Berita Terkini

Terlambat, KPU Bali Tolak Berkas Winasa-Sudiartana

Tahapan Melengkapi Berkas Bakal Cagub/cawagub Ditutup. Terlambat, KPU Bali Tolak Berkas Winasa-Sudiartana DENPASAR – Tahapan melengkapi berkas syarat pencalonan dan syarat calon bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 15 Mei mendatang berakhir pada pukul 15.30 wita, Rabu, 6 Maret 2013. Pasangan bakal calon I Gede Winasa-Putu Sudiartana yang gagal melengkapi berkas hingga jam yang telah ditentukan. Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dan anggota KPU Bali lainnya beserta staf menunggu hingga detik-detik terakhir penutupan tahapan tersebut. Namun, Tim Pemenangan Pasangan Winasa-Sudiartana baru dapat menyerahkan berkas bakal calon wakil gubernur Putu Sudiartana. Selang beberapa lama setelah lonceng berakhirnya jam kerja dibunyikan, baru ada utusan dari Tim Pemenangan Pasangan Winasa-Sudiartana (Widi) bernama Wawan datang. Ia bermaksud menyerahkan berkas untuk melengkapi syarat pencalonan dan syarat calon. Namun, Ketua KPU Provinsi Bali, Lanang Perbawa menolak menerima berkas yang dibawa Wawan. "Ini sudah lewat batas waktu. Sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa hari ini (kemarin) batas waktu terakhir melengkapi berkas dan  kami tunggu sampai pukul 15.30wita. Kalau keberatan silahkan saja, karena kami sudah memberi  waktu lama untuk melengkapi berkas. Itu tidak bisa ditawar lagi. Kami tidak mau dibilang tidak konsisten,"kata Lanang Perbawa. Utusan Tim Pemenangan Widi ngotot ingin menyerahkan. Menurutnya, dirinya diutus untuk melengkapi berkas pasangan Widi. "Kalau memang ditolak silahkan hubungi Ketua Tim Sukses kami. Saya cuma diminta tolong membawa berkas. Semua berkas pencalonan cagub sudah kami bawa lengkap, bahkan dengan soft copy, hasil scanner, CD," katanya. Namun, Lanang Perbawa menegaskan, keputusan KPU menolak berkas Winasa sudah mutlak karena sudah menjadi kesepakatan bersama batas akhir penyetoran berkas adalah 6 Maret, pukul 15.30. "Kami sudah berkali-kali mensosialisasikan masalah batas waktu di hadapan pasangan calon. Bahkan ada waktu melengkapi berkas selama sebulan dari 6 Februari hingga 6 Maret, mestinya waktu itu dimanfaatkan dengan baik," jelas Lanang Perbawa. Sementara untuk pasangan bakal calon Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta dan pasangan bakal calon AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan sudah lengkap berkasnya. KPU Provinsi Bali tinggal melakukan verifikasi faktual atas berkas-berkas tersebut. "Kamijuga masih menerima masukan dari masyarakat terkait uji publik baik tentang data pribadi dan data yang ada di dalam berkasnya. Apa yang menjadi masukan dari publik juga akan diperiksa lebih lanjut. Namun apa yang menjadi laporan oleh masyarakat itu harus memberi data dan fakta," katanya. Hasil verifikasi atau penelitian berkas tersebut akan diumumkan KPU Provinsi Bali pada 29 Maret 2013, pasangan bakal mana yang memenuhi syarat. Sementara penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali akan dilaksanakan pada 30-31 Maret. (*)

