Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilu 2014

Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan logistik, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2014 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Amaroossa, Nusa Dua pada tanggal 22-24 September 2014 tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris beserta jajaran pejabat Sekretariat KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari 4 orang dari KPU Provinsi dan 4 orang dari masing-masing KPU Kabupaten/kota se-Bali dengan menghadirkan Narasumber dari Biro Logistik Setjen KPU RI, Bapak Hery Susila Prabawa. Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya meminta agar logistik eks Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dikelola sebagai persiapan menghadapi Pemilu Kepala Daerah yang akan dilaksanakan oleh 6 (enam) KPU Kabupaten/Kota pada tahun 2015 mendatang. Koordinasi antara Komisioner dan Sekretariat KPU juga harus ditingkatkan terutama didalam proses pengadaan logistik. Dalam pelaksanaan pengadaan logistik juga diminta untuk tetap menjaga transparansi, akuntabilitas serta ketapatan jumlah dan waktu didalam pengadaan. Raka Sandi juga berharap, dengan rapat koordinasi ini dapat memperbaiki kinerja pengelolaan logistik pemilu baik pada tahap perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian kedepan lebih baik.

Rapat Kerja Rekonsiliasi Anggaran Pemilu Tahun 2014

Dalam rangka mengevaluasi Pelaksanaan Anggaran serta mengetahui Serapan Anggaran Tahapan Pemilu Tahun 2014, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Kerja Rekonsiliasi Anggaran Pemilu Tahun 2014 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat Kerja yang dilaksanakan di Hotel Harris Jimbaran pada tanggal 18 September 2014 sampai dengan 20 September 2014 tersebut dihadiri oleh Aggota KPU RI Arif Budiman, Anggota, Sekretaris beserta jajaran pejabat Sekretariat KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari 3 (tiga) orang dari KPU Provinsi dan 3 (orang) dari masing-masing KPU Kabupaten/kota se-Bali dengan menghadirkan Narasumber dari Biro Perencanaan dan Data Setjen KPU RI. Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Wayan Jondra mengatakan dengan dilaksanakannya rapat kerja ini, diharapakan dapat menginventarisasi permasalahan dalam merealisasikan anggaran untuk mendukung tahapan pemilu sesuai dengan jadwal dan tahapan. Sehingga apabila terdapat sisa alokasi anggaran atau dengan kata lain ada efisiensi akan menjadi masukan dalam menyusun Rencana Anggaran Pemilu 5 (lima) tahun kedepan. Raka Sandi juga berharap kepada seluruh peserta raker agar benar - benar dapat merencanakan Rencana Kerja Tahun 2015 dengan sebaik - baiknya sehingga apa yang menjadi program atau perencanaan lembaga kedepan dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Senam bersama peringati Haornas

Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang jatuh pada tanggal 9 September 2014, KPU Provinsi Bali melaksanakan senam bersama pada hari Jumat, 12 September 2014. Senam yang diikuti juga oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota tersebut mendatangkan 2 (dua) instruktur. Senam yang berlangsung kurang lebih selama 1(satu) jam tersebut selain ditujukan untuk memperingati Haornas, juga bertujuan untuk menjaga kondisi fisik seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum agar selalu dalam keadaan yang sehat dalam melaksanakan dan mengawal pelaksanaan Pemilu.

