Berita Terkini

Monitoring Pemungutan Suara Pilpres

Seluruh Anggota dan jajaran pejabat dan staf Sekretariat KPU Provinsi Bali melaksanakan monitoring pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada tanggal 9 Juli 2014. Monitoring yang dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibagi menjadi 9 Tim yang masing-masing bertugas memantau pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Monitoring tersebut mengambil sampel di beberapa TPS di masing-masing Kabupaten/Kota yakni TPS Umum, TPS di Rumah Tahanan/Polres serta, TPS Rumah Sakit Jiwa serta pelayanan terhadap pemilih yang berada di Rumah Sakit.

Penetapan Hari Pemungutan Suara Pilpres Tahun 2014 Sebagai Hari Libur Nasional

SURAT EDARAN Berdasarkan Pasal 3 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4924), bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan dan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sebagai Hari libur Nasional. Maka bersama ini diberitahukan bahwa pada Hari Rabu, tanggal 9 Juli 2014 dinyatakan sebagai Hari Libur Nasional. Link Download SE KPU 1362/KPU/VII/2014 Keputusan Presiden 24 Tahun 2014

Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu

Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, pada tanggal 4 Juli 2014 bertempat di ruang rapat sekretariat KPU Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Koordinasi untuk mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas. Rapat yang bertujuan sebagai Sosialisasi Tim Pemeriksa Daerah ini dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi, ST. Dalam sambutannya Raka Sandi mengatakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membentuk Tim Pemerika Daerah yang beranggotakan pihak dari Bawaslu Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali, Tokoh Masyarakat serta dari DKPP). Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan aturan-aturan mengenai hukum dan kode etik yang harus dipatuhi oleh penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu kedepannya penyelenggara Pemilu harus terus melakukan pembenahan diri sehingga dapat melaksanakan Pemilu yang lebih baik dan berkualitas. Hadir sebagai narasumber pada rapat tersebut anggota Tim Pemeriksa Daerah dari tokoh masyarakat Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, M.Si dan Drs. I Wayan Juana, SE.,Ak.,MMdidampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos.,M.Si sebagai moderator.

24 Pegawai Organik KPU Terima SK Kenaikan Pangkat

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 148/Kpts/Setjen/TAHUN 2014 tanggal 21 Maret 2014 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan beberapa Kabupaten/Kota, sebanyak 24 orang menerima SK kenaikan pangkat yang diserahkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan pada hari Rabu 2 Juli 2014 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Arya Gunawan dalam sambutannya berpesan kepada seluruh pegawai yang menerima kenaikan pangkat untuk tetap menjaga loyalitas kepada lembaga serta selalu menjalin hubungan yang harmonis sesama rekan kerja dan pimpinan untuk bersama-sama mengawal dan mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu.

1.398 Orang Ditetapkan Sebagai DPK Pilpres 2014

Pada hari Selasa, 1 Juli 2014 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014 di ruang rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan akan mendistribusikan DPK yang telah ditetapkan ke TPS melalui KPU Kabupaten/Kota se-Bali sesuai dengan jadwal dan tahapan. Ia juga mengatakan mengenai pentingnya melindungi Hak pilih seseorang "bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan DPK masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP atau identitas lainnya ke TPS sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP atau Identitas lainnya" tambahnya. Anggota KPU Bali Kadek Wirati saat membacakan Berita Acara Nomor : 2487/BA/VII/2014 tentang Rapat Pleno Penetapan DPK Pilpres Tahun 2014 tingkat Provinsi Bali menetapkan 1.398 orang sebagai Daftar Pemilih Khusus yang tersebar pada 298 TPS di 121 Desa/Kelurahan di seluruh Bali. Berita Acara Nomor : 2487/BA/VII/2014

KPU Bali Laksanakan Rapat Fasilitasi Dengan OMS

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan mensukseskan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014, KPU Provinsi Bali melaksanakan Acara Fasilitasi Kerjasama dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pada hari Senin, 30 Juni 2014. Acara yang bertempat di Inna Shindu Hotel Sanur tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali dan 20 OMS yang ada di Bali. Dalam sambutannya Raka Sandi berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk ikut bersama-sama mensukseskan Pilpres 2014 mendatang dengan ikut menjaga keamanan dan stabilitas khususnya di Provinsi Bali. Tidak lupa juga ia mengingatkan kepada seluruh peserta agar menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara yang akan jatuh pada hari Rabu, 9 Juli 2014. Pada kesempatan tersebut hadir juga Anggota KPU Bali I Wayan Jondra sebagai Moderator dari tiga narasumber yang ada yakni Anggota KPU Bali Ni Putu Ayu Winariati dan Kadek Wirati serta Ketut Rudia dari Bawaslu Provinsi Bali.

🔊 Putar Suara