KPU Bali Serahkan Hasil Verifikasi Syarat Calon Gubernur

DENPASAR - KPU Provinsi Bali, Rabu (27/2) kemarin, menyerahkan hasil verifikasi berkas pencalonan dan berkas calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 15 Mei 2013. Dari ketiga pasangan bakal calon, belum ada yang lengkap semuanya. Sementara Tim Pemenangan Bakal Calon I Gede Winasa-Putu Sudiartana yakin bisa memperbaiki dan melengkapi berkas pencalonan sebelum batas batas waktu yang ditentukan. Acara penyerahan berkas pencalonan dan berkas calon dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa. Ia didampingi Ketua Pokja Pencalonan, Ni Putu Ayu Winariati, anggota KPU Provinsi lainnya, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandii, Gayatri, dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan. Acara juga dihadiri tim pemenangan ketiga pasangan bakal cagub/cawagub seperti Wayan Sutena dari pasangan AA Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS), Komang Purnama dari pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta), dan Wayan Sumardika dari pasangan I Gede Winasa-Putu Sudiartana (Widi). Menurut Lanang Perbawa, setelah berkas pencalonan dan syarat calon diserahkan, masing-masing tim pemenangan diberikan kesempatan melengkapi dari 28 Februari hingga 6 Maret 2013. "Tanggal 6 Maret adalah batas akhir perbaikan berkas calon. Kami tunggu hingga pukul 15.30 wita," tegasnya. Dikatakan, pada tanggal 6 Maret tersebut akan kelihatan, berkas persyaratan pencalonan dan calon tidak lengkap, otomatis gugur. "Namun, kami tidak melaksanakan tahapan bahwa pengumuman pasangan calon memenuhi syarat dilaksanakan pada 29 Maret," ujarnya. Dikatakan Lanang Perbawa, untuk partai politik yang mencalonkan PAS, yakni PDI Perjuangan sudah tidak ada masalah. Sedangkan dari sembilan partai politik yang mengusung Pasti-Kerta, hanya satu yang masih bermasalah. KPU Bali, kata dia, masih harus melakukan pendalaman terhadap Pakar Pangan. "Karena masih ada sengketa di internal Pakar Pangan," tandasnya. Meskipun satu parpol bermasalah, tetapi dengan delapan parpol, pasangan bakal calon Pasti-Kerta sudah memenuhi syarat. Untuk 28 partai politik pengusung pasangan bakal calon Widi, baru enam parpol yang menyerahkan dokumennya ke KPU Provinsi Bali. "Namun, kami masih melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut," kata Lanang Perbawa. Ketua Tim Pemenangan Pasangan Widi, Wayan Sumardika, meminta semua pihak termasuk KPU Bali sabar. Menurutnya, sampai batas waktu yang ditentukan pihaknya akan melengkapi dan memperbaiki berkas-berkas yang dibutuhkan. Dikatakan, seperti halnya ketika mendaftar yang membuat kejutan, pihaknya juga akan membuat kejutan. "Kami sedang berupaya memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Sebab,dengan jumlah parpol pengusung yang banyak tentu membutuhkan waktu yang agak lama," jelasnya. Anggota KPU Provinsi Bali, Dewa Raka Sandi, meminta Tim Pemenangan Paket Widi untuk menyerahkan alamat kantor dan nomor telepon DPP dan DPD partai politik pengusung. "Ini untuk memudahkan kami koordinasi ketika melakukan verifikasi faktual," katanya. Permintaan tersebut disanggupi Sumardika yang akan segera memberikan data alamat kantor dan nomor telpon partai politik yang mengusung paket Widi kepada KPU Provinsi. "Kami yakin bisa melengkapi berkas persyaratan," katanya. Sementara soal tes kesehatan bagi pasangan bakal calon, menurut Lanang Perbawa, akan dilaksanakan setelah hari raya Nyepi. "Kami sudah koordinasi IDI, pelaksanaan tes kesehatan akan dilaksanakan pada 14, 15, dan 16 Maret. Jadi setelah Nyepi. "Nanti kami akan mengirimkan surat secara resmi kepada tiga pasangan bakal calon," jelasnya. Sementara Ketua Pokja Pencalonan, Ayu Winariati, juga meminta tim dari ketiga pasangan calon untuk melengkapi surat bukti bahwa pasangan calon sudah melaporkan daftar kekayaannya ke KPK. (kpu)

Sosialisasikan Kampanye Pemilu, KPU Klungkung Undang Partai Politik Peserta Pemilu 2014

