Berita Terkini

Anggota KPU Sri Nuryanti Sosialisasikan Perubahan Peraturan KPU Mengenai PAW

Anggota KPU, Sri Nuryanti, S.IP., MA dalam pengarahannya menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan adalah untuk mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 03 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 tentang pedoman teknis verifikasi syarat calon Pengganti antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu Tahun 2009 serta memberikan ilustrasi penetapan calon PAW berdasarkan perolehan suara yang sama dan Daerah Pemilihan (Dapil). Dalam kesempatan itu pula, Sri Nuryanti penjelasan / update tentang beberapa hal tentang KPU yang berkembang saat ini, antara lain Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, masa kerja KPU, Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD, Laporan BPK, Remunerasi, dan Panja mafia Pemilu. Sosialisasi yang dilakukan di Rumah Makan Surya, Sading, tampak Siring, Gianyar pada hari Selasa, 26 Juli 2011 diawali dengan tari Sekar Jagat sebagai tari pembukaan yang kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat datang oleh Ketua KPU Gianyar, A.A. Gede Putra, SH., MH. Selanjutnya sambutan Ketua KPU Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST. Dalam sambutannya dikatakan, pimpinan sangat mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan kesempatan bagi KPU Kabupaten/Kota untuk berbagi informasi dan membahas masalah-masalah aktual yang sedang dihadapi KPU. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh Ketua, Anggota, Sekretaris serta Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (wk)

Sekretaris KPU Provinsi Bali Sorot Disiplin Pegawai

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kinerja Pegawai Negeri maka Sekretariat KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja Teknis Manajemen Kepegawaian untuk penataan aparatur secara proporsional. Rapat kerja yang dihadiri oleh Sekretaris, Kasubag Umum dan Staf Kepegawaian KPU Kabupaten/Kota ini dilaksanakan di Hotel Nirmala Denpasar pada hari Rabu, 20 Juli 2011. Rapat didahului dengan laporan Ketua Panitia oleh Kabag Program, data, SDM dan Organisasi KPU Provinsi Bali, Ni Made Reponi, SE., M.Si. Setelah membuka rapat, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH., memberikan pengarahan umum mengenai disiplin pegawai KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Beberapa hal yang sangat ditekankan adalah mengenai ketentuan jam kerja, pakaian dinas dan absensi untuk pegawai dan Komisioner. Selain itu mengingatkan pula mengenai kerapian dokumen baik mengenai kepegawaian maupun barang inventaris yang lainnya. "permasalahan harus kita bahas bersama untuk menemukan suatu kesepahaman, keseragaman dan kesepakatan dalam kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kepegawaian" demikian tegasnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyusunan DSP (Daftar Susunan Pegawai) serta profil kepegawaian, usulan KGB (Kenaikan Gaji Berkala) dan UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali. (wk/an)

Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Bali Bahas Usulan Perubahan UU Pemilu

Setelah beberapa hari lalu membahas perubahan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, pada hari Senin, 11 Juli 2011, KPU Kabupaten/Kota Se-Bali kembali berkumpul untuk membahas perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Acara yang dihadiri seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali ini dibuka pada pukul 10.00 WITA. Pasal-pasal yang berhubungan dengan isu besar saat Pemilu Legislatif dibahas tuntas dalam rapat tersebut, dan menghasilkan beberapa masukan untuk perubahan UU Nomor 10 tahun 2008 yang akan dibawa saat hearing ke Komisi II DPR-RI. Beberapa masukan dan usulan yang dihasilkan pada rapat tersebut tentunya berdasarkan pengalaman yang telah dijalani saat pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu. Harapan ke depan dengan dipertimbangkannya masukan-masukan tersebut, UU yang mengatur Pemilu Legislatif dapat lebih jelas dan tranparan dalam mewakili hak-hak rakyat serta memudahkan KPU dalam pelaksanaannya. (WK)

BPKP Bali Dampingi Penyusunan Laporan Keuangan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali

Dengan menunjuk surat Sekretaris Jendral KPU Nomor 780/SJ/VI/2011 tanggal 24 Juni 2011 perihal penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2011 Bagian Anggaran 076, KPU Provinsi Bali mengundang BPKP Perwakilan Bali untuk melakukan asistensi atau pendampingan penyusunan laporan keuangan Semester I pada hari Senin, 11 Juli 2011. Acara yang dilaksanakan di Media Center KPU Provinsi Bali tersebut menghadirkan operator SAKPA dan SIMAK-BMN KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta 3 orang perwakilan BPKP Bali . Dengan adanya pendampingan atau asistensi dari BPKP diharapkan laporan keuangan Semester I khususnya KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dapat terselesaikan dengan baik untuk diteruskan ke KPU Pusat. (WK)

