, dengan dapat memberikan informasi yang benar terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, minimal kepada masyarakat di lingkungan terdekatnya. Mengingat sebaran lokasi tempat tinggal PNS Pemkab. Badung yang hampir  merata di seluruh wilayah Kabupaten Badung, maka PNS Pemkab. Badung berpotensi untuk ikut membantu pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Badung dalam mensosialisasikan Pilgub Bali 2013 kepada masyarakat Kabupaten Badung. Oleh karena itu, sosialisasi Pilgub Bali 2013 kepada PNS Pemkab. Badung rencananya akan lebih dimantapkan lagi oleh KPU Kabupaten Badung melalui penyampaian materi sosialisasi secara langsung pada saat hari Krida (jadwal pelaksanaan kegiatan masih menunggu informasi dari BKD setempat).

KPU Bali Terima DP4 Pileg 2014

  DENPASAR – Ketua KPU Provinsi Bali dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali menerima Data Penduduk Potensial Pemilu Pemilu (DP4) untuk digunakan sebagai Daftar Pemilih Pemilu Legislatif 2014. DP4 tersebut diserahkan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika kepada Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Kamis (7/2) di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur  di Renon. Di tempat yang sama, DP4 diserahkan walikota dan bupati kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali,     Bupati/Walikota se-Bali, anggota Forkompimda Provinsi Bali dan Muspida Kabupaten/Kota se-Bali, para Asisten, staf ahli dan kepala SKPD di Lingkungan Pemprov Bali, Ketua KPU Provinsi Bali dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Panwaslu Provinsi Bali dan Ketua Panwaslu Kab/Kota se-Bali,  Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se-Bali, dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua Panitia yang juga Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sudana, M.Si, mengatakan, sebagai langkah awal dalam proses Pemilu Legislatif 2014, Pemerintah (Mendagri) dan KPU telah menyepakati jadwal penyerahan data kependudukan yang akan digunakan untuk daftar pemilih Pemilu 2014 yang mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. UU ini mengamanatkan bahwa DP4 sudah harus tersedia dan diserahkan oleh pemerintah kepada KPU paling lambat 14 (empat belas) bulan sebelum hari pemungutan suara.  Menindak lanjuti amanat tersebut, kata dia, disepakati bersama bahwa DP4 akan diserahkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara serentak pada Kamis, 7 Februari 2013. Dikatakan juga, akurasi data kependudukan merupakan salah satu indikator strategis bagi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2014, di samping merupakan komitmen bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2014 sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang aspiratif, berkualitas, dan bertanggung jawab. DP4 seluruh wilayah Provinsi Bali berjumlah 3.187.653 jiwa yang tersebar di 9 (sembilan) kabupaten/kota. Sementara dalam sambutan tertulis yang dibacakan Gubernur Made Mangku Pastika, Mendagri Gamawan Fauzi, mengatakan, penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dilaksanakan serentak di 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota seluruh Indonesia dilakukan oleh Mendagri kepada Ketua KPU RI, dari Gubernur kepada Ketua KPU Provinsi dan dari Bupati/Walikota kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota. Dikatakan, penyerahan DP4 tersebut merupakan bagian tahapan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu 2014, karena merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Penyusunan dan Pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) sampai menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). "DP4 yang akurat merupakan perwujudan akuntabilitas dan aktualisasi dari kewajiban dan tanggung jawab moral pemerintah dan pemerintah daerah untuk berperan dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilu dari waktu ke waktu secara konsisten, yang merupakan bagian dari proses penguatan dan pendalaman demmokrasi (deepening democracy), serta upaya mewujudkan tata pemerintahan presidensiil yang efektif dalam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga secara kondusif," kata Mendagri. Dijelaskan, upaya maksimal dari pemerintah dan pemerintah daerah dalam meningkatkan akurasi DP4, antara lain di satu pihak pemerintah melalui Mendagri meminta kepada para Bupati/Walikota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota sebanyak tiga kali untuk menyempurnakan/melengkapi Database Kependudukan Kabupaten/Kota dengan hasil pelayanan harian pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan tujuan agar semua tambahan dan pengurangan penduduk di suatu daerah akibat terjadinya LAMPID (Lahir, Mati, Pindah dan Datang) tercatat dalam Database Kependudukan. Di lain pihak, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melakukan pembersihan data ganda sebanyak empat kali dengan memanfaatkan SIAK dan hasil perekaman e-KTP, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri No: 470/3264/SJ tanggal 29 Agustus 2012 perihal Petunjuk Penyiapan Data Kependudukan Untuk Pemilu 2014. Dengan telah diserahkannya DP4 tersebut, apabila pihak KPU memerlukan bantuan dan fasilitasi dari pihak pemerintah dan pemerintah daerah, maka KPU harus mengajukan permintaan tertulis kepada pemerintah yang intinya berisi : waktu, jenis bantuan dan fasilitasi yang dibutuhkan. Acara penyerahan DP4 ditutup dengan doa bersama. (kpu)  