Semarapura, Untuk kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum KPU Kabupaten Klungkung adakan rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum (Kamis, 21 Pebruari 2013). Dalam kesempatan tersebut Divisi yang menangani Kampanye KPU Kabupaten Klungkung Drs. I Dewa Gde Oka Subawa didampingi Divisi Sosialisasi I Made Kariada, SE menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Klungkung akan melaksanakan tiga perhelatan pemilu yaitu : Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali (masa kampanye dari tanggal 28 April s/d 11 Mei 2013), Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Klungkung (masa kampanye 6 s/d 20 Agustus 2013) dan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD (masa kampanye 11 Januari 2013 s/d 5 April 2014). Dewa Oka Subawa juga memaparkan mengenai pemasangan alat peraga dimana pelaksanaanya harus tidak mengganggu ketertiban umum, tidak dipasang di patung, monument,tempat ibadah, kantor pemerintah dan taman kota, memperhatikan keindahan dan ramah lingkungan. Untuk spanduk agar jangan dipasang melintang di seputaran Jalan Gajah Mada, Jalan Puputan, Jalan Untung Surapati dan Jalan Dipenogoro.              Pihaknya juga berharap kepada partai politik dalam melaksanakan kampanye tanpa adanya kekerasan, melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat dan mematuhi peraturan perundang – undangan serta peraturan KPU mengenai kampanye. KPU Klungkung dalam kesempatan tersebut juga mensosialisasikan mengenai Kesepakatan Kampanye Damai yang telah ditanda tangani oleh partai politik, pimpinan daerah dan instansi terkait. Kesepakatan Bersama Kampanye Damai Pemilu DPR, DPD dan DPRD di Kabupaten Klungkung Tahun 2014 tersebut yaitu : Peserta Pemilu dalam kampanye tetap mematuhi aturan perundang – undangan yang berlaku, dan tetap menjaga prinsip efesien, ramah lingkungan, akuntabel, non diskriminasi, dan tanpa kekerasan Dalam kampanye dan memasang alat peraga peserta pemilu tetap menjaga estetika (keindahan), etika, kebersihan, edukatif, dan kedamaian di Kabupaten Klungkung Pemasangan alat peraga untuk Pemilu DPR, DPD, DPRD disesuaikan dengan zone/area yang sudah ditentukan dimasing – masing wilayah Kabupaten Klungkung Sebelum pemasangan alat peraga kampanye harus berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang mengurusi perijinan dan dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Klungkung, dan selanjutnya yang bertanggungjawab atas alat tersebut adalah pelaksana kampanye dan Partai Politik yang bersangkutan yang ada di Tingkat Kabupaten Klungkung Dalam rangka penegakan hukum kampanye dan pemasangan alat peraga KPU Kabupaten Klungkung berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Klungkung, Kapolres Klungkung, Dandim 1610 Klungkung, dan Pemda Kabupaten Klungkung, hal yang sama juga dilakukan ditingkat kecamatan, desa/kelurahan KPU Kabupaten Klungkung berwenang memerintahkan peserta pemilu yang tidak memenuhi ketentuan untuk mencabut atau memindahkan alat peraga tersebut Panwaslu Kabupaten Klungkung, Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dan aparat keamanan berwenang mencabut atau memindahkan tanpa harus memberitahukan kepada peserta pemilu, apabila batas waktu peringatan tertulis oleh KPU Kabupaten Klungkung tidak ditindaklanjuti   Kesepakatan bersama ini ditanda tangani oleh Pimpinan Partai Politik dan Diketahui oleh Panwaslu Kabupaten Klungkung, KPU Kabupaten Klungkung, Polres, Kejari, Pengadilan Negeri, Komandan Kodim 1610 dan Bupati Klungkung. (KPU Klungkung)

KPU Klungkung Mantapkan PPK, PPS Dengan Sosialisasi dan Bimtek

Semarapura - Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang paling mendukung dalam Pemilihan Umum, begitu juga dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali, karena Pemilih yang terdaftar akan menentukan dalam penggunaan hak suara dan pengadaan logistik. Untuk hal tersebut KPU Kabupaten Klungkung adakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se Kabupaten Klungkung. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Parwatha yang sekaligus Pokja yang menangani Pemilih memberikan pelatihan dan tata cara pendataan dan pemutakhiran data pemilih ditingkat desa dan TPS oleh PPS yang dibantu Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).             Pihaknya menyatakan Bimbingan teknis sangat diperlukan karena pemutakhiran data pemilih saat ini berbasis IT dan aplikasi maka dari itu pengetahuan dibidang teknologi informasi (pengoperasian melalui komputer/aplikasi) sangat dibutuhkan oleh PPS dan operator komputer di tingkat Kecamatan dan Desa. Maka dari itu keseriusan dari Petugas sangat penting guna menunjang akuratnya data dan keberhasilan program yang telah ditentukan. Maka dari itu kesempatan yang baik ini jangan disia – siakan, ikuti dengan baik penjelasan dari KPU Klungkung dan instruktur IT, pihaknya yakin semua akan berjalan lancar. Anak Agung Gde Parwatha juga menghimbau kepada PPK, PPS dan petugas pemutakhiran data pemilih serta operator jika menemui permasalahan atau kesulitan segera berkoordinasi ke KPU Kabupaten Klungkung secara proaktif, ini untuk kelancaran tugas kita bersama, jangan segan – segan, KPU Klungkung selalu siap jika diperlukan kapanpun dan dimanapun tegasnya dalam kesempatan tersebut.             Adapun jadual yang telah diprogramkan oleh KPU Kabupaten Klungkung untuk sosialisasi dan Bimbingan teknis tersebut dan mobil keliling pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yaitu pada pengumuman DPS. KPU Kabupaten Klungkung melalui PPS mensosailisasikan DPS kepada masyarat dengan menempelnya di Balai Banjar atau TPS akan berada. Selain itu KPU Kabupaten Klungkung lebih proaktif dalam menghimbau masyarakat agar sadar melihat DPS dan jika belum terdaftar agar melaporkan dirinya atau keluarga kepada PPS ataupun PPDP di Kantor Desa/Kelurahan masing – masing. Hal ini dilakukan dengan sistem himbauan sosialisasi mobil keliling dari desa kedesa dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Klungkung. Selain itu KPU Kabupaten Klungkung juga melaksanakan sosialisasi dengan pemasangan poster dan penyebaran brosur, leaflet di tempat – tempat strategis seperti Pasar, Dinas/Instansi, Bale Banjar, Terminal dan lainnya. (KPU Klungkung)