Akan Gelar Pemilukada Serentak, KPU BALI Diskusi dengan Pusat

Jakarta, kpu.go.id- Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota Bali mendatangi KPU RI untuk melakukan koordinasi mengenai pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2015 yang akan digelar serentak di lima Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Senin (8/9). Lima Kabupaten/Kota yang rencananya akan menggelar Pemilukada secara serentak antara lain Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, dan Karangasem. Komisioner KPU RI, Juri Ardiantoro, yang memimpin jalannya rapat, menyetujui dan menyambut baik jika KPU Daerah akan menyelenggarakan Pemilukada secara serentak. “Jika di satu provinsi dapat disatukan akan jauh lebih baik, berkaitan dengan tahapan, kami setuju jika dilakukan secara bersama-sama,” tuturnya. KPU berharap, jika dilaksanakan secara serentak, proses Pemilukada dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, yang hadir dalam rapat, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengenai pelaksanaan Pemilukada yang akan berlangsung serentak di lima kabupaten/kota tersebut. “Kami di daerah dan di provinsi sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mengenai penyelenggaraan Pemilukada yang akan digelar serentak,” ujar Sandi. Dari hasil koordinasi tersebut, KPU Provinsi Bali rencananya akan menyelenggarakan Pemilukada pada 19 Mei 2015. Tanggal tersebut ditentukan karena masa jabatan Bupati Karangasem akan habis pada 21 Juli 2015. Menurut Juri, dua bulan penyelenggaraan tahapan pemilu adalah jangka waktu yang ideal. “Memang ada risiko, tetapi waktu tersebut adalah waktu yang ideal untuk melaksanakan pemilu, sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan sebelumnya,” jelas Dia. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Komisioner KPU RI yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyebutkan, ada empat hal penting yang perlu dipersiapkan secara matang oleh penyelenggara pemilu. “Perlu dipersiapkan empat hal penting dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu budget, regulasi, rancangan tahapan dan SDM (Sumber Daya Manusia),” jelasnya. Menurutnya, KPU Daerah perlu menyusun anggaran yang baik, sekaligus jeli mempertimbangkan hal-hal yang muncul di luar konteks KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. “Perlu diperhatikan juga mengenai kejadian-kejadian yang muncul di luar konteks KPU, seperti Pemungutan Suara Ulang, dan gugatan PHPU,” lanjut Ferry. Mengenai RUU Pilkada yang saat ini sedang digarap oleh DPR, Juri menjelaskan kepada KPU Provinsi dan semua jajaran untuk tetap mempersiapkan semua tahapan Pemilukada sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang saat ini berlaku. “Apapun keputusan DPR, kita ikuti saja perkembangannya. Sepanjang belum ada peraturan, kita persiapkan saja setiap tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini,” tandas Juri. Mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta tersebut mengingatkan kepada Ketua dan Anggota KPU Bali untuk tidak terpengaruh dengan dinamika yang sedang terjadi di Badan Legisatif tersebut. “KPU secara kelembagaan tidak pada tempatnya untuk turut andil dalam penyusunan peraturan tersebut, lebih baik kita (KPU) melakukan diskusi intensif dengan lembaga negara terkait mengenai persiapan dan penyusunan format penyelenggaraan pemilukada yang baik, transparan dan sesuai dengan oeraturan yang berlaku,” tegasnya. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

55 Angota DPRD Provinsi Bali dilantik

Sebanyak 55 anggota DPRD Bali masa bakti 2014-2019 dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Bali pada hari Senin, 1 September 2014. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi tersebut dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi Bali bersama jajaran, Ketua Bawaslu Bali, Pimpinan Parpol, serta para keluarga Anggota DPRD Provinsi Bali. Dari 55 Anggota DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 yang dilantik, 23 orang di antaranya merupakan wajah baru. Sedangkan 32 lainnya merupakan Anggota lama. Sebelum Pengucapan sumpah janji, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51-3358 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian anggota DPRD Bali periode 2009-2014 yang dilanjutkan dengan pembacaan keputusan menteri dalam negeri RI atas nama Presiden tentang peresmian pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2014-2019.

Empat Pejabat Eselon IV KPU Buleleng Dilantik

Empat orang pejabat struktural eselon IV dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng dilantik pada hari Kamis, 28 Agustus 2014. Acara pengambilan sumpah janji yang dilaksanakan di Rangon Sunset Hotel Singaraja tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala BKD Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Ketut Aryawan, S.STP, Luh Gede Eka Wahyuni, SH, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP, MH dan I Made Ardana, S.Kom merupakan keempat pejabat yang dilantik oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan berdasarkan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Balinomor: 2980/Kpts/Kpu-prov-016/VIII/2014tentangpemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural eselon iv di lingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng. Pada Jabatan Kepala Sub Bagian Hukum, Luh Gede Eka Wahyuni menggantikan Ketut Suwarmawan, S.STP, MM yang telah dimutasi ke Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sedangkan untuk Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas I Made Ardana, S.Kom menggatikan I Nyoman Riang Pustaka, Sip yang juga dimutasi ke Pemerintah Kabupaten Buleleng. Untuk Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dijabat oleh Ketut Aryawan, S.STP dan Kepala Sub Bagian Progrm dan Data dijabat oleh Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP. Arya Gunawan dalam sambutannya berharap  kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap Lembaga dengan cara bekerja keras dan segera beradaptasi dengan tugas dan ritme pekerjaan yang ada di depan, sehingga apa yang menjadi tujuan lembaga ini dapa tercapai sesuai tujuan “tunjukkanlah loyalitas saudara baik kepada pimpinan maupun kepada lembaga tempat saudara bekerja” tegasnya.  

🔊 Putar Suara