Gusti Putu Arta Beri Arahan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali

I Gusti Putu Arta, S.IP, M.Si, yang merupakan salah satu Anggota KPU, pada hari Kamis, 23 Juni 2011 datang mengunjungi KPU Bali dalam rangka memberikan beberapa arahan, masukan serta mendengar problematika yang terjadi di daerah. Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Keuangan, Sekretaris KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, para Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali, serta para Bendahara 076 Kabupaten/Kota se-Bali. Setelah membuka rapat, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH., menekankan bahwa acara ini merupakan ajang diskusi untuk penyusunan laporan keuangan dan mendengar arahan anggota KPU Pusat dari divisi Keuangan dan Logistik, Pak Putu Arta. Rapat dibagi menjadi 3 agenda yaitu membahas hasil dari rapat sosialisasi penatausahaan kas dan penyusunan LPJ bendahara instansi , arahan-arahan, dan laporan serapan anggaran dari para Sekretaris serta problematikanya. Dalam kesempatan tersebut, Putu Arta mengatakan bahwa untuk mendukung misi KPU Pusat yang ingin meningkatkan penilaian BPK dari Disclaimer menjadi WDP, daerah harus melakukan perbaikan dan peningkatan, salah satunya adalah dengan mengadakan pertemuan paling sedikit satu bulan sekali guna membahas anggaran maupun kegiatan sehingga miss komunikasi yang dapat menimbulkan masalah dapat diminimalisir. Selain itu diarahkan pula, pada bulan Desember tidak dibolehkan untuk melakukan realisasi anggaran/program kerja, karena pada Minggu 1 dan 2 akan digunakan untuk melakukan evaluasi anggaran satu tahun ke belakang dan perencanaan untuk tahun berikutnya. Sekretaris Provinsi akan diinstruksikan untuk menggelar rapat mendiskusikan inventarisasi permasalahan, serapan anggaran dan problematika dalam penggunaan anggaran, dan akan mempresentasikan di Pusat. Dengan melakukan input yang baik, maka akan membantu agar bisa 'naik kelas' yang kesempatannya hanya pada tahun ini. Acara berlangsung cukup alot dengan banyaknya pertanyaan, usul serta masukan dari Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, yang antara lain menyangkut anggaran, logistik Pemilu sampai hibah tanah daerah. (WK)

Sekretaris KPU Bali Lantik Pejabat Baru

Rabu, 22 Juni 2011 bertempat di Hotel Banyu Alit Lovina Singaraja, Sekretaris KPU Bali, Putu Arya Gunawan, SH melantik pejabat baru di lingkungan Sekretariat KPU Buleleng. Ketut Aryawan, S.STP resmi menduduki jabatan sebagai Pj. Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPUKabupaten Buleleng berdasarkan surat keputusan Sekretaris KPU Provinsi Bali Nomor 461/Kpts/KPU Prov/016/VI/2011. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Kepala BKD dan Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Buleleng, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali serta Pejabat struktural KPU Kabupaten Buleleng. Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH dalam amanatnya mengatakan, pelantikan dan pengisian jabatan tersebut dalam rangka penataan personil dalam jabatan struktural guna memenuhi keperluan organisasi, serta upaya dalam memfasilitasi tugas-tugas jajaran KPU di daerah, khususnya dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Buleleng yang akan memasuki masa tahapan pada tahun ini. Hal ini sangat erat kaitannya dengan upaya KPU dalam menyikapi pergeseran peran dan fungsi KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan Pilkada. "Apabila dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden yang lalu, KPU Propinsi berperan sebagai eksekutor di lapangan, maka dalam penyelenggaran Pilkada sekarang, peran KPUD Provinsi telah bergeser menjadi inisiator atau motor penggerak yang lebih mengedepankan prakarsa," kata Arya Gunawan. Kepada yang dilantik, beliau berpesan agar segera melaksanakan konsulidasi, menjalin koordinasi, menyusun program kerja dan mempelajari berbagai ketentuan perundang-undangan Pemilukada, sekaligus mengambil langkah-langkah persiapan yang diperlukan, agar Pemilukada berjalan dengan aman dan lancar.(WK)