Ketua KPU: Pilgub Bukan Hanya untuk Bali, Tapi untuk Dunia

DENPASAR - Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013 bukan hanya untuk Bali, tetapi juga untuk dunia. "Pilgub Bali ini bukan hanya untuk Bali, tetapi untuk dunia. Kita harus jaga agar pilgub Bali aman dan pariwisata berkembang baik," kata Husni saat berbicara dalam acara sosialisasi kesiapan penyelenggaran Pilgub Bali 2013 yang dilaksanakan KPU Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Renon, Jumat (15/2). Acara itu sendiri dimaksudkan untuk mengkoordinasikan dengan semua pihak terkait, menyamakan persepsi kepada seluruh stakeholder tentang kesiapan penyelenggaraan Pilgub Bali 2013. Sosialisasi tersebut  menghadirkan Ketua KPU Husni Kamil Manik, Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Alit Widana, Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesa, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dan Ketua Panwaslu Bali  Made Wena. Acara sosialisasi ini mengundang segenap stakeholder Pangdam IX Udayana, Ketua DPRD Bali, semua ketua komisi di DPRD Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, pimpinan SKPD di lingkungan Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU se-Bali, Ketua MUDP, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) se-Bali, Ketua FKUB, Ketua IDI Bali. Juga diundang Ketua dan Sekretaris Tim Kampanye Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, ketua dan sekretaris partai politik, akademisi, LSM dan wartawan. Ketua KPU Husni Kamil Manik juga mengingatkan agar jajaran anggota KPU di Bali tidak boleh mempunyai aksi untuk memenangkan salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013 nanti. KPU juga tidak boleh menunjukkan sikap, tindakan, kebijakan yang menghambat satu pasangan calon dan memudahkan pasangan calon lain. "Kalau ada KPU begitu Panwaslu bisa langsung menyemprit," tegas Husni saat menjadi pembicara dalam acara sosialisasi kesiapan penyelenggaraan Pilgub Bali 2013 yang digelar KPU Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Renon, Jumat (15/2) kemarin. Husni juga menegaskan, KPU di Bali harus menekankan pelayanan, supervisi pada peserta pemilu dan tegas pada pemberlakuan aturan yang ada. Ketika peserta ingin informasi harus diberikan, tapi kalau ada yang melanggar aturan siapapun dia, incumbent atau tidak, harus ditindak tegas. Husni Kamil Manik  mengatakan, Pemilukada langsung adalah jalan memilih pemimpin yang merakyat. Pemimpin dan rakyat, kata dia, harus menyatu. "Kita sangat rindu dengan pemimpin yang bergerak bersama rakyat. Pemimpin harus sering blusukan (turun ke bawah) dan menghasilkan kerja nyata," ujarnya. Menurut Ketua KPU asal Sumatera Barat ini menekankan, dalam Pemilukada beberapa hal perlu dicermati, yakni proses pencalonan, pemungutan, penghitungan suara hingga penetapan pencalonan terpilih. Dalam pemungutan suara Pemilukada, seperti halnya pada Pemilu presiden dan Pemilu legislatif, suatu hal penting yang perlu diselamatkan formulir sakti, yakni formulir C1. Formulir ini berfungsi seperti chip di HP atau komputer. Di dalamnya banyak informasi penting misalnya informasi menyangkut berapa banyak pemilih di TPS, informasi berapa banyak surat suara suara yang dikirim, berapa surat suara terpakai yang sah atau tidak. Sementara Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, menjelaskan tahapan yang sudah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali. Menurutnya, KPU Provinsi Bali siap melaksanakan Pilgub Bali 2013. Kesiapan yang sama ditegaskan Ketua Panwaslu Bali, Made Wena. Ia meminta agar semua pihak mematuhi aturan Pilgub yang ada. (kpu)