Pasangan Gede Winasa-Putu Sudiartana Daftar Terakhir

DENPASAR – Pada detik-detik menjelang ditutupnya pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Rabu (6/2), KPU Provinsi Bali menerima pendaftaran pasangan calon ketiga, yakni pasangan bakal calon Prof. Dr. drg. I Gede Winasa dan I Putu Sudiartana. Pasangan calon ini mengklaim dalam berkas pencalonannya diusung 28 partai politik (parpol). Winasa dan Sudiartana beserta para pendukungnya datang ke KPU Provinsi Bali sekitar pukul 15.00. Rombongan ini kemudian diterima Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, anggota KPU Provinsi Bali, dan Sekretaris KPU Provinsi Bali. Ikut mengawasi Ketua Panwaslu Bali, Made Wena. Dalam sambutannya, Ketua Tim Kampanye Pasangan Winasa-Sudiartana, yang juga Ketua DPD PPPI Provinsi Bali, I Wayan Sumardika, SH, mengatakan bahwa pendaftaran ini dilakukan dalam rangka turut mengambil peran dalam pelaksanaan Pilgub Bali 2013. Ia mengklaim partai yang mengusung ada 28 partai yang digagas oleh PPPI. Partai-partai pengusung tersebut adalah PPPI, PPRN, Barnas, PNI Merhaenisme, Pakar Pangan, PPIB, Partai Kedaulatan, PPD, PKB, PPI, PDP, PMB, PPDI, PDK, Republikan, Partai Pelopor, PPP, PDS, PBB, PBR, Partai Patriot, PKDI, PKNU, Partai Buruh, PKPB, Partai Merdeka, dan Partai Gerindra. Seperti diketahui ada tiga partai politik yang masuk dalam daftar pasangan calon Winasa-Sudiartana ini sudah menyatakan dukungan pada pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta. Ketiga partai tersebut adalah Partai Gerindra, PKPB, dan Pakar Pangan. Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Winariati, SP., mengatakan, bahwa berkas pendaftaran diterima dan akan diverifikasi administrasi terlebih dahulu, karena dalam peraturan KPU tidak diperkenankan satu partai mengusung dua calon. Sementara Ketua Panwaslu Bali, Made Wena, mengingatkan agar berhati-hati dalam menyampaikan partai pendukung/pengusung sehingga nantinya tidak ada partai yang mengusung dua calon. Ia berharap semoga tidak ada indikasi kecurangan karena bisa dipidanakan. Selesai menerima pendaftaran pasangan calon Winasa-Sudiartana, dilakukan pemukulan gong oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Lanang Perbawa, yang menandakan telah ditutupnya pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Bali dari partai politik atau gabungan partai politik. (kpu)

Jago PDIP Puspayoga-Sukrawan Daftar di Hari Terakhir

DENPASAR - PDI Perjuangan Bali akhirnya mendaftarkan jagoannya ke KPU Provinsi Bali untuk bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013. Pasangan calon yang didaftarkan adalah AA Ngurah Puspayoga – Dewa Nyoman Sukrawan. Diiringi pendukungnya dan dimeriahkan berbagai kesenian tradisional, pasangan calon ini berjalan kaki dari Sekretariat DPD PDI Perjuangan Bali menuju kantor KPU Provinsi Bali yang jaraknya cukup dekat. PDI Perjuangan Bali berhak mengajukan pasangan calon sendiri karena pada Pemilu 2009 memperoleh 24 kursi di DPRD Provinsi Bali atau memperoleh suara sah 740.366 suara. Pasangan calon Puspayoga-Dewa Sukrawan diantar langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, AA Oka Ratmadi, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Nyoman Adi Wiryatama, bupati/walikota asal PDI Perjuangan, pengurus DPD PDI Perjuangan Bali, serta simpatisan PDI Perjuangan. Juga tampak mengantar istri Puspayoga, Bintang Puspayoga. Sesuai rencana, sekitar pukul 10.00 WITA, pasangan calon Puspayoga-Sukrawan yang juga disingkat PAS ini berjalan dari Sekretariat DPD PDI Perjuangan Bali. Rombongan disambut berbagai atraksi budaya seperti Barong Sai, 16 sekaa gong beleganjur, Reog Ponorogo, penari baris, rebana, drum band dan pendukung yang telah menanti sejak pukul 09.00 wita di KPU Provinsi Bali. Selanjutnya, pasangan calon Puspayoga-Dewa Sukrawan bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, AA Oka Ratmadi, Sekretaris Adi Wiryatama dan beberapa pengurus PDI Perjuangan menuju ruang pendaftaran . Di ruang ini, pasangan calon dan para pendukungnya diterima Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, anggota KPU Provinsi, dan Sekretaris KPU Provinsi Putu Arya Gunawan dan jajarannya. Ketua KPU Provinsi Bali, Lanang Perbawa, memimpin langsung jalannya proses pendaftaran. Dalam sambutannya, Lanang Perbawa, mengucapkan terima kasih atas partisipasi PDI Perjuangan untuk ikut mensukseskan proses demokrasi ini. "Kami ucapkan selamat datang kepada bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pimpinan PDI Perjuangan, para pendukung di kantor KPU Provinsi Bali ini, dan semoga kita selalu sehat dan selalu dalam lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa," katanya. Lanang Perbawa juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi PDI Perjuangan untuk ikut mensukseskan proses demokrasi ini dengan ikut mendaftar sebagai bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pemilu yang akan dilaksanakan pada 15 Mei 2013 nanti. "Dan kami harap bakal pasangan calon dan parpol pengusung tetap menjaga Bali aman, damai dan demokratis sampai semua tahapan selesai," pinta Lanang Perbawa. Dikatakannya, karena kita semua memahami  bahwa dalam pelaksanaan demokrasi, ada dinamika yang berkembang yang merupakan bagian dari kualitas demokrasi itu sendiri. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk selalu menjaga keamanan Bali karena siapapun yang terpilih adalah wisnu nata raja untuk kemenangan dan kepentingan rakyat Bali. "Untuk itu mari kita jaga dan kawal bersama proses pemilukada di Bali ini. Kami juga berharap agar proses demokrasi yang akan dihelat di Provinsi Bali ini untuk tidak mencederai predikat Bali sebagai tujuan wisata dan tidak merusak Bali yang mempunyai nilai-nilai budaya luhur serta spiritual yang tinggi. Sehingga proses demokrasi ini bisa menjaga dan mengembangkan nilai-nilai yang luhur tersebut serta menjaga Bali yang kita cintai ini," seru Lanang Perbawa. Sementara AA Oka Ratmadi, dari Tim Kampanye Pasangan Puspayoga-Sukrawan mengatakan, PDI Perjuangan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran karena hari tersebut jatuh pada Buda Umanis yang merupakan "dewasa" atau hari yang baik. (kpu)

