Berita Terkini

KPU Bali Melakukan Audiensi Dengan Bupati Kabupaten Karangasem

KPU Bali bersama KPU Kabupaten Karangasem menyelenggarakan audiensi persiapan Pemilukada tahun 2015 di Kabupaten Karangasem pada hari Senin, 12 Januari 2015. Dalam pertemuan ini Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Wiarsa Raka Sandi, S.T, menyampaikan terimakasih karena Pemilu tahun 2014 telah berjalan dengan baik dan berharap pada tahun 2015 ini Pemilukada Kabupaten Karangasem dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Pada pertemuan tersebut rombongan KPU Bali diterima oleh Bupati Karangasem dan Ketua DPRD Karangasem. Dalam pertemuan tersebut Bupati Karangasem menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Bali serta menyatakan kesanggupan untuk menyiapkan dana yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Karangasem tahun 2015. Pertemuan ini adalah salah satu bentuk kerjasama dan koordinasi KPU Bali selaku penyelenggara dengan Pemerintah Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilukada, agar dapat berlangsung sesuai dengan harapan kita bersama.

KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Intern

Pada hari Jumat, tanggal 9 Januari 2015 bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali diadakan rapat koordinasi internal. Acara ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris dan Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali. Dalam pelaksanaan rapat tersebut diadakan sosialisasi rancangan keputusan yang dibuat oleh KPU Bali terkait pelaksanaan absensi sidik jari. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST berharap sistem absensi ini dengan penuh kesadaran diikuti oleh seluruh Anggota KPU dan Pejabat serta Staf Sekretariat di lingkungan KPU Provinsi Bali. Kedepan diharapkan juga akan diterapkan ditingkat KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam rapat itu dibahas juga mengenai pengaturan divisi di KPU Provinsi Bali untuk memaksimalkan tugas masing-masing divisi. Adapun divisi tersebut antara lain : Divisi Hukum dan Pengawasan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST; Divisi Perencanan, Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi oleh Dr. I Wayan Jondra; Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia oleh Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos, M.Si; Hubungan Masyarakat, Data Pemilih, dan Hubungan Antar Lembaga oleh Dra. Kadek Wirati, MH; Teknis Penyelenggaraan Pemilu oleh Ni Putu Winariati, SP.  Hal ini dalam rangka persiapan supervisi terkait dengan akan diselenggarakannya Pemilukada Kabupaten/Kota tahun 2015 oleh KPU Bali. Demikian hasil rapat tersebut dengan harapan koordinasi antar divisi dapat bersinergi dengan baik, sehingga pada tahun 2015 KPU Provinsi Bali akan senantiasa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan Pemilu dengan lebih baik lagi.

KPU Bali Rancang Petunjuk Teknis Absensi Sidik Jari

Meskipun pelaksanaan pemilukada 2015 masih menunngu kepastian hukum sebagai landasan pelaksanaan Pemilukada 2015. KPU Provinsi Bali tetap melaksanakan kegiatan Kesekretariatan, penerapan disiplin pegawai di lingkungan KPU Provinsi Bali khususnya menyempurnakan petujuk teknis mengenai absensi sidik jari yang akan digunakan sebagai salah satu parameter penerapan disiplin pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. Petujuk Teknis tersebut dipergunakan  untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkungan KPU Provinsi Bali, di dalam petunjuk teknis tersebut terdapat berbagai macam aturan yang harus dipatuhi oleh pegawai KPU Provinsi Bali. Petujuk Teknis absensi sidik jari adalah tindak lanjut dari Surat Edaran KPU Nomor 1999/KPU/XII/2014 tentang penetapan hari kerja dan jam kerja serta Peraturan KPU Nomor 56 Tahun 2009 berlaku bagi seluruh pegawai, baik pada jajaran Komisioner dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali, demi kebaikan bersama dan demi mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan dan Layanan Publik di lingkungan KPU Provinsi Bali.

KPU Bali Selenggarakan Rapat Koordinasi dengan Sekretariat KPU Provinsi Bali

Di awal tahun 2015, KPU Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Provinsi Bali. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 7 januari 2014 ini memiliki tujuan untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan serta mempersiapkan kegiatan yang akan datang, agar segenap jajaran KPU Provinsi Bali lebih matang untuk menjalankan tugas dan kewajiban pada tahun 2015. Dalam arahannya, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi menyampaikan, seluruh jajaran KPU Provinsi Bali agar tetap memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat menyongsong Pemilukada tahun 2015

KPU Bali Selenggarakan Piodalan di Pura Kantor KPU

Bertepatan dengan Purnama Sasih Kapitu yang jatuh pada hari Senin, tanggal 5 bulan januari tahun 2015, segenap jajaran KPU Provinsi Bali melaksanakan upacara piodalan di Pura Kantor KPU Provinsi Bali, dihadiri oleh Ketua, Anggota beserta segenap jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali, sehari sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan ngayah oleh segenap Jajaran KPU Provinsi Bali. Upacara piodalan dipuput oleh Ida Pedanda dari Grya Bindu Denpasar, Persembahyangan bersama diikuti oleh segenap jajaran KPU, Sekretariat KPU Provinsi Bali, dan KPU serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.   Upacara piodalan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Mapolda Bali, Bawaslu Bali, PHDI Bali, MUDP, FKUB, BKD Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Satpol PP, KPID Bali, KI Bali,  Perwakilan Partai Politik yang ada di Bali, serta wartawan media cetak dan elektronik.   Pada sesi acara persembahyangan bersama, Ketua KPU Provinsi Bali (Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi) menyampaikan terima kasih kepada Segenap masyarakat Bali serta jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali karena pada tahun 2014 Pemilu sudah berjalan dengan baik, untuk pilkada 2015 ini beliau mengajak semua pihak untuk berdoa agar aturan hukum yang akan dipergunakan sebagai landasan pelaksanaan pilkada segera dapat diselesaikan, sehingga penyelenggaraan Pilkada 2015 dapat berjalan dengan baik.   Disela sela kegiatan tersebut, Ketua PHDI Bali  menyampaikan dharma wacana (siraman rohani) kepada para pemedek, beliau menyampaikan dharmaning agama dan dharmaning negara.

2015 KPU Bali Terapkan Absen Bebasis Sidik Jari

Menindaklanjuti Surat Edaran KPU Nomor 1999/KPU/XII/2014 tentang penetapan hari kerja dan jam kerja serta Peraturan KPU Nomor 56 Tahun 2009, KPU Provinsi Bali memberlakukan absen bebasis sidik jari yang akan dilaksanakan mulai awal Tahun 2015. Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Raka Sandi mengatakan hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh Anggota serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali dan berharap dengan diterapkannya absen sidik jari ini dapat meningkatkan kinerja pegawai terutama dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada mendatang.

🔊 Putar Suara