Polda Bali Siap Amankan Pilgub Bali

7.500 Personil Disiagakan DENPASAR – Polda Bali menyatakan siap mengamankan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013. Sebanyak 7.500 personil disiagakan. Polda Bali juga di-back up TNI, Linmas, dan masyarakat lewat pam swakarsa. Hal itu disampaikan Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Alit Widana, saat menjadi pembicara dalam acara sosialisasi kesiapan penyelenggaraan Pilgub Bali 2013 yang digelar KPU Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Renon, Denpasar, Jumat (15/2). Alit Windana juga menyatakan dalam situasi normal, Polda Bali akan menerjunkan 7.500 personil untuk disiagakan. Jumlah itu akan ditambah menyesuaikan kondisi peningkatan ancaman gangguan keamanan. "Polda Bali sudah siap mengamankan pilkada dan kami mengimbau semua aktif berpartisipasi," tegasnya. Ia memaparkan, Polda Bali akan melakukan pengamanan terhadap para pasangan calon pilgub dengan pengamanan melekat selama 24 jam menggunakan personil bersenjata lengkap. "Itu nanti akan menjadi semacam bodyguard bagi pasangan calon," jelasnya. Selain itu, kata dia, Ketua dan jajaran KPU Provinsi Bali juga diamankan. "Seluruh masyarakat yang ikut kampanye, saat masa tenang dan perhitungan suara juga  kami amankan," tandasnya. Selain mengamankan orang, pihaknya juga melakukan pengamanan ketat menyangkut pencetakan, distribusi, dan pembagian kartu serta kotak suara. "Demikian juga saat pelipatan kartu suara akan kami amankan penuh," katanya. Tidak hanya itu, lokasi kegiatan kampaye dilaksanakan dari start, rute dan finish akan dijaga ketat. "Aparat kami akan bersiaga penuh di lokasi kampanye," ujarnya. Untuk melakukan seluruh pengamanan itu, dalam situasi normal Polda Bali akan mengerahkan 7.500 personil. Kalau ancaman keamanan meningkat akan ditambah menjadi 12 ribu personil. Kalau situasi makin genting, Polda akan dibantu personil  Mabes Polri sebanyak-banyaknya. "Tetapi kami berharapkan kondisi kemanan kondusif sehingga tidak perlu mengerahkan pasukan dalam jumlah besar," katanya. Alit Widana mengatakan, harus ada kerja sama Polda sebagai penanggung jawab dan instansi terkait serta masyarakat. "Kalau ada informasi gangguan keamanan agar cepat disampaikan agar bisa segera  kami tindak lanjuti guna meminimalisir masalah sehingga Pilkada aman, lancar, tertib dan terkendali," pintanya. Guna memantapkan pengamanan Pilgub, Polda Bali juga sudah mengecek kesiapan polres, dalmas, serta peralatan yang ada. "Kami juga akan  melakukan latihan di masing-masing polres untuk pengamanan Pilgub dengan simulasi penanganan situasi dari situasi damai, ribut, hingga anarkis bahkan hingga situasi penjarahan dan chaos sekalipus. Pemusatan latihan akan dilakukan awal Maret di Gianyar dengan melibatkan  dalmas, reserse, intel, Brimob," paparnya. Sementara Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesa, mengingatkan Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk tidak menggiring bendesa adat (pakraman) mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub Bali 2013. "Bendesa kami jangan digiring agar memilih salah satu calon secara langsung," tegasnya.  Suwena menyatakan, siap menyukseskan Pilgub Bali. Ia juga menghimbau tim pemenangan pasangan calon tidak memasang baliho tanpa izin bendesa adat. "Setiap pemasangan baliho harus memberitahukan bendesa. Itu amanat Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Desa Pakraman," katanya. (kpu)