Bunyi Gong, Tandai Penutupan Pendaftaran Pasangan Calon

  DENPASAR – Bunyi gong yang dipukul Ketua KPU Provinis Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, menandai ditutupnya tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013. Pemukulan gong tersebut dilakukan tepat pada pukul 16.30, Rabu, 6 Februari 2013. Sebanyak tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang mendaftar ke KPU Provinsi Bali. Pasangan bakal calon yang pertama kali mendaftar adalah Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta. Pasangan ini mendaftar pada Sabtu, 2 Februari. Yang mendaftarkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta adalah Sembilan partai politik, dengan jumlah suara 44,26 persen. Kesembilan partai politik tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), PAN, PKPI, PNBK, PKPB dan Partai Gerindra. Pasangan bakal calon kedua yang mendaftar ke KPU Provinsi Bali adalah AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan. Pasangan ini didaftarkan PDI Perjuangan Rabu, 6 Februari. PDI Perjuangan mempunyai 24 kursi DPRD Bali atau 740.366 suara sah atau 40,94 persen pada Pemilu 2009. Sedangkan pasangan bakal calon ketiga yang mendaftar ke KPU Provinsi Bali adalah Prof. Dr. drg. I Gede Winasa-I Putu Sudiartana. Yang mendaftarkan pasangan bakal calon ini didaftarkan oleh 28 partai politik. Ke-28 partai politik tersebut adalah PPPI, PPRN, Barnas, PNI Merhaenisme,Pakar Pangan, PPIB, Partai Kedaulatan, PPD, PKB, PPI, PDP, PMB, PPDI, PDK, Republikan, Partai Pelopor, PPP, PDS, PBB, PBR, Partai Patriot, PKDI, PKNU, Partai Buruh, PKPB, Partai Merdeka, dan Partai Gerindra. Acara pendaftaran ketiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tersebut berlangsung tertib, aman dan lancar. Setelah pendaftaran, agenda selanjutnya adalah penelitian dan pemberitahuan hasil penelitian pemenuhan syarat calon dari tanggal 7 Februari sampai 27 Februari 2013.Pasangan bakal calon diberi kesempatan untuk melengkapi dan/atau memperbaiki surat pencalonan, syarat calon, dan/atau mengajukan calon baru (parpol/gabungan parpol) pada tanggal 28 Februari - 6 Maret 2013. (kpu)   No Kegiatan Periode 1 Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon 31  Jan s/d 1 Feb 2013 2 Pendaftaran Pasangan Calon 31  Jan s/d 6 Feb 2013 3 Penelitian dan pemberitahuan hasil penelitian pemenuhan syarat calon 7 Feb s/d 27 Feb 2013 4 Perbaikan 28  Feb s/d 6 Mrt 2013 5 Penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon 14 Mrt s/d 26 Mrt 2013 6 Pemberitahuan hasil penelitian 27 Maret 2013 7 Menerima hasil pemeriksaan kesehatan jasmani rohani 15 Mrt s/d 28 Mrt 2013 8 Pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat 29 Maret 2013 9 Penetapan, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon 30 s/d 31 Maret 2013